Keberadaan Fintech Membantu Percepatan Digitalisasi UMKM di Indonesia
Industri financial technology atau biasa disebut dengan fintech di Indonesia saat ini sedang berkembang pesat. Perkembangan serta keberadaan fintech ini dinilai dapat membantu percepatan digitalisasi UMKM di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/4/2021) mengatakan kolaborasi fintech dengan pelaku UMKM tersebut dapat memberikan kesempatan berupa pasar yang lebih luas.
Selain itu, ia menambahkan keberadaan fintech tersebut juga dapat memberikan alternatif pembiayaan maupun solusi keuangan lainnya bagi UMKM yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.
“Tentu, hal ini tidak mudah. Peningkatan literasi masyarakat akan solusi keuangan digital adalah pekerjaan rumah kita bersama-sama,” kata Edwin dilansir dari Koran Jakarta.
Baca juga: Hubungan UMKM dan Otoritas Jasa Keuangan di New Normal
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM telah menyentuh angka 64,2 juta pada 2018 atau setara 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia secara keseluruhan.
Namun, beberapa UMKM masih terkendala dalam memperoleh akses terhadap kredit dari bank antara lain karena minimnya informasi mengenai profil UMKM dan belum memenuhinya persyaratan manajemen risiko.
UMKM juga masih kesulitan memperoleh pembiayaan karena pencatatan keuangan yang kurang memadai serta kurangnya pengetahuan para pelaku UMKM terhadap alternatif pembiayaan lain.
Untuk itu, selama pandemi COVID-19, 52 penyelenggara fintech yang tergabung dalam Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) telah menyediakan total sekitar 55 program insentif, kemudahan, dan solusi finansial bagi masyarakat yang terdampak ekonominya.
Upaya ini dilakukan dan dikembangkan dengan melibatkan penyelenggara fintech yang berasal dari berbagai model bisnis seperti P2P lending, Financial Planner, Project Financing, Dompet Digital, dan lainnya.
Baca juga: Pentingnya Percepat Stimulus Ekonomi UMKM Saat Pandemi
Inisiatif tersebut muncul mengingat besarnya potensi kolaborasi penyelenggara fintech dan pelaku UMKM dalam menghadirkan solusi nyata yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Triyono Gani menambahkan para penyelenggara Inovasi Keuangan Digital perlu berkolaborasi dengan anggota ekosistem keuangan lainnya dan masyarakat, khususnya UMKM.
“Meningkatkan akses kepada layanan keuangan digital dan pemahaman pelaku UMKM terhadap manfaat dan risiko penggunaan fintech dalam kegiatan usaha mereka merupakan hal utama yang perlu kita lakukan secara berkelanjutan,” kata Triyono.
Nah, dengan demikian, digitalisasi UMKM di Indonesia memang benar-benar terdukung dengan maraknya perkembangan industri fintech di Tanah Air.