Pentingnya Asuransi Usaha Tani Padi Bagi Petani

Petani padi memanfaatkan asuransi usaha tani padi.
Asuransi Usaha Tani Padi sangat penting untuk para petani khususnya petani padi. Photo by Pexels
Waktu baca: 3 menit

Sebagai negara agraris, mata pencaharian penduduk di Indonesia sebagian besar ada di bidang pertanian. Banyak jenis pertanian yang ada di Indonesia, salah satunya adalah petani padi. Sebagai petani padi, sudah pasti dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi, seperti gagal panen karena perubahan iklim dan serangan hama dan penyakit. Maka dari itu, untuk menghindari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik yaitu Asuransi Usaha Tani Padi.

Cara mendaftar

Mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi
Persyaratan yang harus dilakukan agar petani bisa mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi. Photo by @eprim

Asuransi Usaha Tani Padi diharapkan oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk bertani dari klaim asuransi. Dengan begitu petani bisa membiayai pertanaman musim berikutnya.

“Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (30/4/2019), seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Sementara, untuk pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi ini bisa dikatakan cukup mudah. Petani harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani. Selain itu, pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu bulan sebelum musim tanam dimulai.

Keuntungan Asuransi Usaha Tani Padi

Keuntungan Asuransi Usaha Tani Padi
Keuntungan yang didapatkan oleh petani. Photo by Pixabay

Untuk premi asuransi, saat ini 3 persen jika dilansir dari pertanian.go.id. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar per musim tanam, yaitu sebesar Rp 180 ribu per hektar per musim tanam. Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen sebesar Rp 144 ribu per hektar per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam. Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Bukti transfernya akan diperoleh, untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.

Setelah itu, dinas pertanian kabupaten atau kota membuat daftar peserta asuransi definitif, kemudian menyampaikan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dengan tembusan dinas pertanian propinsi. Dinas pertanian propinsi membuat rekapitulasi dari masing-masing kabupaten atau kota dan menyampaikan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian untuk proses bantuan premi 80 persen. Perusahaan asuransi pelaksana akan menagih bantuan pemi pemerintah 80 persen dengan melampirkan rekapitulasi daftar peserta asuransi.

Baca juga: Sustainable Investing: Investasi Aman dan Berkelanjutan

Jika terjadi resiko terhadap tanaman yang diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, maka klaim AUTP akan diproses jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan klaim, maka pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi melalui transfer bank terhadap rekening kelompok tani.

Berdasarkan ketentuan dalam polis klaim akan diperoleh jika, intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak alami tanaman padi. Pembayaran klaim untuk luas lahan satu hektar sebesar enam juta rupiah. Pembayaran ganti rugi atas klaim dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan. Pembayaran ganti rugi dilaksanakan melalui pemindah bukuan ke rekening. Itulah pentingnya petani padi untuk mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi. Jangan lupa untuk mempertimbangkan dengan baik dalam mengambil asuransi.

Mungkin Anda juga menyukai