Pengertian, Sumber, dan Tujuan Pengelolaan Keuangan Negara
Dalam suatu Negara untuk bisa memperkirakan seberapa banyak anggaran yang diperlukan di mana dana tersebut dapat menghasilkan sebuah pencapaian yang direncanakan serta diharapkan. Kamu perlu melakukan pengelolaan keuangan yang merupakan salah satu langkah penting dalam menjalankan pemerintahan pada suatu Negara dan mencapai tujuan pengelolaan keuangan negara.
Oleh karena itu, kebijakan pengaturan keuangan ini adalah bentuk kebijakan yang dikerjakan oleh pemerintah atau pegawai pemerintah untuk melakukan pengelolaan akan keuangan atau sumber dana untuk digunakan dengan efektif agar menghadirkan manfaat maupun keuntungan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
Pengertian Keuangan Negara
Arti dari keuangan negara ialah suatu hak dan kewajiban yang dilihat dari nilai uang dan segala hal dalam bentuk uang maupun barang bisa dijadikan hak miliki negara. Sedangkan pengertian keuangan negara berdasarkan Pasal 1 UU No. 17 Tahun 2003 perihal Keuangan Negara yakni dana negara dapat dimaknai sebagai bentuk kekayaan suatu Negara atau pemerintahan yang diperoleh dari penerimaan, pinjaman, hutang pemerintah atau bisa juga dari output pemerintah, misal kebijakan moneter dan fiskal.
Tujuan Pengelolaan Keuangan Negara
adapun tujuan pada pengelolaan keuangan negara sebagai berikut:
- Dapat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi suatu negeri
- Kestabilan ekonomi terjaga
- Memindah tempat sumber-sumber ekonomi
- Mendorong kenaikan retribusi pendapatan pemerintah
- Menjadi sumber keuangan negara
Baca juga: Sistem Pengelolaan Keuangan Negara untuk Masyarakat
Berbagai Sumber yang Menjadi Keuangan Negara
Terdapat berbagai sumber penerimaan keuangan pada suatu negara, di antaranya:
Pajak
Pungutan wajib atau pajak adalah suatu pungutan yang diadakan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengenakan wajib pajak tertentu menurut Undang-Undang, pemungutan ini merupakan kewajiban sehingga bisa dipaksakan tanpa adanya imbalan langsung kepada pembayar pajak.
Keuntungan BUMN atau BUMD
Laba atau keuntungan perusahaan BUMN terdiri dari perusahaan baik berupa PMA ataupun PMDN. Sebagai pemilik BUMN, pemerintah pusat berhak mendapat bagian dari keuntungan yang diperoleh BUMN. Demikian pula dengan BUMD, sebagaimana pemilik BUMD yakni pemerintah daerah memiliki hak bagian dari keuntungan BUMD.
Pinjaman
Pinjaman yang didapat pemerintah ini berasal dari penerimaan negara yang dilakukan jika terjadi defisit atau kekurangan dana. Pinjaman yang dilakukan pemerintah di kemudian hari akan ditanggung pemerintah, sebab pinjaman ini harus dibayar dengan bunga tertentu. Perolehan pinjaman didapat dari dalam maupun luar negeri, adapun sumber pinjaman dapat berasal dari institusi perbankan, institusi non bank dan juga personal atau individu.
Pencetakan Uang
Terkadang pemerintah menutupi defisit anggaran dengan melakukan pencetakan uang, jika tak ada jalan lain yang dapat diambil oleh pemerintah. Penentuan besarnya jumlah uang yang perlu dicetak mesti direncanakan dengan cermat, agar pada saat pencetakan uang tidak menimbulkan inflasi.
Denda Dan Sita
Pemerintah mempunyai hak dalam memungut denda maupun menyita aset yang dimiliki warga, bila masyarakat tersebut melakukan tindak kejahatan atau melanggar peraturan pemerintah baik itu kelompok, perorangan, dan juga organisasi.
Sumbangan, Hadiah Dan Hibah
Pendapatan lain yang dapat diperoleh pemerintah yaitu berupa sumbangan, hibah, dan hadiah. Hal ini di dapat dari institusi, individu, atau pemerintah, bisa dari dalam atau luar negeri. Di sini pemerintah tak ada kewajiban untuk mengembalikan hibah, sumbangan, serta hadiah. Sumbangan, hibah maupun hadiah tidak masuk penerimaan pemerintah yang perolehannya dapat dipastikan. Hal ini tergantung atas kerelaan pihak yang akan memberikan hadiah, sumbangan, atau hibah.
Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Pemerintah bisa menunjuk sebuah instansi tertentu untuk membuat suatu penyelenggaraan undian berhadiah yang akan menjadi penyelenggara undian tersebut. Adapun nilai yang diterima pemerintah ialah selisih dari penerimaan uang hadiah dikurangi dengan biaya operasional dan besarnya jumlah hadiah yang didapat.
Cukai
Cukai adalah pungutan yang dilakukan pemerintah menurut Undang-Undang mengenai pajak atas barang-barang tertentu, biasanya benda itu mempunyai sifat atau karakteristik dilakukan pembatasan, pengawasan produksi dan penyebaran atau peredarannya. Sebab memiliki pengaruh langsung pada ketertiban sosial dan kesehatan. Besarnya beban cukai ini atas dasar pertimbangan yang bergantung pada tarif cukai, jumlah barang yang kena cukai, dan harga dasar dari barang terkena cukai.
Banyaknya pemasukan suatu Negara dan tidak sedang dalam keadaan defisit. Sudah dapat dipastikan masyarakatnya memperoleh kesejahteraan. Hal tersebut bisa terjadi bila tujuan pengelolaan keuangan Negara berjalan dengan lancar.