Pahami Konsep Laissez Faire agar Tidak Salah Kaprah
Laissez Faire menjadi konsep ekonomi yang sekarang ini diterapkan oleh banyak negara. Ada yang menerapkan secara keseluruhan. Ada yang terlihat setengah-setengah. Terlepas dari hal tersebut, banyak orang yang menganggap Laissez Faire ini menjadi syarat mutlak ketika sebuah negara ingin perekonomiannya berkembang. Apakah Indonesia menerapkan Laissez Faire? Kamu bisa menjawab pertanyaan tersebut setelah kamu tahu Laissez Faire artinya apa.
Yang pasti, banyak sekali negara maju terutama di Eropa yang sudah menerapkan konsep ini. Hasilnya juga sudah terlihat. Kekuatan ekonomi mereka menjadi salah satu kekuatan terbesar di dunia. Meskipun demikian, tidak sedikit yang menganggap Laissez Faire ini seperti buah simalakama. Di samping adanya efek positif, ada banyak sisi negatif yang juga perlu dipertimbangkan.
Inti Utama dari Paham Laissez Faire
Apakah kamu bisa menebak istilah Laissez Faire ini berasal dari bahasa apa? Jika tebakanmu dari Bahasa Prancis, jawaban kamu benar.
Laissez Faire ini dalam Bahasa Indonesia berarti biarkan apa adanya. Jika istilah ini digunakan dalam dunia ekonomi, maka Laissez Faire artinya sebuah doktrin ekonomi di mana perekonomian harus berjalan apa adanya tanpa adanya campur tangan pemerintah. Ini yang kemudian sering disebut dengan pasar bebas.
Jadi, negara yang menerapkan konsep Laissez Faire ini adalah negara yang menyerahkan kondisi ekonomi pada masyarakat atau pasar. Pemerintah tidak boleh melakukan intervensi.
Sekarang ini, semakin banyak negara yang menerapkan Laissez Faire. Akibatnya, para pelaku industri lebih bebas melakukan kegiatan ekonomi. Mereka tidak hanya bisa memasarkan produk di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Ketika tidak ada intervensi dari pemerintah, mereka tidak perlu melewati terlalu banyak peraturan administrasi yang justru menghambat ekonomi sebuah negara.
Dari penjelasan singkat tersebut, mungkin kamu merasa bahwa Laissez Faire ini benar-benar baik untuk diterapkan. Tunggu dulu. Kamu juga perlu lebih dalam lagi mengetahui doktrin ekonomi yang satu ini sampai kamu bisa memberikan komentar atau pendapat.
Baca juga: Pelajari Apa Manfaat Redenominasi dan Kerugiannya agar Tidak Asal Berpendapat
Sejarah Munculnya Laissez Faire
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Laissez Faire ini berasal dari Bahasa Prancis. Maka dari itu, bisa sangat mudah ditebak bahwa konsep ini juga lahir di Prancis. Tepatnya pada tahun 1681, konsep ini mulai dibahas, diperdebatkan, dan akhirnya diterapkan.
Pada saat itu, ada pertemuan yang terjadi antara Menteri Keuangan Prancis bernama Jean-Baptiste Colbert dengan pengusaha bernama Le Gendre. Sang pengusaha bertanya apakah sang Menteri sebagai perwakilan dari pemerintah akan membantu dalam hal perdagangan. Saat itu, sang Menteri menjawab Laissez-nous Faire yang artinya biar saja. Ia menyatakan perdagangan atau perekonomian dibiarkan saja tanpa harus ada campur tangan pemerintah.
Mulai saat itulah Laissez Faire dikenal. Bagi mereka yang percaya dengan konsep ini, mereka mengatakan bahwa perekonomian justru akan berjalan dengan lebih baik dan lebih cepat sesuai dengan mekanisme pasar, tanpa ada intervensi pemerintah. Justru ketika pemerintah ikut campur, maka akan terjadi kemandekan atau bahkan penurunan ekonomi.
Laissez Faire ini berhubungan juga dengan pemahaman politik di mana seorang individu bebas mengejar apa saja yang diinginkan secara bebas. Tidak boleh ada campur tangan dari pihak lain, termasuk pemerintah. Jadi, Laissez Faire sebagai doktrin ekonomi juga memiliki kaitan dengan doktrin politik mulai ratusan tahun yang lalu
Konsep Utama Laissez Faire
Setelah kamu tahu penjelasan singkat dan sejarah dari Laissez Faire, lalu seperti apa konsep Laissez Faire yang diterapkan oleh beberapa negara dewasa ini? Setidaknya ada 5 konsep utama dari paham ekonomi yang satu ini, yaitu:
- Ekonomi Itu Berdasarkan Penawaran dan Permintaan
Pasti Anda sudah pernah dengar antara hukum penawaran dan permintaan. Ketika permintaan tinggi, maka harga barang akan naik. Begitu juga sebaliknya. Ini pula yang menjadi konsep utama dari Laissez Faire. Ekonomi sangat tergantung pada kekuatan penawaran dan permintaan, bukan karena ada pihak tertentu yang mampu mengendalikan seperti pemerintah. Pemerintah tidak boleh menentukan harga sebuah produk. Yang bisa menentukan harusnya mekanisme pasar berdasarkan hukum penawaran dan permintaan.
- Tidak Ada Intervensi dari Pemerintah
Ini hal yang mutlak dari konsep Laissez Faire. Pemerintah tidak boleh melakukan intervensi, apalagi mempengaruhi produsen dalam menentukan harga.
- Perusahaan Swasta Jauh Lebih Maju
Semua sumber yang ada seharusnya bebas dimiliki oleh pribadi atau oleh perusahaan swasta. Karena hal inilah yang akan menciptakan dorongan yang sangat kuat untuk kemajuan ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian akan mempengaruhi kemajuan ekonomi negara.
- Pemerintah Sebagai Regulator
Tidak adanya intervensi dari pemerintah bukan berarti pemerintah tidak memiliki peran apa pun. Tetap saja pemerintah berperan, yaitu sebagai regulator. Pemerintah memastikan bahwa negara aman dan mekanisme pasar berjalan dengan baik. Itu saja.
- Pasar Bebas antara Negara
Ujung dari Laissez Faire adanya pasar bebas. Pasar bebas ini yang membuat pengusaha bisa melebarkan sayap mereka, tidak hanya perdagangan di dalam negeri tapi juga di luar negeri dengan lebih mudah. Mereka bisa menjangkau konsumen yang berada di negara lain.
Itulah konsep dasar Laissez Faire. Menurut kamu, apakah ini konsep yang tepat untuk diterapkan setiap negara termasuk Indonesia?
Kelebihan dan Kekurangan Laissez Faire
Setiap doktrin atau konsep ekonomi pasti ada sisi positif dan negatif. Begitu juga dengan Laissez Faire. Konsep ini memberikan dampak yang positif. Misalnya saja tidak ada pajak yang harus ditetapkan di setiap transaksi. Akibatnya, harga barang bisa lebih murah. Kompetisi antara produsen jauh lebih menarik. Konsumen akan diuntungkan karena mereka bisa lebih bebas memilih produk dari berbagai merek dengan harga yang lebih kompetitif.
Selain itu, setiap produsen bisa lebih leluasa untuk mengembangkan usaha dan juga memperluas pasar. Mereka tidak hanya memikirkan pasar dalam negeri tapi juga luar negeri.
Namun, ada juga sisi negatifnya. Ada kemungkinan terjadi ketimpangan sosial. Mereka yang sudah menjadi perusahaan besar akan semakin besar. Mereka yang kaya akan sangat kaya sekali. Sementara itu, mereka yang kalah dalam pertaruhan kompetisi ekonomi yang begitu besar ini akan semakin kalah.
Selain itu, karena semua sektor diserahkan pada pihak swasta, ada kemungkinan kepentingan bersama terabaikan. Masing-masing orang akan berpikir tentang dirinya atau perusahaannya sendiri.
Nah, setelah kamu tahu tahu pengertian dari Laissez Faire lengkap dengan sisi positif dan negatifnya, bagaimana menurut pendapatmu? Apakah konsep Laissez Faire ini baik untuk diterapkan?