Due Diligence Adalah: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Jenis-jenisnya
Tahukan kamu apa itu due diligence? Bagi masyarakat awam mungkin istilah tersebut belum familiar, tapi bagi pebisnis tentu istilah ini sering dijumpai. Due diligence adalah sebuah proses investigasi pada riwayat keuangan dan masalah bisnis yang akan dibeli.
Due diligence sendiri memiliki fungsi untuk menakar resiko pembelian bisnis tersebut dan membantu mengambil keputusan bagi investor. Mulai dari melihat peluang, informasi yang valid dan lainnya. Simak penjelasan lengkap tentang arti due diligence berikut ini:
Pengertian Due Diligence
Due diligence artinya dalam bahasa Indonesia adalah aktivitas pemeriksaan yang dilakukan secara seksama dari segi hukum. Lalu due diligence dilakukan oleh siapa? Dalam praktiknya due diligence dilakukan oleh konsultan hukum pada perusahaan atau objek transaksi tertentu.
Sebutan bagi pihak yang melakukan due diligence adalah vendor due diligence yang merupakan pihak independen. Mereka melakukan aktivitas due diligence atas permintaan penjual atas perusahaan atau badan hukumnya.
Dalam penerapannya due diligence juga harus legal, alias Legal Due Diligence (LDD) atau disebut juga dengan Legal Audit. Tujuan due diligence adalah untuk memperoleh gambaran tentang informasi dari aspek hukum yang berkaitan dengan perusahaan, atau harta kekayaan.
Berdasarkan tujuannya tersebut, hasil due diligence adalah sebuah laporan yang bisa dijadikan pertimbangan bagi pihak yang berkepentingan. Seperti para investor untuk mengambil keputusan untuk transaksi yang akan mereka lakukan.
Contohnya untuk akuisisi saham, harta kekayaan,emisi efek, merger, konsolidasi atau bentuk pemberian pinjaman. Selain itu contoh legal due diligence bisa digunakan untuk memperoleh status hukum atau kejelasan hukum.
Terutama untuk setiap dokumen yang diaudit atau diperiksa, mengetahui legalitas suatu badan usaha atau badan hukum. Serta bisa memeriksa tingkat ketaatan suatu badan usaha atau badan hukum.
Maka Legal Due Diligence dapat memberi pandangan hukum atau bentuk kepastian hukum dalam suatu kebijakan yang dilakukan perusahaan. Jadi, due diligence artinya lebih fokus pada penyelidikan mendalam resiko yang sering kali tidak terkuak dari badan usaha atau badan hukum.
Berdasarkan pengertian apa itu due diligence seperti di atas, ada beberapa manfaat due diligence, baik untuk investor, vendor, atau bisnis seperti berikut ini:
1. Tujuan Legal Due Diligence Untuk Bisnis
Berikut tujuan legal due diligence ketika diterapkan dalam bisnis:
- Mendapatkan status resmi terhadap audit dari dokumen atau file bisnis
- Mengetahui tingkat ketaatan bisnis yang diperiksa terhadap aturan yang ada
- Dapat mengecek kembali legalitas badan hukum sebuah bisnis ketika diaudit
- Bisa memberi perspektif hukum atas keputusan-keputusan dari bisnis tersebut
2. Manfaat Legal Due Diligence Untuk Penjual
Manfaat due diligence untuk penjual sebagai adalah sebagai berikut:
- Memberi sarana pada tahapan dan persiapan penjualan perusahaan
- Memberi manfaat pada penjual untuk memenuhi keharusan pada pembeli
- Jadi pengingat tentang informasi yang diberikan, sehingga penjual tidak bertanggung jawab jika ada masalah yang timbul di suatu saat nanti.
- Digunakan untuk menutupi beberapa kekurangan perusahaan oleh penjual
- Memberi gambaran lengkap tentang stabilitas perusahaan saat ini, apakah selama berdiri patuh pada aturan atau tidak
3. Manfaat Legal Due Diligence Untuk Investor
Berikut ini manfaat due diligence bagi investor:
- Jadi alat yang objektif untuk menguatkan penilaian target
- Jadi alat manajemen transaksi dan pemberi lindungan secara kontraktual yang akan dibutuhkan investor nantinya
- Membuat investor mengetahui background perusahaan atau target selengkap mungkin. Hasil Legal Due Diligence ini bisa jadi alat pengukur fakta, kontingensi, serta bentuk tanggung jawab di masa depan
Baca juga: Pengertian dan Fungsi TDP Perusahaan, Wajib Tahu!
Jenis-jenis Due Diligence
Berdasarkan pengertian di atas, berikut ini jenis due diligence:
1. Full Due Diligence
Jenis due diligence yang pertama adalah full due diligence yang memungkinkan investor atau pembeli bisa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Terutama dari aspek hukum terhadap perusahaan yang akan dibeli. Hal yang diperiksa jenis full due diligence adalah:
- Asuransi
- Tenaga Kerja
- Harta kekayaan
- Saham dan Permodalan
- Perjanjian Pihak Ketiga
- Anggaran perusahaan
- Pemegang saham, komisaris, dan jajaran direksi
- Sengketa yang melibatkan perusahaan dan perkara direksi, pemegang saham dan komisaris
2. Limited Due Diligence
Limited due diligence adalah jenis due diligence yang dilakukan dengan cara memeriksa hukum secara perorangan. Berikut ini hal-hal yang diperiksa secara limited due diligence:
- Beberapa bentuk transaksi, seperti gaji dan pembelian aset
- Pengambilalihan aset
- Pemberian lisensi
- Pemberian pinjaman
Proses Aktualisasi Due Diligence
Kamu mungkin bertanya, kapan due diligence dilakukan maka proses aktualisasi due diligence adalah seperti tahap-tahap berikut ini:
1. Financial Due Diligence
Financial due diligence merupakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh konsultan keuangan atau akuntan pada kondisi sebuah perusahaan.
2. Tax Due Diligence
Tax due diligence merupakan proses pemeriksaan pada rekam jejak perpajakan sebuah perusahaan.
3. Environmental Due Diligence
Environmental due diligence merupakan kegiatan atau proses pemeriksaan pada kemungkinan risiko atas lingkungan. Termasuk kemungkinan kerugian dan kewajiban untuk menjaga lingkungan sekitarnya.
4. Customer Due Diligence
Customer due diligence merupakan proses penyelidikan, verifikasi, dan memantau apakan profil sudah sesuai, karakteristik, dan pola-pola transaksi yang ada. Proses pelaksanaan ini dilakukan penyedia financial service.
5. Legal Due Diligence
Legal due diligence merupakan sebuah proses penyelidikan yang dilakukan oleh konsultan hukum agar mendapatkan informasi material. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi perusahaan dan memberikan penilaian risiko hukum yang kemungkinan bisa terjadi.
Beberapa proses yang dilakukan di atas akan dilaksanakan dengan beberapa langkah berikut ini:
- Melakukan pertemuan umum bersama komisaris, jajaran direksi, dan pemegang saham untuk tujuan melihat garis besar tentang informasi dan stabilitas perusahaan yang hendak dibeli
- Berdiskusi tentang pemutusan jenis due diligence yang hendak dilakukan
- Ahli atau konsultan yang ditunjuk melakukan checking terhadap beberapa dokumen yang akan jadi tanggung jawab pihak yang pemilik baru
- Menganalisis integrity due diligence untuk melihat lebih dalam informasi tentang kondisi bisnis perusahaan yang akan dipilih
- Berbicara pada pelanggan perusahaan tersebut
Hal-hal yang Perlu Disiapkan
Agar proses pelaksanaan berjalan lancar, maka ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan due diligence adalah sebagai berikut:
- Informasi tentang pimpinan-pimpinan perusahaan berupa hierarki direksi yang sedang memegang kekuasaan serta identitas detailnya
- Dokumen aset perusahaan, seperti aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak, dokumen kepemilikan aset, pembebanan aktiva, maupun sengketa.
- Anggaran dasar (AD) perusahaan yang bersangkutan, seperti akta pendirian perusahaan, kegiatan usaha, perubahan anggaran dasar, peraturan pelaksanaan rapat umum, serta ketentuan pengangkatan direksi atau komisaris.
- Dokumen perjanjian pihak ketiga
- Dokumen pajak, seperti dokumen pajak terutang, NPWP perusahaan, hingga PBB
- Dokumen persetujuan dan perizinan, seperti dokumen tentang jenis, jangka waktu, sanksi, instansi penerbit, izin, penataan, kewajiban, hak, dan larangan yang sesuai berdasarkan kegiatan perusahaan
- Dokumen Asuransi yang perusahaan miliki
Berdasarkan penjelasan di atas, kesimpulan dari due diligence adalah sebuah proses pemeriksaan pada setiap aktivitas keuangan perusahaan yang nantinya hendak dibeli. Itulah sebabnya baik penjual,pembeli atau investor membutuhkan contoh due diligence ini.