Memahami Project S TikTok dan Pengaruhnya Terhadap UMKM di Indonesia
Project S TikTok menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaannya dinilai dapat mematikan UMKM.
Di Indonesia sendiri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memberikan pernyataan di bulan Juli lalu. Ia mengatakan jika project tersebut tidak akan masuk ke Indonesia.
Sederhananya, project tersebut dilarang untuk memasuki Indonesia. Alasannya, project tersebut bisa berdampak negatif bagi iklim UMKM yang dijaga oleh pemerintah selama ini.
Lantas, apa itu project S? Kemudian, seperti apa dampaknya bagi UMKM sehingga pemerintah memutuskan untuk melarangnya saat ini?
Mengenal Project S TikTok
Project S merupakan terobosan baru dari aplikasi TikTok. Inovasi ini menjadi platform e-commerce yang diluncurkan oleh perusahaan. Platform ini pun sudah beroperasi pada 21 Juni 2023 di Inggris.
Inovasi ini berbeda dengan TikTok Shop. Sebagaimana diketahui bahwa TikTok Shop menjadi platform penjualan yang mana para pedagang bisa menjajakan produknya di tempat tersebut.
Sedangkan inovasi baru ini, produk langsung dijual oleh perusahaan. Artinya, perusahaan besar ini tidak hanya bertindak sebagai produsen saja, melainkan juga bertindak sebagai penjual langsung ke konsumen.
Cara kerjanya, TikTok ini menghubungi perusahaan induk untuk menjual produknya. Melalui aplikasi video viral, perusahaan bisa langsung menjual produk dan berusaha menantang pesaingnya.
Untuk penerapannya, pemilik akun akan menggunakan fitur belanja baru. Di Inggris, namanya adalah Trendy Beat. Fitur ini menawarkan barang-barang yang populer.
Setiap produk yang diiklankan nantinya langsung dikirim dari China. Kemudian, perusahaan yang terdaftar di TikTok di suatu negara akan menjualnya langsung ke konsumen.
Prinsipnya mirip dengan ecommerce ternama. Yakni, membuat dan mempromosikan produk terlarisnya sendiri.
Tentunya, perusahaan yang terdaftar akan mengetahui berbagai pengetahuan terkait produk yang viral. Ini memungkinkannya dapat mengolah data tersebut. Kemudian, mencari data dan membuat produknya sendiri untuk dijual sesuai trend.
Ini sekaligus menjadi proyek yang sangat menjanjikan bagi perusahaan. Pasalnya, TikTok sudah membuat jalur distribusi dan pemasaran dalam aplikasi. Melalui ini, perusahaan membuat inovasi dengan mempersiapkan kemampuan dalam memproduksi barang dagangannya sendiri.
Baca juga: Rekomendasi Usaha Menyambut Masa Pemilu yang Bikin Rekening Semakin Gendut
Kabar Terkini Project S TikTok
Project S TikTok telah menjadi sorotan dunia. Terutama di Indonesia yang merasa keberadaannya dapat mengancam lingkungan UMKM. Berikut ini kabar terkini yang berkaitan dengan proyek tersebut.
1. TikTok Menguasai Indonesia
Bisnis di TikTok sudah mulai menjamur. Ini tidak lepas dari masifnya jumlah pengguna di seluruh dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.
Menurut data yang diterbitkan dari We Are Social, pengguna media sosial tersebut di Indonesia mencapai 109,9 juta pengguna. Bahkan, menjadi pengguna terbesar kedua di belakang Amerika Serikat yang jumlahnya diperkirakan mencapai 150 juta pengguna.
Pertumbuhannya pun sangat pesat. Bahkan, kepopulerannya mampu menggusur beberapa platform mapan seperti Youtube.
Tak tanggung-tanggung, daya jangkau iklan TikTok di Indonesia ini mencapai 56,8 persen. Artinya, platform tersebut memang sangat populer sehingga mampu dilihat oleh separuh lebih dari pengguna di Indonesia.
Jangkauan yang terlalu luas ini sekaligus menjadi peluang yang sangat menggiurkan. Potensi ekonomi yang bisa dimaksimalkan tentu sangat besar. Jika tidak dibatasi, ini bisa menjadi ancaman bagi pebisnis lokal yang hendak menjual barang dagangannya di berbagai platform jual beli online.
2. Project S Jadi Ancaman UMKM
Bukan bualan semata, kenyataannya project S ini sedikit menutup kesempatan bagi pengusaha mikro dalam memenangkan persaingan. Ini berkaca pada prototipe yang diluncurkan di Inggris pada Juni lalu.
TikTok mulai menyediakan lapak bagi para pengusaha untuk menjual dagangannya. Selain itu, TikTok juga berencana untuk menjual produknya sendiri.
Tentunya, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pedagang lainnya yang berada di dalamnya. Karena, TikTok sendiri memiliki informasi lebih detail terkait pasar di dalam platform tersebut.
Sederhananya, TikTok yang bertindak sebagai produsen bisa saja memanipulasi konten yang akan menjadi populer. Dari sini, TikTok pun bisa menjual produknya sendiri sesuai tren populer di platformnya sendiri.
Tentunya, ini akan menyulitkan bagi pelapak yang berada di dalam naungannya. Karena di atas kertas, tidak mungkin bagi pelapak untuk memenangkan persaingan dengan pemilik platform yang mengetahui seluk beluk atau pun algoritmanya.
3. Pemerintah Masih Melarang Proyek Ini di Indonesia
Faktanya, beberapa produk yang dijual di TikTok ini cukup bikin gregetan dari pedagang lainnya. Karena, penawaran harga produk yang dipamerkan lebih rendah.
Penawaran seperti ini tentunya membuat sejumlah pedagang kesulitan untuk menjual produknya. Apalagi jika produk yang dijual ini memang tidak bisa menyaingi perang harga yang ditawarkan di platform tersebut.
Sejalan dengan iklim bisnis yang dinilai kurang sehat ini, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM mengatakan jika proyek S ini tidak akan beroperasi di tanah air. Pemerintah melarangnya untuk menjaga iklim usaha UMKM terjaga.
Dijelaskan jika sudah ada pertemuan dengan manajemen TikTok di Indonesia. Pertemuan ini membahas tentang tidak bolehnya ritel online untuk menjajakan produk miliknya atau pun afiliasi bisnis dari negara asal secara langsung.
Platform digital dianjurkan untuk menjual produknya melalui mekanisme impor. Karena bila tidak, barang-barang dari luar akan langsung masuk tanpa penyaringan sehingga dapat mengancam UMKM yang menjalani bisnis setelah mendapatkan perizinan dan semacamnya.
Itulah kurang lebih informasi mengenai project S TikTok. Sebuah inovasi yang dinilai mengkhawatirkan bagi kelangsungan UMKM.