Hati-Hati! Semakin Banyak Pinjaman Online Bermasalah
Menjelang lebaran seperti saat ini, semakin gencar promosi yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal. Ini merupakan perusahaan pinjaman online bermasalah. Dikatakan bermasalah karena sering kali orang yang meminjam uang dari mereka berakhir dengan masalah.
Pemerintah sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak berhubungan dengan pinjol legal seperti ini. Sayangnya, masih ada saja yang kurang paham. Lantaran penawaran yang begitu menarik, banyak masyarakat yang tergiur.
Semakin miris lagi ketika fakta menunjukkan bahwa kebanyakan orang yang menjadi korban adalah mereka yang berada di kalangan ekonomi menengah ke bawah. Bukannya mereka terbantu malah mendapatkan beban yang semakin berat dengan mendapatkan pinjaman online bermasalah ini.
Untuk itu, siapa saja diharapkan waspada dengan pinjol ilegal seperti ini. Termasuk juga kamu yang bukan tidak mungkin bisa terjerat masalah dengan mereka. Mereka melakukan promosi dengan cara yang menarik. Mereka selalu mencari cara baru untuk menggaet nasabah.
Seperti apa kegiatan promosi yang mereka lakukan sehingga semakin banyak saja yang terkena umpan dari mereka?
Baca juga: Ingin Tahu Lebih Dalam Terkait Fintech? Pahami POJK Peer to Peer Lending di Sini!
4 Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Wajib Kamu Ketahui
Sebenarnya, cara yang paling mudah untuk mengenal perusahaan pinjaman online bermasalah dan yang tidak itu sangat mudah. Tinggal kunjungi saja website OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Di sana, sudah ada daftar perusahaan pinjaman online yang legal dan terdaftar. Mereka adalah perusahaan yang mengikuti aturan. Ketika tidak ada nama di daftar OJK, sudah bisa dipastikan itu bukan perusahaan pinjol yang legal.
Sayangnya, banyak orang yang tidak sempat atau ada juga yang tidak tahu bagaimana cara mengecek. Ada cara lain yang bisa dilakukan, yaitu mengenal cir-ciri dari perusahaan pinjaman online yang ilegal. Apa saja itu?
- Prosedur Terlalu Mudah
Sangat wajar ketika sebuah perusahaan memberikan kemudahan kepada customer atau nasabah. Karena dengan cara inilah mereka akan membuat keputusan untuk berbisnis dengan mereka, bukan dengan perusahaan lain. Ini juga yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online.
Sayangnya, perusahaan pinjaman online ilegal menerapkan prosedur pinjaman yang terlalu mudah. Misalnya saja pinjaman yang prosesnya hanya dalam kurun waktu beberapa jam atau bahkan menit saja. Jelas ini tidak wajar.
Perusahaan biasanya mengecek dulu kebenaran data yang diberikan dan juga catatan perbankannya. Dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Jika prosedurnya terlalu mudah dan cepat, sebaiknya kamu harus waspada. Kemungkinan besar perusahaan tersebut adalah pinjol ilegal.
- Tawaran via WA atau SMS
Sudah ada edaran resmi dari OJK di mana fintech pinjaman online tidak diperbolehkan memberikan tawaran melalui WA atau SMS. Itu artinya ketika ada perusahaan yang menawarkan pinjaman secara online melalui dua media tersebut, bisa dipastikan itu adalah pinjol ilegal.
Lalu, apa yang fintech pinjaman online legal lakukan dalam hal promosi? Mereka bisa promosi melalui media TV, media sosial, SEO, dan lain sebagainya. Kemudian, mereka menawarkan calon nasabah untuk download aplikasi. Di sanalah transaksi pinjaman online akan dilakukan.
Jadi, jelas sekali bukan perbedaan antara pinjol legal dengan pinjol ilegal?
- Informasi Tidak Jelas
Perusahaan pinjaman online yang legal tidak ragu untuk memberikan informasi apa pun, mulai dari alamat kantor utama, jajaran direksi, dan lain sebagainya.
Lain dengan pinjaman online bermasalah. Mereka cenderung menutup-nutupi. Bahkan, terkadang mereka tidak mau memberikan alamat kantor karena khawatir jika nasabah datang ke kantor. Hingga akhirnya beberapa perusahaan pinjol ilegal hanya memberikan alamat palsu.
- Identitas Perusahaan Tidak Jelas
Pinjol ilegal sekarang tahu bahwa masyarakat bisa tracking apakah perusahaannya terdaftar di OJK atau tidak. Jadi, untuk menutupi hal tersebut, identitas perusahaan mereka disamarkan.
Itulah beberapa ciri-ciri perusahaan pinjaman online bermasalah yang perlu Anda ketahui. Jika Anda tahu salah satu ciri-ciri itu, langsung saja cek nama perusahaan tersebut di situs OJK. Jika tidak terdaftar, sudah pasti mereka adalah perusahaan pinjol ilegal.
Risiko Jika Tidak Bayar Pinjaman Online Ilegal
Kenapa sih masyarakat harus menghindari pinjaman online dari pinjol ilegal? Ada banyak sekali alasannya. Salah satunya adanya potensi masalah yang bisa mereka alami. Misalnya saja pengembalian dengan bunga yang terlalu tinggi, denda keterlambatan yang tidak masuk akal, hingga proses penagihan yang tidak manusiawi.
Pernahkah kamu mendengar ada orang yang pinjam uang secara online lalu penagihan dilakukan dengan cara menghubungi kerabat dekatnya? Itu yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal. Kamu pasti malu kan jika itu yang kamu alami? Oleh sebab itu, hindari pinjam uang di perusahaan pinjol ilegal.
Terlepas dari itu, kamu akan sangat kesulitan dalam pengembalian. Pada dasarnya, kamu membutuhkan bantuan berupa pinjaman uang. Namun, jika kamu meminjam dari perusahaan pinjaman online yang ilegal, bukannya bantuan yang kamu dapatkan melainkan malapetaka. Kamu harus mengembalikan dengan bunga yang sangat tinggi.
Jadi, waspada. Jangan sampai kamu menjadi korban pinjaman online bermasalah selanjutnya.