Mengenal Perbedaan Purchase Order Financing Vs Invoice Order Financing

Purchase Order Financing Vs Invoice Order Financing
Mengenal Perbedaan Purchase Order Financing Vs Invoice Order Financing. Photo by Pexels
Waktu baca: 2 menit

Setiap pengusaha tentu memerlukan suntikan modal. Hal tersebut bisa menjadi solusi untuk masalah keuangan perusahaan. Dalam hal ini, beberapa alternatif yang bisa dipelajari adalah purchase order financing vs invoice order financing.

Keduanya merupakan pola pembiayaan untuk perusahaan yang didasarkan pada tagihan yang belum terbayar. Namun, purchase order dan invoice dibuat oleh pihak yang berbeda.

Perbedaan Purchase Order dan Invoice

Purchase order merupakan surat atau secarik dokumen yang dikeluarkan oleh pembeli sebagai konfirmasi pesanan. Di dalam dokumen tersebut mencantumkan detail pesanan yang harus dipenuhi penjual.

Di dalam purchase order memuat informasi tentang jenis barang secara detail seperti warna atau dimensi, serta informasi harga atau tawaran harga. Pembeli membuat purchase order agar penjual tidak melakukan kesalahan pengiriman barang pesanan.

Di saat yang sama, penjual juga memiliki dokumen bernama invoice. Sekilas akan mirip dengan purchase order karena terkait dengan barang pesanan. Namun, invoice dibuat oleh penjual untuk menagih pembayaran.

Tentu tidak asing dalam dunia usaha ketika jual-beli dilakukan non-tunai. Barang yang sudah dipesan dan dikirim, akan dilanjutkan oleh penjual dengan mengirim invoice sebagai tagihan. Dengan invoice tersebut, pembeli akan melakukan transfer pembayaran.

Baca juga: Pre-Invoice Financing: Definisi, Manfaat, dan Keunggulannya

Purchase Order Financing vs Invoice Financing

Setelah memahami perbedaan purchase order dan invoice, selanjutnya pengusaha juga harus mengerti purchase order financing vs invoice order financing. Pembiayaan atau pemberian utang dari lembaga keuangan, memungkinkan menggunakan kedua dokumen tersebut.

1. Purchase Order Financing

Purchase Order financing berarti pilihan pembiayaan dengan menggunakan dokumen pembelian non-tunai. Seperti pembahasan di atas, permasalahan keuangan perusahaan bisa dibantu dengan pengajuan pembiayaan dari lembaga keuangan.

Ketika perusahaan mendapatkan PO, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut akan mendapatkan sejumlah uang di masa yang akan datang. Tentu saja, karena di dalam PO tercantum besar uang dan tanggal pembayarannya.

Maka, perusahaan bisa membawa PO tersebut ke bank atau lembaga keuangan lainnya yang memiliki fasilitas tersebut untuk mengajukan pembiayaan. Selanjutnya, pihak bank tentu akan melakukan analisa terhadap PO tersebut.

Meskipun di dalam PO tercantum jelas jumlah uang dan tanggal pembayaran, bukan tidak mungkin pembeli akan melakukan wanprestasi. Hal inilah yang harus diantisipasi, baik oleh pihak penjual maupun bank.

Baca juga: Buyer Financing Adalah: Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

2. Kelebihannya Purchase Order Financing

Jika pengusaha mengajukan pinjaman dengan pola ini, maka pengusaha tersebut telah mengatur keuangannya demi memenuhi kebutuhan pembeli. Pada suatu waktu, penjual mungkin belum memiliki dana untuk memenuhi pesanan pembeli.

Dengan adanya PO financing, maka perusahaan bisa mendapatkan bantuan dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Suntikan dana itulah yang akan digunakan untuk memesan barang. Selanjutnya, pembayaran dari pembeli akan dipakai untuk menutup utang di bank.

3. Invoice Financing

Penjelasan di atas memberikan pemaparan bahwa invoice pada dasarnya merupakan tagihan. Penjual yang sudah mengirimkan barang, tentu segera membutuhkan uang untuk membeli barang modal lainnya.

Namun ketika tagihan atau invoice belum terbayar, maka cukup sulit bagi penjual untuk memutar uang usahanya. Resiko ini bisa dialihkan dengan menggunakan invoice financing. Dalam hal ini, penjual menggunakan tagihan untuk mengajukan pembiayaan.

Penjual juga tidak perlu khawatir dengan cara mengajukan invoice financing. Pada dasarnya tidak berbeda dengan pengajuan pembiayaan menggunakan agunan lainnya. 

Pertama, penjual hanya tinggal mendatangi bank atau lembaga keuangan yang memiliki fasilitas pembiayaan. Selanjutnya, ajukan pembiayaan menggunakan tagihan sebagai jaminan pembayaran atau pelunasan kreditnya.

Bank tentu akan melakukan verifikasi ulang dan analisa kebutuhan pembiayaan. Di samping itu, bank juga akan melakukan konfirmasi kepada pembeli atau perusahaan tertagih. Baik purchase order financing vs invoice order financing, keduanya merupakan cara untuk melancarkan kembali cash flow. Tak sedikit perputaran yang tersendat karena tagihan. Pembiayaan ini adalah alternatif solusinya.

Mungkin Anda juga menyukai