Mengenal Apa Itu Indonesia P2P Lending dan Fungsinya
Indonesia P2P Lending hadir sebagai alternatif bagi kamu yang ingin mengajukan kredit secara mudah. Prosesnya terbilang simpel bahkan cukup bermodalkan smartphone dan identitas diri saja. Kredit bisa kamu ajukan kapan saja dan dari mana saja.
Apa Itu P2P Lending?
P2P Lending atau Peer to Peer Lending merupakan sebuah platform peminjaman yang keseluruhan proses transaksinya dilakukan via online. Tidak diperlukan tatap muka sama sekali antara penyedia pinjaman dan pihak peminjam.
Jadi bisa disimpulkan bahwa lembaga ini berbeda dengan bank lantaran tidak adanya syarat keanggotaan nasabah untuk melakukan peminjaman.
Lembaga P2P Lending lebih cocok dikatakan lembaga fintech yang memiliki perkembangan pesat. Salah satu alasannya karena ada return modal lebih besar untuk investor dibandingkan perbankan konvensional.
Lembaga ini pun diyakini akan terus berkembang. Perlahan mulai terbukti sekarang tidak hanya ada P2P Lending konvensional, tetapi ada pula P2P Lending bentuk syariah.
Mekanisme Indonesia P2P Lending relatif sama dengan pinjamanan konvensional. Perbedaannya P2P Lending tidak mewajibkan keanggotaan, kerja P2P lebih sederhana, prosesnya pun cepat. Sebagai calon peminjam, kamu hanya membutuhkan modal KTP peminjam saja.
Adapun secara umum, mekanisme kerja P2P bisa dijabarkan sebagai berikut:
- Sebelumnya siapkan scan KTP dan slip gaji (beberapa P2P Lending mensyaratkan ini).
- Calon pengaju kredit pinjaman mengunduh aplikasi P2P Lending.
- Melakukan registrasi untuk membuat akun P2P Lending yang baru.
- Kieim scan KTP dan atau dokumen lain yang dibutuhkan, kirim seperlu proses verifikasi BI Checking.
- Akun yang dibuat bisa aktif setelah 1×24 jam dan dapat dilakukan untuk mengajukan kredit pinjaman.
Baca juga: Ingin Tahu Lebih Dalam Terkait Fintech? Pahami POJK Peer to Peer Lending di Sini!
Fungsi P2P Lending di Indonesia
Setelah semakin jelas dengan yang dimaksud Indonesia P2P Lending, maka berikut beberapa fungsi dari P2P Lending yang perlu kamu ketahui:
- Memberikan Pengajuan Kredit Pinjaman yang Mudah
Fungsi pertama memberikan pengajuan kredit pinjaman yang mudah. Proses sistem kredit lebih sederhana dan proses cepat. Kamu bisa melakukan pengajuan kapan saja dibutuhkan hanya menggunakan smartphone.
Lain halnya jika dibandingkan saat kamu mengajukan proses pinjaman ke bank konvensional. Biasanya ada berapa proses birokrasi yang cukup panjang dan melelahkan. Apalagi jika kamu belum terdaftar sebagai nasabah bank tersebut.
- Meratakan Inklusi Keuangan
P2P Lending juga berfungsi dalam meratakan inklusi keuangan. Adapun inklusi keuangan mengacu pada keterlibatan masyarakat dalam perputaran uang dalam negeri. Inklusi keuangan didapati akan semakin meningkat seiring dengan semakin aktif masyarakat mengikuti atau terlibat dalam penggunaan layanan keuangan.
- Menghubungkan dengan Berbagai Macam Platform
P2P Lending mengaplikasikan sistem sophisticated. Hal ini memastikan P2P Lending dapat menjalankan fungsinya menghubungkan berbagai macam platform secara luas. Hanya menggunakan satu aplikasi P2P Lending Kamu bisa terintegrasi dengan multiplatform, berbagai marketplace, hingga media sosial.
Itulah kurang lebih fungsi dari Indonesia P2P Lending. Agar mendapatkan beberapa fungsi di atas secara optimal, pastikan P2P Lending yang kamu pilih sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, sudah ada 103 platform P2P Lending yang berizin dan diawasi oleh OJK. Kamu bisa mengecek daftar P2P Lending OJK di website resminya atau bisa klik link ini.