Mengenal Tentang Mekanisme Letter Of Credit
Pernah mendengar mekanisme letter of credit? Mungkin bagi orang awam baru kali ini mendengar istilah tersebut, namun dalam perdagangan internasional atau ekspor impor tentunya sudah tidak asing lagi dengan letter of credit, mekanisme pembayaran letter of credit atau dikenal dengan L/C berfungsi dalam memudahkan aktivitas perniagaan antara eksportir dan importir.
Kamu yang berencana membuka bisnis skala internasional tentunya wajib memahami L/C, karena biasanya dalam urusan pembayaran atau penagihan ada kendala yang dihadapi seperti budaya; bahasa; geografis serta jarak, hal-hal tersebut seringkali menjadi penyebab munculnya ketidakpercayaan antara kedua belah pihak antara pihak eksportir dan importir, demi mengatasi permasalahan tersebut kamu bisa menggunakan LC sebagai pilihan terbaik agar mencapai kesepakatan bersama.
Pengertian Letter of Credit
Yang dimaksud dengan letter of credit adalah sebuah metode atau teknik pembayaran perdagangan internasional yang membantu eksportir memperoleh langsung pembayaran tanpa lama menunggu, jadi pihak pengekspor bisa menerima pembayaran dari pihak importir tanpa menunggu konfirmasi negara pengimpor bahwa produk yang dikirim sudah tiba, karena jika pihak eksportir menunggu maka waktu yang dibutuhkan akan lebih lama padahal eksportir juga membutuhkan dana untuk kegiatan ekspor lainnya.
Metode L/C juga biasa dimanfaatkan pihak importir saat membawa barang dari luar negeri masuk ke negaranya, letter of credit juga mempunyai istilah asing lain seperti bankers commercial credit; documentary credit serta letter of undertaking atau LoU.
Apalagi saat melakukan perdagangan internasional ada resiko yang lebih besar jika dibandingkan dengan perdagangan domestik, agar proses transaksi lebih aman digunakanlah letter of credit, dengan melibatkan peran dari pihak ketiga dalam hal ini adalah bank maka proses transaksi bisa lebih aman, selain itu adanya surat kredit ini bisa meminimalisir tindak penipuan, terdapat efek ekonomi lain berkat peranan bank yaitu memperkenalkan bank sebagai pihak penjamin yang menanggung resiko importir yang melakukan pembayaran ke eksportir.
Fungsi Letter of Credit
Setelah mengetahui pengertian dari L/C kamu juga perlu mengetahui tentang fungsi dari surat kredit tersebut, dengan adanya surat kredit kamu sebagai pebisnis bisa mendapatkan keuntungan.
Keuntungan pertama yang akan kamu dapatkan dari adanya surat kredit adalah memudahkan proses pembayaran perdagangan internasional, meskipun perdagangan internasional penuh dengan resiko namun dengan peran pihak ketiga atau bank akan membuat transaksi lebih lancar dan aman, dana pembayaran antara importir dan eksportir akan ditanggungkan oleh pihak bank sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan kemudahan, pihak bank bersedia turun tangan membantu apabila terjadi masalah antara kedua belah pihak.
Fungsi letter of credit yang kedua adalah adanya fasilitas kredit yang dijamin oleh perbankan sehingga dapat membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran, agar dapat menikmati fasilitas uang di muka dibutuhkan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga mereka dapat saling bertransaksi secara kredit, kamu bisa menggunakan fasilitas kredit ini dengan membayarkan sejumlah uang saat transaksi awal, kemudian sisa biayanya bisa dibayarkan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.
Fungsi selanjutnya dari surat kredit adalah jaminan, saat muncul sebuah masalah dalam proses pembayaran maka pebisnis bisa melakukan klaim untuk ganti rugi dari hal yang dialaminya, hanya saja kamu perlu memperhatikan bahwa pihak bank tidak memberikan jaminan atas kesesuaian barang yang sudah jadi kesepakatan oleh pihak yang terlibat.
Itulah alasannya mengapa letter of credit menjadi metode pembayaran yang dinilai aman dalam proses perdagangan internasional, berkat peran dari pihak bank pembayaran akan lebih cepat cari asalkan ada kesepakatan antara eksportir dan importir, pihak eksportir bisa menghindari resiko dari transaksi lintas negara.
Baca juga: Pengertian Working Capital, Tujuan, Jenis dan Rumusnya
Mekanisme Dan Syarat Dari Letter of Credit
Kamu yang berencana menggunakan mekanisme letter of credit harus memenuhi beberapa dokumen terlebih dahulu, apalagi kamu membutuhkan waktu dalam menyiapkan dengan jumlah yang tidak sedikit, adapun dokumen tersebut diantaranya airway bill atau bill of lading; faktur tagihan; asuransi; packing list dan certificate of inspection.
Letter of Credit Berdasar Jenis
Tahukah kamu ada berapa banyak jenis surat kredit dalam perdagangan internasional? Lebih dari 10 jenis surat kredit yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan pengguna, hanya saja dalam pembahasan ini hanya dijelaskan secara singkat 10 jenis jenis letter of credit.
- Revocable merupakan jenis surat kredit yang bisa dibatalkan atau diubah oleh bank penerbit tanpa perlu adanya pemberitahuan, pembatalan atau perubahan ini terjadi sewaktu-waktu dan dan dilakukan secara sepihak karena beberapa alasan tertentu yang bisa berasal dari eksportir maupun importir, oleh karena itu revocable harus dicek sering dilakukan pengecekan.
- Irrevocable merupakan jenis surat kredit dimana surat yang satu ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak, selama masa kontrak masih berlaku tidak pembatalan atau perubahan, jika ada yang membatalkan secara sepihak tanpa adanya persetujuan maka pihak tersebut akan terkena sanksi.
- Irrevocable and confirmed merupakan jenis surat kredit yang paling aman khususnya bagi eksportir, pembayaran dijamin sepenuhnya sesuai dengan syarat oleh bank penerbit maupun bank penerusnya.
- Clean letter of credit merupakan pembayaran kredit ekspor impor yang tidak memerlukan dokumen-dokumen lain, termasuk pengambilan uang kredit juga dapat dilakukan hanya dengan menyerahkan kwitansi biasa.
- Documentary letter of credit adalah kebalikan dari surat kredit sebelumnya dimana proses penarikan kredit harus dilengkapi dengan dokumen.
- Back to back letter of credit menandakan penerima barang atau importir bukan merupakan pembeli asli melainkan perantara, perantara ini nanti yang akan mendistribusikan barang ke pembeli yang sebenarnya.
- Revolving letter of credit merupakan jenis surat kredit yang bisa digunakan secara berulang kali oleh importir dan eksportir, kedua pihak bisa menggunakannya kembali dalam transaksi yang berbeda.
- Unrestricted letter of credit termasuk surat kredit yang memberi kemudahan bagi eksportir dan importir dalam melakukan negosiasi di berbagai bank, jadi eksportir dan importir tidak dibatasi dalam melakukan negosiasi di bank mana saja.
- Sight letter of credit adalah pembayaran dan penerimaan dokumen yang langsung diterima oleh bank, ketika seluruh dokumen dinyatakan valid maka pihak importir harus segera melakukan mekanisme pembayaran letter of credit.
- Red clause letter of credit adalah jenis surat kredit yang ditulis pihak bank dengan menggunakan tinta merah dan klausa khusus, klausa tersebut berisikan tentang bank penerus yang diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar uang muka kepada pihak penerima.
Manfaat Penggunaan Letter of Credit Bagi Eksportir dan Importir
Setelah mengetahui tentang informasi singkat tentang letter of credit apa yang nantinya bisa kamu dapatkan? Baik bagi importir maupun eksportir sama-sama merasakan manfaatnya, bagi importir tentunya lebih memberikan jaminan kiriman barang yang sesuai dengan kesepakatan, pihak importir juga bisa menolak pembayaran jika eksportir melanggar perjanjian.
Sedangkan bagi pihak eksportir akan mendapatkan manfaat berupa proses pembayaran yang lebih cepat, bahkan lewat mekanisme letter of credit eksportir bisa terbebas dari naik turunnya kurs mata uang asing.