Pengertian Working Capital, Tujuan, Jenis dan Rumusnya

Menghitung menggunakan kalkulator
Pengertian Working Capital, Tujuan, Jenis dan Rumusnya. Photo by Pexels
Waktu baca: 4 menit

Sebenarnya apa itu working capital? Bagi kamu yang berkutat dalam dunia usaha, sudah saatnya mengenal istilah Working Capital. Adapun working capital adalah modal kerja, bersih. Di mana nantinya terdapat perbedaan antara jumlah aset perusahaan dengan liabilitas dalam periode waktu tertentu. Seperti diketahui bersama, modal usaha adalah sebuah komponen penting, dalam membangun sebuah usaha.

Adapun yang dimaksud dengan aset perusahaan sendiri tidak lain dana tunai, dana yang disimpan dalam bank, berbagai aset yang tidak dapat diuangkan secara cepat, serta adanya peluang memperoleh pendapatan dari piutang konsumen.

Sedangkan liabilitas sendiri tidak lain adalah total hutang perusahaan yang harus dibayar pada tahun tersebut. Jadi setelah nilai aset dan juga liabilitas dari perusahaan dikurangi, maka kamu dapat mulai menghitung serta mengetahui modal kerja bersih. Jadi dapat dikatakan bahwa Working Capital sendiri adalah dana yang ada untuk membiayai aneka keperluan operasional bisnis.

Tujuan working capital

Alasan kenapa Working Capital itu penting bagi sebuah perusahaan, lantaran hal tersebut menjadi indikator kesehatan keuangan dari perusahan atau bisnis itu sendiri. Ketika selisih antara nilai aset dan utang jangka pendek perusahaan semakin besar, artinya kondisi bisnis atau perusahaan tersebut sehat. Jika sebaliknya, maka artinya perusahan atau bisnis tersebut diambang kebangkrutan.

Lalu tujuan dari adanya Working Capital tersebut tidak lain untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaan atau bisnis itu sendiri. Itu sebabnya Working Capital akan dipegang oleh seorang manajer keuangan, yang dalam prosesnya akan dibantu untuk mengalokasikan dana, guna keperluan operasional bisnis itu sendiri.    

Selain itu pihak manajer keuangan tersebut, juga harus mampu memberikan kontribusi positif, dalam hal ini berupa profit agar bisnis yang sedang dijalankan berkembang ke arah yang lebih baik. Hasilnya performa perusahaan di mata para investor juga jadi lebih baik.

Adapun tujuan lain dari adanya Working Capital, antara lain :

  1. Memenuhi kebutuhan likuiditas dari perusahaan atau bisnis itu sendiri.
  2. Berguna untuk mengalokasikan biaya secara darurat untuk perusahan. Terutama mengatasi beban dana jangka pendek atau jangka panjang, yang harus dilunasi, sebelum tenggang waktu yang ditentukan. Jika hal ini berhasil dilakukan, artinya management berhasil mengelola Working Capital secara baik.
  3. Pihak perusahaan nantinya mempunyai persediaan barang dagang yang cukup, dalam memenuhi permintaan konsumen.
  4. Tentunya Working Capital dapat diinvestasikan kembali, guna memperoleh tambahan pendapatan. Salah satu contohnya adalah dengan menyediakan kredit bagi konsumen, tentunya dengan beberapa syarat tertentu, yang sudah disesuaikan dengan kemampuan pihak konsumen, dalam mencicil kredit itu sendiri.

Dalam hal  ini Working Capital juga dapat dimasukkan ke dalam pasar modal, terutama dalam bentuk saham perusahaan yang nantinya dapat ditransaksikan. Dengan demikian, pihak perusahaan akan memperoleh modal tambahan, yang sebelumnya diberikan oleh para investor, sesuai dengan pembagian imbal hasil yang sudah disepakati sebelumnya.

  1. Dalam hal ini Working Capital juga berguna untuk lebih mengoptimalkan penggunaan aktiva lancar. Mengingat hal ini berkaitan dengan penambahan penjualan dan juga keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.
  2. Juga mampu menjaga nilai mata uang, dimana dalam hal ini pihak perusahaan mampu menempatkan dana yang dimiliki, guna meminimalisir terjadinya inflasi secara besar-besaran. Caranya adalah dengan menanamkan modal kerja yang dimiliki pada sejumlah investasi lain yang dinilai berkompeten.           

Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Intrapreneurship

Jenis-jenis working capital

Yang namanya bisnis atau usaha, baik itu bisnis atau perusahaan dengan skala kecil atau besar, membutuhkan Working Capital. Adapun Working Capital sendiri dibagi kedalam beberapa jenis, antara lain :

  • Variable Working Capital

Ini adalah jenis modal kerja perusahaan, yang nilainya selalu berubah, sesuai dengan perubahan aktivitas produksi dalam perusahaan tersebut. Dalam hal ini Working Capital akan dibagi lagi ke dalam beberapa jenis, yaitu :

  • Seasonal Working Capital

Perubahan modal yang terjadi, sangat dipengaruhi oleh perubahan musim.

  • Cyclical Working Capital

Perubahan modal yang terjadi, dipengaruhi oleh konjungtur.

  • Emergency Working Capital

Perubahan modal kerja ini sifatnya darurat, dan tidak diketahui asal usulnya.

  • Permanent Working Capital

Tidak lain adalah modal yang harus selalu dijaga, dan harus selalu ada. Karena dibutuhkan dalam operasional bisnis. Dibedakan jadi 2 jenis, yaitu :

  • Primary Working Capital

Working Capital ini wajib dalam perusahaan, guna menjamin usaha yang dijalankan lancar.

  • Normal Working Capital

Adapun prinsip dari jumlah Working Capital ni sangat diperlukan, guna memperluas produksi yang ada.    

Mungkin Anda juga menyukai