Mari Mengenal Pinjaman Fintech Syariah
Sebelum masuk ke dalam ulasan fintech syariah, alangkah baiknya kamu mengetahui apa itu fintech. Menurut National Digital Research Centre (NDRC), fintech atau financial technology merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Fintech juga bisa diartikan sebagai inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern. Tujuan utama dari fintech adalah untuk membantu memaksimalkan penggunaan teknologi dalam mengubah, mempertajam atau mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan. Selain fintech konvensional, saat ini juga ada pinjaman fintech syariah. Berikut penjelasan singkatnya.
Mengenal Fintech Syariah
Setelah kamu membaca beberapa informasi di atas, pastinya kamu ingin mengetahui beberapa hal mengenai fintech syariah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, fintech syariah merupakan fintech yang berlandaskan keuangan syariah. Fintech syariah adalah sistem finansial dengan menggunakan teknologi modern yang diteruskan dari kitab suci Islam (A-Qur’an) dan tradisi nabi (Sunnah). Fintech syariah juga membuat aktivitas keuangan yang lebih sederhana, nyaman, dan ramah bagi para pelanggan.
Fintech syariah memberikan beberapa jenis layanan. Jenis layanan yang utama adalah pinjaman peer-to-peer (P2P), crowndfunding, transfer uang, pembayaran mobile, platform perdagangan, manajemen kekayaan, dan asuransi. Pada ulasan kali ini, akan lebih menejlaskan mengenai pinjaman fintech syariah.
Baca juga: Penjelasan Singkat Mengenai Fintech Syariah di Indonesia
Perlu kamu ketahui, ada beberapa perbedaan pada mekanisme yang ada dalam pinjaman fintech syariah dengan pinjaman fintech konvensional. Beberapa perbedaan tersebut diantaranya perbedaan dalam hal penerapan bunga dan penagihan pinjaman. Karena dalam keuangan syariah tidak diperbolehkan adanya bunga atau riba, maka dalampinjaman fintech jenis ini ini juga tidak menerapkan bunga pada para pelanggannya. Adapun keuntungan yang didapatkan dai masing-masing pihak tergantung dari kesepakatan yang telah lakukan.
Pada proses penagihannya, perusahaan fintech syariah tidak memberikan denda pada pelanggannya yang telat melunasi dikarenakan ada keperluan mendesak (force majure). Hal tersebut dikarenakan bahwa fintech syariah bukanlah sebuah pembiayaan melainkan lebih bersifat kerjasama.
Kelebihan
Meringankan Masyarakat
Pinjaman fintech syariah dinilai lebih meringankan masyarakat karena tidak menyertakan beban bunga dalam pengembalian pinjamannya. Karena dalam fintech syariah ini tidak menyertakan bunga melainkan sistem bagi hasil yang nilainya sudah disepakati antara pihak pemberi pinjaman dengan nasabah. Nilai bagi hasil yag akan dibayar oleh peminjam sudah disepakati dan diketahui dari awal. Sehingga, peminjam merasa diuntungkan dengan sistem ini.
Nilai Angsuran Sama
Nilai angsuran pada pinjaman fintech syariah setiap bulannya sama. Hal ini sangat menguntungkan bagi nasabah karena mereka bisa menghitung seberapa besar kemampuannya dalam membayar angsuran. Sehingga, nasabah dapat memilih jumlah pinjaman dengan nilai angsuran yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya hal ini, diharapkan tidak akan ada keterlambatan pembayaran angsuran. Sehingga, akan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Kekurangan
Rawan Adanya Penipuan
Pinjaman fintech syariah rawan dengan adanya penipuan. Para nasabah bisa saja menggunakan melakukan penyalahgunaan dana pinjaman ini. Selain itu, prinsip bagi hasil yang menguntungkan terkadang disalahgunakan oleh para nasabah fintech syariah.
Perhitungan Bagi Hasil yang Rumit
Sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga pinjaman memerlukan perhitungan yang cukup rumit. Perhitungan bagi hasil ini memerlukan waktu dan proses yang lama. Sehingga, dibutuhkan waktu untuk menentukan besarnya dana bagi hasil agar mencapai kata sepakat diantara kedua belah pihak.
Proses Pinjaman Cukup Berbelit
Karena kebijakan risiko ditanggung oleh kedua belah pihak, membuat proses pinjaman pada fintech syariah ini cukup berbelit. Proses yang berbelit ini dikarenakan untuk mengurangi risiko yang diterima lembaga keuangan maupun nasabahnya.
Demikian beberapa informasi mengenai pinjaman fintech syariah. Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat.