Cara Memanfaatkan Bonus Akhir Tahun dengan Baik
Setiap menjelang akhir tahun biasanya perusahaan akan memberikan bonus kepada karyawannya. Besaran bonus yang diberikan tiap-tiap perusahaan tentu berbeda. Ada yang mendapatkan bonus satu kali lipat dari gaji pokok, ada yang dua kali lipat, bahkan ada yang sampai tiga kali lipat gaji pokok. Namun, dengan banyaknya total itu, masih banyak orang belum bisa memanfaatkan bonus akhir tahun dengan baik.
Agar bonus akhir tahunmu bisa dimanfaatkan dengan baik, kamu bisa ikuti beberapa langkah di bawah ini. Berikut cara memanfaatkan bonus akhir tahun dengan baik.
Menabung
Saat mendapatkan bonus, tidak ada salahnya untuk mengalokasikan bonus ke dalam tabungan. Setidaknya, tabungan tersebut bisa digunakan menjadi dana daruratmu saat sedang kepepet atau terkena musibah.
Lunasi utang
Dengan cairnya bonus akhir tahun, kamu bisa memanfaatkannya untuk melunasi utang. Jika ternyata bonusmu masih kurang untuk melunasi utang, setidaknya digunakan untuk mencicilnya.
Beri hadiah untuk diri sendiri
Tidak ada salahnya memberikan reward atau hadiah untuk diri sendiri setelah bekerja keras selama setahun ini. Dengan begitu, setidaknya kamu sudah menyenangkan dan memotivasi diri untuk bekerja lebih baik di tahun yang akan datang.
Jenis hadiah yang bisa kamu berikan untuk diri sendiri bisa berupa barang yang kamu sukai atau bisa digunakan untuk hobimu, termasuk berlibur. Yang penting barang tersebut bermanfaat atau liburan yang kamu lakukan itu masih terjangkau.
Investasi
Yang terakhir, bonus akhir tahun yang kamu dapatkan bisa digunakan investasi. Sebab, dengan investasi kamu akan lebih tenang di masa yang akan datang. Untuk mulai investasi, kamu bisa memilih berbagai jenis investasi yang tersedia saat ini.
Baca juga: Jenis Investasi Jangka Panjang yang Menjanjikan di Hari Tua
Salah satu investasi yang bisa kamu pilih ialah Peer to Peer (P2P) Lending. Saat ini sudah banyak platform P2P Lending yang ada. Namun, yang perlu diingat ialah kamu harus memilih platform P2P Lending yang sudah terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, pendanaan yang kamu lakukan lebih jelas dan bahkan kamu memiliki kesempatan untuk membantu memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia.