Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Juta, Pemerintah Jual Sukuk ST006

Ilustrasi investasi syariah,& Sukuk Tabungan ST-006
Ilustrasi investasi syariah,& Sukuk Tabungan ST-006. Photo by Kemenkeu
Waktu baca: < 1 menit

Pemerintah kembali menerbitkan sukuk tabungan ritel seri ST006 pada Jumat, (1/11/2019). Penawaran ST006 ini akan dimulai dari 1 November 2019 hingga 21 November 2019. Sukuk tabungan sendiri merupakan instrumen surat utang negara syariah yang bisa dibeli untuk dijadikan investasi.

Adapun tingkat imbalan atau kupon minimal ST006 sebesar 6,75% dengan jatuh tempo 2 tahun atau 10 November 2021. Oleh karena sukuk ST006 ini berjenis surat utang ritel, jadi kamu tidak perlu banyak uang untuk membelinya. Kamu bisa membelinya mulai dari Rp 1 juta.

“Tujuan penerbitan ST006 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel,” seperti yang dilansir Kompas.com dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Jumat (1/11/2019).

Penerbitan ST006 secara online bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN Ritel

“Dan memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019,” tulis DJPPR lagi.

Adapun untuk membelinya bisa dilakukan secara online sama seperti SBN ritel sebelum-sebelumnya. Setidaknya ada 23 mitra distribusi yang telah ditetapkan untuk melayani pembelian seri ini secara langsung melalui layanan online.

Baca juga: 5 Keuntungan Investasi Surat Utang Negara Bagi Investor

Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor harus memahami informasi ST006. Bagi masyarakat yang berminat untuk mulai berinvestasi pada ST006, kamu dapat mengakses web Sukuk Tabungan di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.

Sumber: Kompas.com

Mungkin Anda juga menyukai