Biaya Operasional TPS Pemilu 2024: Komponen dan Perhitungannya

TPS pemilu 2024
Biaya Operasional TPS Pemilu 2024: Komponen dan Perhitungannya. Photo by Medcom.com
Waktu baca: 2 menit

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu ini akan melibatkan lebih dari 192 juta pemilih yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memastikan bahwa pemilu dapat diselenggarakan secara jujur, adil, dan transparan, diperlukan biaya yang tidak sedikit.

Salah satu komponen biaya pemilu yang cukup besar adalah biaya operasional tempat pemungutan suara (TPS). TPS merupakan tempat di mana pemilih datang untuk memberikan suaranya. Biaya operasional TPS meliputi berbagai keperluan, seperti:

  • Honor petugas TPS
  • Pengadaan perlengkapan TPS, seperti kotak suara, bilik suara, dan tinta pemilu
  • Pengadaan logistik pemilu, seperti surat suara dan alat pemantau pemilu

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), biaya operasional TPS Pemilu 2024 diperkirakan sebesar Rp6,2 triliun. Biaya ini terbagi ke dalam beberapa komponen, yaitu:

  • Honor petugas TPS: Rp3,5 triliun
  • Pengadaan perlengkapan TPS: Rp1,2 triliun
  • Pengadaan logistik pemilu: Rp1,5 triliun

Honor petugas TPS

Petugas TPS
Honor petugas TPS. Photo by RRI

Honor petugas TPS merupakan komponen biaya operasional TPS yang paling besar. Pada Pemilu 2024, honor petugas TPS mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu 2019. Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta per bulan, sedangkan anggota KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1,1 juta per bulan.

Jumlah petugas TPS pada Pemilu 2024 adalah sebanyak 2,2 juta orang. Dengan demikian, total biaya honor petugas TPS adalah sebesar Rp4,6 triliun.

Pengadaan perlengkapan TPS

Pengadaan perlengkapan TPS juga merupakan komponen biaya operasional TPS yang cukup besar. Pada Pemilu 2024, KPU akan menyediakan 820.161 TPS di seluruh Indonesia. Setiap TPS akan dilengkapi dengan kotak suara, bilik suara, tinta pemilu, dan perlengkapan lainnya.

Total biaya pengadaan perlengkapan TPS adalah sebesar Rp1,2 triliun.

Pengadaan logistik pemilu

Pengadaan logistik pemilu juga merupakan komponen biaya operasional TPS yang perlu diperhitungkan. Pada Pemilu 2024, KPU akan menyediakan surat suara untuk 192 juta pemilih. Selain itu, KPU juga akan menyediakan alat pemantau pemilu untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.

Total biaya pengadaan logistik pemilu adalah sebesar Rp1,5 triliun.

Perhitungan biaya operasional TPS

Biaya operasional TPS Pemilu 2024 dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

Biaya operasional TPS = Honor petugas TPS + Pengadaan perlengkapan TPS + Pengadaan logistik pemilu

Dengan menggunakan data yang telah disebutkan di atas, maka biaya operasional TPS Pemilu 2024 dapat dihitung sebagai berikut:

Biaya operasional TPS = Rp3,5 triliun + Rp1,2 triliun + Rp1,5 triliun

Biaya operasional TPS = Rp6,2 triliun

Kesimpulan

Biaya operasional TPS Pemilu 2024 diperkirakan sebesar Rp6,2 triliun. Biaya ini terbagi ke dalam beberapa komponen, yaitu honor petugas TPS, pengadaan perlengkapan TPS, dan pengadaan logistik pemilu.

Biaya operasional TPS merupakan investasi yang penting bagi demokrasi di Indonesia. Biaya ini digunakan untuk memastikan bahwa pemilu dapat diselenggarakan secara jujur, adil, dan transparan.

Mungkin Anda juga menyukai