Apakah Peluang Usaha Menengah ke Bawah Masih Cemerlang?

Peluang usaha menengah ke bawah.
Peluang usaha menengah ke bawah. Photo by Pexels
Waktu baca: 3 menit

Saat ini memang sedang gencar – gencarnya digalakkan terkait wirausaha. Namun, mungkin beberapa diantaranya seringkali skeptis terhadap usaha. Banyak pula yang bertanya apakah masih ada peluang usaha menengah ke bawah? Kenapa harus menengah ke bawah? Karena kita tahu untuk membuka usaha itu tidak mudah. Pun, modal yang harus disiapkan juga tidak sedikit. Untuk itu saat ini juga pemerintah sedang gencar – gencarnya menggalakkan UKM serta UMKM. UKM dan UMKM pun bukan bisnis yang dianggap remeh. Hal ini dibuktikan saat adanya kejadian krisis moneter dimana semua usaha tumbang. Namun, UKM dan UMKM tetap bertengger malah menjadi penopang perekonomian negara. Walaupun mungkin masih akan sering sekali terjadi pertanyaan tentang apa dan bagaimana UKM serta UMKM tersebut. 

Sebenarnya definisi UKM dan UMKM sudah ada di dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku. UKM dan UMKM hingga saat ini dianggap sebagai peluang usaha menengah ke bawah yang menjanjikan. UKM dan UMKM secara sederhana dapat dibedakan berdasarkan kriteria aset serta omset yang dimiliki. Perbedaan nyata UKM dan UMKM secara aset serta omset sudah dirangkum di bawah ini.

Usaha Mikro

Usaha mikro diartikan sebagai jenis usaha yang dimiliki baik perseorangan maupun badan usaha dan aset yang dimilikinya pun maksimal hanya 50 juta serta omset yang didapatkan dalam satu tahun maksimal 300 juta.

Usaha Kecil

Jenis usaha kecil merupakan suatu usaha yang dianggap sebagai usaha ekonomi produktif dan usaha tersebut dapat berdiri sendiri baik oleh perseorangan hingga suatu badan usaha yang menaungi namun bukan sebagai anak cabang perusahaan utama dan juga bukan sebagian bagian perusahaan yang dimiliki, dikuasai hingga menjadi bagian dari setiap usaha tersebut. Berdasarkan undang – undang yang berlaku suatu usaha dikatakan sebagai usaha kecil jika  aset yang dimiliki di luar tanah serta bangunan tempat usaha yakni berkisar dari 50 juta hingga 500 juta.

Usaha Menengah

Suatu usaha dikatakan sebagai usaha kelas menengah jika aset yang dimilikinya mencapai lebih drai 500juta hingga 10M serta omset yang didapatkan dalam satu tahun biasanya berkisar antara 2.5M hingga 50M

Lalu bagaimana peluang usaha menengah ke bawah saat ini?

Peluang usaha menengah ke bawah.
Bagaimana peluang usaha menengah ke bawah? Photo by Pixabay

Jika dilihat dari pertumbuhan serta perkembangan UKM saat ini bisa dikatakan memiliki pertumbuhan yang cukup cepat. Walaupun UKM dianggap sebagai penopang perekonomian negara saat jaman krisis moneter. Namun, ternyata perkembangan UKM lebih melambat dari jaman krisis moneter. Akan tetapi berita baik yang harus kamu tahu, perkembangan UKM dan UMKM di Indonesia terbesar jika dibandingkan negara tetangga yang lain sejak 2014. Data yang dilansir dari BPS pada tahun 2014. Indonesia memiliki 57.89 unit usaha baik UKM maupun UMKM ini artinya usaha UKM/ UMKM ini menopang 99.99% dari jumlah total pelaku usaha nasional.

Baca juga: Langkah Jitu Memajukan UMKM Setelah Dapatkan Modal

Jika kamu menganggap bahwa UKM/ UMKM masih terlihat remeh dan tidak menjanjikan. Kamu harus tahu bahwa data yang dihimpun oleh BPS pada tahun 2014 menguak fakta mengejutkan. Jika dijumlahkan seluruh sektor yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Indonesia, makas sektor UKM/ UMKM mampu menyumbang lebih dari 50% dari PDB indonesia.

Selain itu, jika anda memang berusaha dari sektor UKM/ UMKM maka anda patut bangga karena sektor ini mampu berkontribusi dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Selain itu, UMKM juga sangat berperan bagi penambahan devisa negara dalam hal penerimaan ekspor sebanyak 27.700M serta jika dinyatakan dalam persentase maka mampu menciptakan 4.86% dari total ekspor. Bahkan saat ini UKM juga berkontribusi sebesar 15% dalam ekspor nasional, hal ini artinya sektor UKM/ UMKM meningkat persentasenya dalam hal persentase ekspor nasional. 

Jika di atas anda dijabarkan peranan UKM/ UMKM dalam pasar nasional. Maka, dari sektor ASEAN pu 96% perekonomian di ASEAN ditopang oleh UKM. Maka hal ini menunjukkan bahwa peluang usaha menengah ke bawah saat ini cukup tinggi. Serta tentunya anda tidak perlu khawatir lagi.  Jika anda memang merasa susah akan modal, maka jangan khawatir pemerintah akan selalu menyediakan bantuan untuk usaha anda dengan bunga yang ringan serta berbagai keuntungan lainnya. 

Mungkin Anda juga menyukai