Apa Itu Otoritas Jasa Keuangan? Ini Penjelasannya

Apa itu otoritas jasa keuangan?
Apa itu otoritas jasa keuangan? Photo by Katadata
Waktu baca: 3 menit

Dalam menjalankan sistem keuangan pemerintah maupun independen, Indonesia memiliki yang namanya OJK atau kepanjangannya adalah Otoritas Jasa Keuangan. Apa itu Otoritas Jasa Keuangan? Yaitu Suatu lembaga independen dan terbebas dari berbagai campur tangan lembaga atau pihak mandiri lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia ini memiliki fungsi dan tugas mengenai berbagai hal yang menyangkut pada sistem keuangan seperti Perbankan, leasing, asuransi, fintech, dan lain sebagainya. Nama OJK pasti juga sudah sering Kamu dengar sebagai salah satu daya tarik untuk ikut dalam penawaran berupa keuangan pada suatu perusahaan. Ingin tahu lebih lanjut mengenai OJK? Simak berikut ini:

Tujuan Dibentuknya OJK

Prinsip kerja
Tujuan dibentuknya OJK. Photo by Pixabay

OJK ini pada awalnya dibentuk berdasarkan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 mengenai Otoritas Jasa Keuangan yang mulai dibentuk pada tanggal 15 Agustus 2012. Di dalamnya memuat berbagai informasi yang sangat lengkap mengenai apa itu Otoritas Jasa Keuangan.

Tujuan dibentuknya OJK ini adalah dapat mendukung kepentingan jasa keuangan yang ada di Indonesia sehingga bisa meningkatkan daya saing dalam bidang perekonomian yang akan memberikan dampak baik bagi perekonomian.

OJK sendiri juga bukan hanya mengurusi masalah keuangan saja tetapi juga menjaga kepentingan nasional dalam bidang sumber daya manusia, pengelolaan, dan juga pengendalian atas kepemilikan jasa keuangan agar tetap mempertimbangkan berbagai aspek yang mengarah pada hal yang positif.

Fungsi dan Tugas OJK

fintech ilegal dan legal
Otoritas jasa keuangan. Photo by Tribunnews

OJK memiliki fungsi utama sebagai suatu penyelenggara sistem keuangan baik dalam hal pengawasan, pengaturan, pemeriksaan, dan juga melakukan penyidikan pada seluruh sektor keuangan. Sektor keuangan yang dimaksud adalah perbankan, pasar modal, sektor keuangan non bank seperti asuransi dan lain sebagainya.
Fungsi lainnya adalah sebagai pengambil keputusan mengenai perkembangan dan juga kemajuan sistem keuangan dan juga berfungsi sebagai lembaga yang sangat melindungi konsumen dari praktik kecurangan.

Sedangkan tugas OJK sendiri adalah menyusun suatu peraturan keuangan, melakukan pembinaan lembaga keuangan, melakukan pengawasan atas keberlangsungan praktik keuangan yang dilakukan, dan juga menegakkan hukum yang sudah dibuat.

Dengan kehadiran OJK memang sangat menguntungkan baik bagi lembaga keuangan sendiri maupun bagi pelanggan. Ya, dengan izin dari OJK maka suatu perusahaan keuangan bisa dipercaya oleh masyarakat, dan dengan izin tersebut pula masyarakat juga lebih aman dalam melakukan transaksi dengan menggunakan lembaga keuangan itu sendiri.

Bagaimana Caranya Menyikapi Adanya Penyalahgunaan Nama OJK?

Penyalahgunaan OJK. Photo by Pixabay

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa izin dari OJK ini sangat penting dan dapat membentuk suatu kepercayaan bagi masyarakat. Tapi sayangnya, kepercayaan masyarakat menjadi suatu sasaran empuk untuk kejahatan. Ada banyak lembaga keuangan yang mengaku telah mendapatkan izin dari OJK padahal palsu dan akhirnya merugikan banyak pihak.

Jika kamu mengetahui adanya perusahaan atau lembaga keuangan yang memanfaatkan nama OJK hanya untuk melakukan kejahatan maka Kamu harus berani untuk melaporkan. Cirinya biasanya adalah meminta data diri yang sangat penting seperti rekening atau yang lainnya. Segera laporkan ke 157 atau kirim bukti ke konsumen@ojk.go.id.

Itulah penjelasan mengenai Otoritas Jasa Keuangan Indonesia dari mulai mengulas tentang apa itu Otoritas Jasa Keuangan, tujuan dibentuknya lembaga ini, fungsi dan juga tugasnya, serta bagaimana cara menyikapi adanya penyalahgunaan dari nama OJK oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab. Kini Kamu sudah paham dan jangan lengah untuk setiap apa saja yang berkaitan dengan sistem keuangan.

Semoga informasinya bermanfaat untuk semua pembaca.

Mungkin Anda juga menyukai