Wow! Harga Rokok Bisa Capai Rp 35.000/bungkus Tahun Depan

Harga rokok naik tahun depan.
Harga rokok naik tahun depan. Photo by komunitas kretek
Waktu baca: < 1 menit

Bagi perokok, kamu harus bersiap untuk menyediakan uang tambahan lagi. Hal itu dikarenakan, harga rokok tahun depan bisa mengalami kenaikan yang signifikan.

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar harga rokok tahun depan akan mengalami kenaikan hingga Rp 35.000 per bungkusnya. Hal itu dikarenakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/2019 tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sudah terbit dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Dalam PMK ini, rata-rata kenaikan tarif CHT pada tahun 2020 nanti ialah sebesar 21,55 persen. Angka itu berada di bawah kenaikan tarif yang diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu di Istana, yakni sebesar 23 persen.

Baca juga: Inilah 5 Pengeluaran Receh yang Bikin Kamu Bangkrut

“Kalau dari kenaikan cukai ini, harga rokok di pasaran bisa menjadi Rp 30.000, Rp 33.000 atau bahkan bisa sampe Rp 35.000 per bungkus tahun depan,” kata Budidoyo dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (23/10/2019).

Secara rata-rata, tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik hingga 12,84 persen.

Menurut Budidoyo, kenaikan cukai tembakau ini tidak rasional. Sebab, hal itu akan berimbas kepada berkurangnya masyarakat dalam membeli rokok. Pada akhirnya, bisa berdampak dengan maraknya rokok-rokok ilegal yang beredar.

Lebih lanjut, Budidoyo mengharapkan kenaikan cukai tembakau dihitung berdasarkan dari inflasi, yakni sebesar kurang lebih 3,5 persen ditambah dengan pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran 5,5 persen. Artinya, kenaikan cukai rokok ini disarankan hanya mengalami kenaikan sebesar 9 persen saja.

“Itu lah yang cukup realistis. Artinya kalau dari kita [industri tembakau] itu memperhitungkan daya beli. Alih-alih alasannya untuk menekan turbulensi pembelian rokok, tapi apakah itu cukup efektif? Yang kita juga khawatirkan nanti melonjaknya rokok-rokok ilegal,” ujar Budidoyo.

Sumber: CNBC Indonesia

Mungkin Anda juga menyukai