Waspada Penipuan Mengatasnamakan KlikCair
Saat ini sedang ramai penipuan melalui SMS dengan modus penagihan utang. Biasanya, dalam SMS tersebut berisi ancaman agar kamu segera melunasi utang yang bahkan kamu saja tidak tahu dari mana bisa ada utang itu.
Hal itu juga sedang dialami oleh beberapa orang yang komplain kepada KlikCair perihal SMS tersebut. Padahal mereka tidak pernah bersinggungan atau bahkan mengakses situs resmi KlikCair. Penipuan dengan mengatasnamakan KlikCair ini sudah mulai menyebar di kalangan masyarakat.
Sebagai informasi, KlikCair sendiri merupakan perusahaan Teknologi Finansial (Tekfin) Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Bukti Terdaftar dari OJK Nomor S-607/NB.213/2019.
Baca juga: Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal yang Perlu Kamu Ketahui
Maka dari itu, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati saat mendapatkan SMS penipuan dari nomor yang tidak dikenal dengan mengatasnamakan KlikCair. Selalu cek kebenaran berita atau informasi yang diterima. Dan juga, jangan pernah melakukan transfer kepada nomor rekening yang bahkan kamu tidak tahu itu merupakan atas nama siapa.
Terima kasih atas perhatiannya dan tetap waspada ya!
Situs dan akun resmi KlikCair
Situs Resmi: www.klikcair.com
Email: info@klikcair.com
Facebook: KlikCair
Instagram: @klikcaircom
Twitter: @klikcaircom
No. WhatsApp: 0818-079-77882