Perbedaan Krisis Sekarang dengan Krisis 98
Dampak pandemi virus corona di sektor ekonomi telah terasa pada semua orang di tiap sektor di setiap negara tak terkecuali dengan di Indonesia. Buruh banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja, dan karyawan menerima pemotongan gaji, bahkan para pekerja di sektor informal juga turut mengalami dampaknya. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis ekonomi Indonesia. Adapun kondisi krisis sekarang ini berbeda dengan krisis 98.
Resesi atau Krisis Ekonomi
Forbes mendefinisikan resesi ekonomi sebagai penurunan secara signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan ataupun bahkan hingga bertahun-tahun. Para pakar ekonomi menyatakan, bahwa resesi terjadi ketika perekonomian suatu negara mengalami kondisi produk domestik bruto (PDB) yang negatif, dan terjadinya peningkatan pengangguran, serta penurunan penjualan ritel, juga adanya kontraksi ukuran pendapatan dan juga manufaktur dalam kurun waktu periode yang cukup panjang. Siklus perkembangan ekonomi tiap negara memang tidak lurus merata namun ada siklus dan bergelombang namun kondisi resesi ekonomi suatu negara membuat curve yang sangat jauh di bawah, bisa curam atau landai.
Baca juga: Ini Penjelasan Mengenai Resesi Ekonomi Indonesia
Perbedaan Krisis Sekarang dengan Krisis 98
Negara Indonesia setidaknya telah 3 kali mengalami krisis ekonomi, atau resesi, yakni di tahun 1998 dan tahun 2008 serta di tahun 2020 ini. Perbedaan krisis yang terjadi di tahun 1998 dan 2020 ini cukup jauh, antara lain sebagai berikut.
Penyebab
Faktor penyebab atau pemicu awal terjadinya resesi yang berbeda. Pada krisis tahun 1998 pemicunya adalah dari sektor moneter dan juga karena faktor ketidakstabilan politik di dalam negeri, yang lalu mengguncang sektor finansial, yang lalu merembet hingga ke sektor riil akibat kurang cepat tanggap dan salah manajemen pengelolaan perekonomian di dalam negeri.
Sedangkan pada tahun 2020 ini krisis ekonomi dipicu akibat penurunan ekonomi secara global yang terjadi akibat dampak wabah pandemi virus Corona atau Covid 19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kekhawatiran akan terjadinya penyebaran virus Covid 19 yang membuat keselamatan manusia terancam, membuat tiap negara bahkan tiap kota melakukan isolasi warganya dan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sehingga aktivitas ekonomi pun tersendat dan mengalami perlambatan.
Sektor Terdampak
Pada krisis ekonomi 98 maka dampak awal pertama dirasakan oleh sektor finansial dan sektor moneter yang lalu merembet ke sektor riil.
Sedangkan pada saat ini krisis langsung menghantam sektor riil dan berbagai sektor lainnya secara sekaligus. Bahkan dampaknya tak hanya pada bidang ekonomi tapi juga pada bidang kesehatan masyarakat.
Area Cakupan yang Terdampak
Perbedaan juga terdapat pada luasnya area cakupan wilayah terdampaknya. Pada tahun 1998 krisis moneter yang merambat pada perekonomian nasional secara keseluruhan hingga ke sektor riil tersebut dialami oleh negara-negara Asia. Sedangkan krisis ekonomi terkini dialami oleh seluruh negara secara global yang terjadi dipicu oleh krisis kesehatan yang dialami oleh lebih dari 200 negara di dunia yang jutaan warganya meninggal akibat virus tersebut.
Krisis kesehatan itu mendorong pemerintah di banyak negara membuat kebijakan isolasi atau lockdown. Pemerintah Indonesia pun membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mau tidak mau membatasi banyak aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebijakan PSBB dan juga seruan untuk lebih banyak beraktivitas di rumah membuat kondisi perekonomian nasional mengalami kontraksi. Pada kuartal I/2020.saja tingkat pertumbuhan ekonomi sudah turun hingga 2,97%. Lalu pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2020 diperkirakan turun lebih rendah lagi. Krisis kesehatan akibat wabah corona juga membuat banyak perusahaan melakukan PHK atau merumahkan karyawannya sementara waktu karena tidak lagi dapat beroperasi dengan secara normal.
Guncangan akibat corona juga dirasakan oleh usaha mikro, dan kecil serta menengah (UMKM). Berbeda dengan saat krisis 98 yang masih kuat bertahan dan bahkan menjadi trigger bangkitnya kembali perekonomian nasional di era 98. Tapi kini berdasar data Kemnaker per 1 Mei 2020 saja, total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak corona ialah sebanyak 1.722.958 orang. Diperkirakan krisis yang terjadi pada saat ini akan berakhir di tahun 2021, setelah ditemukannya vaksin dan meredanya serta menciutnya area pandemi virus Covid 19.
Demikian penjelasan mengenai perbedaan krisis sekarang dengan krisis 98 yang pernah di alami oleh Indonesia.