Pengertian Saham dan Keuntungan Investasi Saham
Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), pengertian saham adalah sinyal penyertaan modal dalam satu perusahaan atau perseroan terbatas. Karena turut berikan modal jadi bisa mempunyai klaim atas penghasilan yang didapat oleh perusahaan, pernyatan klaim juga dapat berupa asset perusahaan, bahkan berhak untuk datang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahan tersebut.
Bahasa ringkasnya, pengertian saham itu seperti bukti kepemilikan seseorang atas satu perusahaan atau badan usaha. Jadi, jika memiliki saham pada suatu perusahaan tertentu, kamu juga dapat menjadi bagian dari pemilik perusahaan itu. Walaupun hanya memiliki sedikit lembar saham tetap atas perusahan tersebut.
Berdasarkan jenisnya saham dibagi menjadi dua jenis yaitu, saham biasa atau disebut common stock serta saham preferen atau disebut preferred stock. Nah, apakah perbedaan di antara saham tersebut? Simak ulasan di bawah ini.
Saham Biasa (Common Stock)
Pengertian saham biasa ialah surat berharga yang memiliki fungsi sebagai sebuah bukti bahwa seseorang memiliki hak dalam sebuah perusahaan. Pemilik saham ini memiliki hak menerima sebagian pemasukan (dividen) dari perusahaan dan siap menanggung risiko kerugian yang dialami perusahaan.
Investor yang memiliki saham di suatu perusahaan mempunyai hak untuk mengambil bagian terhadap pengelolaan perusahaan. Besaran jatah hak pengelolaan tersebut biasanya tergantung dengan jumlah saham yang dipunyai.
Saat perusahaan untung, maka investor yang mempunyai persentase saham yang besar akan menerima jatah keuntungan yang besar. Sebaliknya, para investor juga harus bersiap mengalami kerugian bila perusahaan itu gagal memperoleh pendapatan yang bagus.
Saham biasa sendiri memiliki beragam jenis, seperti kelas A, kelas B, dan kelas lainnya. Setiap kelas mempunyai keuntungan dan kerugiannya tersendiri serta simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.
Walaupun pada umumnya saham biasa ini hanya terdapat satu jenis namun dalam beberapa kasus kedang menemui lebih dari satu jenis saham yang diperjualbelikan, tergantung dari kebutuhan perusahaan yang menawarkan sahamnnya tersebut.
Saham Preferen (Preferred Stock)
Pengertian saham preferen ialah surat berharga yang dapat untuk membuktikan keabsahan pemiliknya dalam memiliki hak lebih dari pemilik saham biasa.
Pemegang saham ini memiliki hak didahulukan saat pembagian keuntungan perusahaan (dividen). Dan biasanya menjadi yang pertama dalam perihal pembayaran kembali modal yang disetorkan bila perusahaan tersebut dilikuidasi. Terakhir, ia berhak juga menukar dengan saham biasa.
Sekilas saham preferen lebih baik dibanding saham biasa. Walau sebenarnya tidak begitu. Saham preferen tidak lebih bagus, tapi hanya berbeda dari saham biasa. Dalam kenyataannya, metode terbaik melihat saham preferen itu adalah dengan melepaskan hak memiliki perusahaan untuk dapat perlindungan layaknya kreditur.
Saham preferen biasanya dikatakan sebagai saham campuran sebab mempunyai ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.
Baca juga: Mengenal Perusahaan Blue Chip di Indonesia
Keuntungan Jika Memiliki Saham
Sesudah mengenali apakah itu saham, lalu apa keuntungan saham? Pada intinya, ada dua keuntungan yang didapat investor dengan membeli atau mempunyai saham
Dividen
Dividen ialah pembagian keuntungan yang diberi perusahaan yang biasanya berasal dari keuntungan perusahaan. Dividen ini diberikan setelah adanya kesepakatan pemilik saham yang dibahas dalam RUPS.
Bila ingin mendapat dividen, maka pemodal harus memegang saham dalam waktu yang relatif lama yakni sampai kepemilikan saham itu ada dalam periode di mana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagi perusahaan bisa berupa dividen tunai. Artinya ke setiap pemegang saham diberi dividen berbentuk uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham.
Pembagian ini juga dapat dikatakan sebagai dividen saham yang berarti setiap pemegang saham diberi dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal bertambah dengan adanya pembagian dividen saham itu.
Capital Gain
Capital gain merupakan selisih yang ada antara harga beli serta harga jual. Capital gain sendiri terbentuk dengan adanya aktivitas jual beli saham di pasar modal.
Misalkan saja seorang investor akan membeli saham A ia mendapat harga saham Rp. 3.000/lembar saham lalu menjualnya kembali saat harga saham naik menjadi Rp. 3.500/lembar saham yang berarti pemodal itu memperoleh capital gain sebesar Rp. 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Risiko saham
Sebagai instrumen investasi, tentu saham mempunyai risiko yang perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh para investor, yakni capital loss dan risiko likuidasi.
Capital Loss
Capital loss merupakan lawan kata dari capital gain, yakni di mana investor bisa menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalkan saja saham PT. X yang dibeli pada harga Rp. 2.000/lembar saham, lalu harga saham itu terus alami pengurangan sampai mencapai Rp. 1.400/lembar saham. Lantaran takut harga saham itu akan terus turun, investor jual dengan harga Rp. 1.400 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 600/lembar saham.
Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan itu dibubarkan. Pada masalah ini jika perusahaan mengalami likuidasi, maka hak klaim yang didapat pemegang saham merupakan prioritas terakhir sesudah semua kewajiban perusahaan bisa dibayar (hasil dari pemasaran kekayaan perusahaan). Namun, bila masih terdapat sisa dari hasil pemasaran kekayaan perusahaan itu, maka sisa itu dibagikan secara merata ke semua pemilik saham perusahaan.
Tetapi, bila tidak terdapat sisa dari kekayaan perusahaan yang ada, maka pemegang saham pun tidak dapat memperoleh hasil dari likuidasi itu. Keadaan ini adalah risiko yang paling berat dari pemegang saham. Karena itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikut perkembangan perusahaan.
Dalam aktivitas jual beli saham sehari-hari di pasar modal, harga saham alami fluktuasi baik berupa kenaikan atau penurunan. Pembentukan harga saham muncul karena ada permintaan dan penawaran atas saham itu. Dalam kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham itu.
Supply & demand itu ada karena berbagai faktor, baik dari yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (performa perusahaan dan industri di mana perusahaan itu bergerak) atau pun faktor yang sifatnya makro misalnya meliputi tingkat suku bunga, nilai tukar, inflasi, dan beberapa faktor non ekonomi seperti keadaan sosial politik, dan faktor yang lain.
Cara Kerja Saham untuk Datangkan Keuntungan
Sesudah mengenali apa itu saham, keuntungan dan risikonya, sekarang saatnya kamu mengenali bagaimana cara kerja saham hingga mendatangkan keuntungan. Analogi simpel cara kerja saham yakni, investor pemegang saham adalah pemilik perusahaan.
Karena perihal tersebut, maka jika perusahaan mendapatkan keuntungan pasti keuntungan akan jatuh ke pemiliknya. Laba bersih yang didapatkan suatu perusahaan disaat kinerjanya baik biasanya akan disisihkan ke pemilik saham perusahan tersebut. Lantas, bagaimana pembagian keuntungan tersebut?
Capital Gain
Keuntungannya didapat dari pertumbuhan nilai aset dan modal. Anggap saja saham itu ibarat sertifikat tanah dan tanah itu ialah perusahaan. Lalu tanah itu harganya naik dan kamu menjualnya.
Nah beda harga beli tanah dan harga jualnya itu yang disebut capital gain. Selisih itu yang disebut keuntungan capital gain.
Dividen
Kembali ke analogi tanah tadi. Misalkan tanah itu jadi area parkir karena itu pemasukan dari sewa parkir itu sebagian masuk ke pemilik tanah. Umumnya pemilik saham lebih suka cari keuntungan capital gain sebab sifatnya lebih cepat. Beli saat harga murah dan jual ketika harga tinggi. Beda dengan dividen yang nilainya lebih kecil karena tergantung dari performa perusahaan.
Demikian penjelasan mengenai pengertian saham dan keuntungan dari investasi saham yang bisa kamu dapatkan. Apakah kamu tertarik TemanKlik?