Mengapa Harus Memilih Perusahaan yang Terdaftar di OJK?
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia merupakan salah satu badan atau lembaga yang sifatnya independen yang memiliki wewenang dalam pelaksanaan berbagai perusahaan keuangan di Indonesia. OJK memiliki wewenang dalam berbagai pembentukan peraturan dan juga berlangsungnya praktik keuangan. Oleh karena itu, kamu wajib memilih perusahaan yang terdaftar di OJK. Apa sebabnya? Simak penjelasan yang berikut ini.
Menjaga dan Melindungi Data Dirimu
Alasan mengapa kita harus menggunakan perusahaan yang terdaftar di OJK adalah dapat menjamin data dirimu. Seperti yang telah diketahui bersama apabila dalam berbagai jenis praktik keuangan, kita tidak pernah terlepas untuk memasukkan data diri yang sangat penting khususnya untuk perusahaan yang bergerak pada peminjaman.
Nah, dengan terdaftarnya perusahaan dalam daftar OJK maka data dirimu ini akan terlindungi secara aman. Mereka memiliki database yang aman dari serangan para pembajak sehingga tidak perlu khawatir jika nanti ada kebocoran data atau data disalahgunakan oleh berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perusahaan yang Terdaftar di OJK Telah Memenuhi Syarat dan Standar yang Telah Ditetapkan
Selanjutnya, perusahaan yang sudah terdaftar di OJK maka mereka sudah memenuhi syarat dan juga standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Banyak sekali dokumen yang perlu diserahkan kepada pihak OJK sehingga dari situ lah OJK bisa menilai apakah operasional dari perusahaan ini sudah maksimal dan aman atau belum.
Syarat ini yaitu dari mulai bentuk perusahaan yang harus sesuai dengan standar, laporan keuangan yang telah dilaksanakan, dan berbagai dokumen lain sebagai pendukung beberapa pernyataan tersebut sehingga sudah dipastikan aman dan mereka bertanggung jawab penuh akan segala kebenaran dokumen tersebut.
Baca juga: Pahami Peraturan OJK Tentang Perlindungan Konsumen
Mengurangi dan Mencegah adanya Praktik Kecurangan
Dengan adanya OJK maka perusahaan yang terdaftar di dalamnya akan diawasi secara penuh dari mulai praktiknya, bagaimana pelayanan mereka kepada pelanggan, bagaimana laporan keuangan yang sudah dibuat, dan masih banyak lagi lainnya. OJK akan memastikan bahwa semua operasionalnya harus sesuai dengan apa yang ada pada peraturan.
Jika tidak bagaimana? OJK tidak segan-segan mencabut izinnya dan akan dikonfirmasi di dalam website sehingga pelanggan bisa tahu perusahaan mana yang masih sesuai standar dan juga perusahaan mana yang sudah melenceng dari peraturan. Dengan ini maka praktik kecurangan yang biasa dilakukan oleh oknum tidak bisa terjadi pasalnya OJK selalu melakukan pengawasan berkala.
Legalitasnya Berdasarkan Hukum
Dan yang terakhir, legalitasnya ini berbadan hukum. Jadi, ketika ada suatu perusahaan yang sudah memiliki administrasi yang lengkap, mendaftar di OJK, dan diterima maka mereka wajib mengikuti berbagai perintah hukum yang berlaku di Indonesia. Jika tidak maka bisa dicabut izinnya bahkan jika kerugian pelanggan sangat besar maka tidak menutup kemungkinan juga mereka akan dimeja-hijaukan.
Uang yang telah kamu manfaatkan untuk ditabung, diinvestasikan, atau diadakan saja yang berada di sana adalah tanggung jawab hukum. Hukum akan mengupayakan danamu bisa kembali jika memang ada praktik kecurangan apalagi sampai merugikan para pelanggannya dan untuk kepentingan yang di luar kesepakatan. Nah, itulah beberapa kelebihan jika kamu memilih perusahaan yang terdaftar di OJK. Tidak semuanya perusahaan keuangan mendapatkan legalitas ini, bahkan ada pula yang memalsukan surat izin tersebut sehingga harus hati-hati dan senantiasa mengecek berbagai hal mengenai legalitas dari perusahaan yang akan digunakan. Semoga informasi di atas dapat berguna bagi kamu semuanya.