Contoh Pajak Progresif untuk Penghasilan dan Kendaraan Bermotor
Sebagai warna negara yang bertanggungjawab, bayar pajak menjadi salah satu kewajiban yang sebaiknya dipenuhi. Apalagi kalau kamu sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) di Dirjen Pajak. Sayangnya, mempelajari jenis-jenis pajak, termasuk pajak progresif, bikin pusing orang-orang yang tak terjun langsung di bidang tersebut. Memilih contoh pajak progresif buat belajar pun dilakukan demi memahami konsep hingga perhitungannya.
Menurutku, tak ada yang salah dengan menggunakan contoh buat mempelajari sesuatu, tak terkecuali perpajakan. Walau begitu, kamu juga harus mencarinya dari sumber tepercaya. Supaya kamu tak lama-lama mencari, berikut aku sediakan penjelasan singkat seputar pajak progresif, mencakup jenis dan cara menghitungnya.
Pengertian dan Jenis Pajak Progresif
Secara garis besar, pajak progresif merupakan jenis pajak yang dipungut dari objek pajak tertentu yang jumlah atau persentase pertambahannya terus mengalami peningkatan. Karena sifat objek ini juga kamu perlu mengetahui tarif yang dibebankan sesuai ketetapan dan undang-undang perpajakan yang bersangkutan.
Ada dua jenis pajak progresif yang umum dikenakan pada masyarakat, antara lain:
Pajak penghasilan (PPh) progresif
Jenis pajak progresif ini biasanya ditetapkan pada perorangan dengan lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang meliputi:
- Tarif pajak 5% untuk PKP sampai Rp50 juta;
- Tarif pajak 15% untuk PKP lebih dari Rp50 sampai Rp250 juta;
- Tarif pajak 25% untuk PKP lebih dari Rp250 sampai Rp500 juta;
- Tarif pajak 30% untuk PKP di atas Rp500 juta.
Sebagai catatan, dalam contoh pajak progresif untuk PPh, ada dua unsur penting yang sebaiknya kamu perhatikan baik-baik, antara lain:
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Jenis penghasilan yang jumlahnya telah pemerintah tetapkan bebas dari pajak. Nilainya di bawah Rp54 juta (lajang) dan bagi yang sudah menikah ditambah Rp4.500.000;
- Penghasilan Kena Pajak (PKP). Sisa penghasilan yang sudah kamu kurangi dengan PTKP dan dipakai buat dasar perhitungan pajak.
Pajak progresif kendaraan
Sekilas, pajak progresif buat kendaraan terkesan memberatkan. Namun, pengenaan pajak buat sepeda motor maupun mobil sebenarnya punya banyak manfaat. Dari meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus menurunkan jumlah kendaraan pribadi dan angka kemacetan.
Ada dua jenis pajak progresif kendaraan yang bisa kamu gunakan, antara lain:
- Pajak progresif untuk kendaraan roda di bawah empat. Kendaraan roda dua akan dikenakan pajak progesif 1%-2%, lalu kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya bakal dikenakan pajak minimal 2% dan maksimal 10%;
- Pajak progresif untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda empat seperti mobil, pajak progresif yang diberikan bisa mencapai 1,5% hingga 4%. Ketentuannya adalaj 1,5% buat kepemilikan mobil kesatu, sedangkan mobil kedua akan dikenakan pajak 2%.
Baca juga: Sudah Tahukah Kamu Bagaimana Prosedur dan Berapa Biaya Balik Nama Sepeda Motor?
Contoh Perhitungan Pajak Progresif untuk Penghasilan dan Kendaraan
Setelah mengetahui pengertian dan tarif pajaknya, kamu bisa pelajari contoh pajak progresif buat penghasilan dan kendaraan bermotor berikut:
Pajak progresif untuk penghasilan (PPh 21)
Untuk PPh 21, sistem pengenaan pajak progresif dilakukan secara bertahap. Sesuai pasal 17 Undang-undang 36/2008, besarannya pun ditentukan jumlah penghasilan WP yang menghasilkan rumus berikut:
PPh 21 = tarif pajak x (penghasilan – pengurang)
Tarif pajak adalah persentase yang kamu sesuaikan dengan PKP, sementara pengurang adalah nilai PTKP beserta iuran yang sudah dipotong dari penghasilanmu.
Sebagai contoh, kamu adalah karyawan berpenghasilan Rp8.000.000 per bulan (Rp96.000.000 per tahun). Kemudian, kamu juga harus bayar BPJS sebesar Rp3.000.000 per tahun. Maka pajak progresif yang harus kamu bayar tiap tahun adalah:
5% x (96.000.000 – 3.000.000 – 54.000.000)
= 5% x 37.000.000
= 1.850.000
Jadi, pajak progresif untuk PPh 21 yang harus kamu bayar setiap tahun adalah Rp1.850.000.
Pajak progresif untuk kendaaraan bermotor
Dalam contoh pajak progresif buat kendaraan bermotor, kamu harus mencari nilai NKJB dan menentukan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk mengetahui pajak yang dikenakan.
Misalnya, kamu punya dua mobil yang dibeli pada tahun yang sama. Dalam STNK tercantum kalau nlai PKB mobil adalah Rp2.000.000 dengan SWDKLJJ sebesar Rp150.000. Untuk mengetahui NKJB, kamu bisa pakai rumus:
(PKB ÷ 2) x 100
(2.000.000 ÷ 2) x 100 = Rp100.000.000
Kemudian, lanjutkan dengan menentukan pajak progresif buat masing-masing mobil:
Mobil kesatu:
PKB + SWDKLJJ
(100.000.000 x 2%) + 150.000
2.000.000 + 150.000 = Rp2.150.000
Mobil kedua:
PKB + SWDKLJJ
(100.000.000 x 2,5%) + 150.000
2.500.000 + 150.000 + Rp2.650.000
Contoh pajak progresif di atas memang gambaran paling sederhana dari situasi yang akan kamu hadapi. Jadi, aku sarankan kamu buat berkonsultasi dengan ahli perpajakan buat mempelajari lebih dalam mengenai jenis tarif ini dan cara menghitungnya. Tujuannya supaya kamu terhindar dari kesalahan dan bisa bayar pajak progresif tepat waktu.