Awas! Kenali Ciri-Ciri Investasi Ilegal yang Sering Menipu
Akhir-akhir ini, penipuan berkedok investasi marak sekali. Untuk itu, kamu harus jeli dalam mendeteksi ciri-ciri investasi ilegal. Karena dengan mengenalinya kamu dapat terhindar dari kerugian akibat investasi bodong.
Faktanya, kasus investasi ilegal selalu ada setiap tahunnya. Bahkan, CNBC Indonesia menginformasikan sudah ada 14 entitas investasi bodong yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi OJK pada Januari tahun 2021 ini. Sungguh meresahkan bukan?
Dengan demikian, kamu harus menghindari berbagai macam jenis investasi ilegal. Tentu agar kamu tidak masuk ke dalam perangkap muslihatnya. Lalu, bagaimana caranya? Tak perlu khawatir, ada banyak cara untuk mengatasinya.
Terlebih, modus penipuan investasi bodong juga gampang dikenali cirinya. Jadi, apakah kamu juga penasaran bagaimana ciri-ciri investasi yang sering menipu investor? Untuk itu, simak saja ulasannya berikut ini.
3 Ciri-Ciri Investasi Ilegal yang Harus Dikenali
Tidak dipungkiri, perusahaan investasi ilegal sebetulnya sudah muncul sejak dulu dalam jagat investasi. Korban penipuannya juga tidak tanggung-tanggung. Terutama masyarakat awam yang kurang paham mengenai alur investasi yang benar.
Jadi, pastikan dulu perusahaan investasi pilihanmu tidak memenuhi kriteria ciri-ciri dari investasi bodong atau ilegalberikut ini, yaitu:
- Menjanjikan Keuntungan Fantastis Tanpa Risiko
Biasanya, investasi bodong selalu memberikan iming-iming keuntungan yang fantastis dengan risiko yang kecil. Padahal, hakikat investasi sebetulnya bersifat high risk, high return. Apa artinya?
Maksudnya, semakin besar keuntungannya, maka akan semakin besar pula risiko kerugianmu. Bahkan normalnya, yield atau keuntungan tertinggi pada investasi saham hanya bisa mencapai 27 persen per tahunnya.
Jadi, jika ada perusahaan investasi yang menawarkan keuntungan besar dengan yield melebihi 30 persen, bahkan tanpa risiko jangan tergiur. Tetapi, kamu perlu mewaspadainya. Atau lebih baik hindari saja.
- Mekanisme Kerja Investasi Tidak Jelas
Selanjutnya, ciri-ciri investasi ilegal dapat diketahui dari mekanisme kerja yang tidak jelas. Ditambah lagi, tidak memiliki aturan dan izin resmi dari instansi berwenang. Seperti Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, ataupun Bank Indonesia.
Biasanya, promotor investasi legal akan memaparkan dengan jelas tentang mekanisme kerja perusahaannya, yaitu dalam menjual, mengelola, bagaimana keuntungan didapatkan, serta cara pembagiannya.
Sedangkan, investasi ilegal hanya menawarkan penitipan uang atau investasi bisnis, namun tidak jelas bentuk dan cara kerjanya. Jadi, waspadalah jika kamu menemukan jenis investasi seperti ini.
- Terdapat Unsur Paksaan Ketika Mengajak Bergabung
Ciri berikutnya, adanya unsur paksaan dari promotor perusahaan investasi ketika mengajakmu bergabung. Yaitu cenderung melakukan pendekatan dengan sedikit memaksa.
Tujuan memaksa adalah agar kamu dapat segera bergabung dan mencegah penundaan. Inilah trik andalan para investasi bodong untuk mengumpulkan korban sebanyak mungkin sebelum modus penipuannya diketahui.
Dengan demikian, apabila ada perusahaan yang memaksamu bergabung sebagai salah satu investornya lebih baik ditolak saja. Hal ini untuk berjaga-jaga agar kamu tidak terjebak ke dalam perangkap investasi ilegal.
Baca juga: Mengenal Bahaya Investasi Ilegal dan Tips Cerdas Menghindarinya
Hal yang Harus Dilakukan Agar Tidak Tertipu Investasi Ilegal
Setelah mengetahui cirinya, sebelum berinvestasi kamu juga perlu melakukan beberapa hal agar tidak terjebak dalam tipu daya investasi ilegal. Pertama, kamu perlu melakukan riset secara mendalam setiap kali mendapatkan penawaran investasi.
Caranya, dengan menggali informasi sebanyak-banyaknya dan menelusuri status perusahaan yang memberikan penawaran. Kamu dapat memulainya dengan melihat pamor perusahaan terkait melalui internet.
Biasanya, perusahaan investasi yang terkenal sudah teruji kinerjanya di mata banyak investor. Dengan begitu, kamu dapat berinvestasi dengan aman di tempat terpercaya.
Setelah itu, cek legalitas perusahaan investasi dengan melihat logo Otoritas Jasa Keuangan pada web official atau aplikasinya. Lalu, buktikan keaslian logonya dengan mengecek status legalitasnya di data OJK.
Tidak hanya itu, kamu juga dituntut kritis dalam mengidentifikasi ciri-ciri investasi ilegal. Misalnya, kamu harus berpikir rasional dan menolak penawaran kurang masuk akal yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.
Atau mintalah rekomendasi kepada orang-orang yang sudah berpengalaman, serta berkecimpung di bidang investasi lebih dulu. Terutama jika kamu masih bingung dan belum paham betul mengenai alur investasi yang benar.
Demikian ulasan tentang ciri-ciri investasi ilegal yang harus kamu kenali. Untuk itu, hindarilah perusahaan investasi yang memiliki kesamaan ciri-cirinya. Serta, lakukanlah beberapa hal di atas sebelum melakukan investasi agar terhindar dari penipuan investasi ilegal. Jadi, kapan kamu mau berinvestasi?