Sudah Sejauh Mana Perkembangan P2P Lending di Indonesia?

Perkembangan P2P Lending di Indonesia via klikcair.com
Perkembangan P2P Lending di Indonesia via klikcair.com
Waktu baca: 4 menit

Akhir-akhir ini, perkembangan industri financial technology (fintech) di Indonesia semakin pesat. Kemudahan akses ke sektor industri yang satu ini membuat masyarakat Indonesia tertarik untuk mencobanya. Hal ini dikarenakan industri fintech sendiri merupakan sebuah inovasi baru yang menggabungkan metode finansial lama dengan teknologi terkini. Beragam jenis fintech terus bermunculan, mulai dari yang menyasar segmen B2B (business to business) hingga segmen B2C (business to customer).

Salah satu jenis fintech yang dapat ditemui di Indonesia adalah peer to peer lending (P2P lending). Melalui P2P lending, kamu bisa berinvestasi dengan modal yang terjangkau sekaligus membantu para pemilik bisnis untuk mengembangkan bisnis mereka. Jadi, sambil berinvestasi, kamu bisa ikut memajukan perekonomian Indonesia, deh. Tapi memangnya sudah sejauh mana perkembangan industri P2P lending di Indonesia? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

Sekilas tentang P2P Lending di Indonesia

Sesuai dengan namanya, P2P lending memiliki fokus pada aktivitas pinjam-meminjam uang. Dalam P2P lending, peminjam uang akan dipertemukan dengan pihak yang akan meminjamkan uang secara online. Dengan demikian, transaksi pinjam meminjam akan menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja.

Praktik P2P lending ini mulai ditemukan di Inggris pada tahun 2005, dipelopori oleh perusahaan finansial bernama Zopa. Setahun kemudian, P2P lending semakin menyebar dengan berdirinya LendingClub di Amerika Serikat. Sejak saat itu, industri ini terus berkembang pesat dan diminati oleh banyak orang di berbagai belahan dunia.

Masuknya P2P Lending ke Indonesia

Di Asia sendiri, praktik P2P lending sebenarnya sudah lama ditemukan. Bedanya, praktik tersebut tidak dilakukan melalui jaringan internet alias manual. Jadi, peminjam betatap muka langsung dengan yang meminjamkan uang. Saat fintech mulai merambah Asia, terutama e-commerce, P2P lending pun lahir di Tiongkok.

Geliat industri P2P lending di Indonesia mulai terasa sejak tahun 2016 dan terus berkembang pesat. Tren perkembangannya pun dinilai positif meski jenis industri ini masih tergolong baru. Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuktikan hal tersebut.

Menurut OJK dalam Kompas, hingga akhir bulan September 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui industri fintech P2P lending Indonesia mencapai Rp1,6 triliun. Penyaluran terbesar memang masih disumbangkan oleh pelaku usaha yang berada dari pulau Jawa dengan porsi 83,2% dan 16,8% berasal dari luar Pulau Jawa.

Meski demikian, nilai pendanaan di luar pulau Jawa tidak dapat diremehkan. Masih dari data OJK, terdapat peningkatan sebesar 1.074 persen penyaluran dana sejak akhir tahun 2016 dan menjadi Rp276 miliar sejak adanya industri ini. Hal tersebut dapat terjadi karena terdapat peningkatan jumlah lender (pemberi pinjaman) di luar pulau Jawa sebesar 784 persen, begitu juga dengan jumlah borrower (peminjam) yang meningkat sebesar 745 persen. Kemudahan akses P2P lending menjadi dalang atas peningkatan jumlah pelaku transaksi pinjam meminjam ini.

Regulasi P2P Lending di Indonesia

Dengan pesatnya perkembangan usaha P2P lending, pemerintah segera turun tangan untuk mengawal dan mengatur regulasinya. Hal ini dikarenakan Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas terkait jenis usaha yang satu ini. Selain itu, perkembangan pesat P2P lending ini juga berpengaruh besar terhadap pasar finansial Indonesia.

Pemerintah menunjuk OJK sebagai satu-satunya pihak yang berwenang untuk mengatur regulasi P2P lending. Hingga saat ini, OJK terus melakukan pendekatan untuk memformulasikan regulasi yang tepat bagi P2P lending di Indonesia. Regulasi yang jelas dan tepat akan membantu industri ini untuk terus berkembang dari masa ke masa.

Peningkatan Jumlah Pemain Baru

Menurut Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK, paling tidak ada 30 perusahaan fintech P2P lending yang mendaftarkan perusahaan mereka pada OJK. Tidak hanya itu, kurang lebih ada 10 perusahaan sedang melakukan konsultasi pada OJK untuk mengajukan izin usaha.

OJK juga melaporkan bahwa dari sektor industri fintech, P2P lending merupakan jenis usaha yang mulai banyak pelaku usahanya. Data OJK menyebutkan bahwa hingga Agustus tahun lalu, P2P lending telah berhasil menyalurkan dana Rp1,44 triliun dan mengalami pertumbuhan sebesar 496,51% ytd (year-to-date). Jumlah ini merupakan hasil akumulasi dari 22 perusahaan P2P lending yang telah mengantongi surat tanda terdaftar dari OJK.

Angka ini tergolong besar jika mengingat bahwa jenis usaha ini masih tergolong baru di Indonesia. Dengan tren positif ini, diharapkan P2P lending Indonesia dapat berperan menjadi suntikan dana bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, ekspansi industri ini juga digadang-gadang menjadi solusi bagi usaha mikro yang terhambat untuk menjadi usaha kecil.

Solusi bagi Usaha Mikro Indonesia

Menurut laporan dari lembaga konsultan OliverWyman, di Indonesia hanya ada 1% dari 57 juta usaha mikro yang bisa berkembang menjadi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Alasannya adalah keterbatasan akses kepada kredit dan pendanaan untuk pemilik usaha mikro di Indonesia.

Padahal, dari laporan tersebut juga diperoleh data yang menyebutkan bahwa terdapat banyak dana menganggur milik orang-orang kaya Indonesia, yang selama ini hanya dibekukan dalam bentuk deposito dan instrumen investasi lain, yakni sejumlah US$ 210 miliar. Lahirnya P2P lending Indonesia diharapkan dapat menjembatani dua kondisi ini supaya menjadi sebuah win-win situation.

Pendanaan bagi UMKM di Indonesia via batikdan.blogspot.com

Pendanaan bagi UMKM di Indonesia via batikdan.blogspot.com

Potensi P2P Lending di Indonesia

Hingga saat ini, P2P lending masih memiliki banyak potensi yang tersembunyi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah angka pemegang nomor handphone di Indonesia yang mencapai angka 360 juta. Hal ini menandakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki handphone sehingga akses mereka pada P2P lending semakin mudah.

Tidak hanya itu, sebagaimana data OJK di atas, konsentrasi pembiayaan masih berpusat di pulau Jawa (lebih dari 50% pembiayaan berasal dari pulau Jawa). Padahal, seperti yang kita tahu, industri di Indonesia tidak hanya di pulau Jawa saja. Jadi, potensi P2P lending Indonesia untuk terus berkembang dan melakukan ekspansi akan tetap terbuka.

Jumlah UMKM yang masih unbankable juga masih banyak (lebih dari 56 juta usaha dengan potensi permintaan pinjaman hingga Rp2.500 triliun). Artinya, hanya ada 1% dari 57 juta UMKM yang mendapatkan pendanaan. Dengan demikian, masih terbuka potensi untuk melakukan ekspansi P2P lending di Indonesia.

Geliat industri fintech di Indonesia semakin terasa dengan lahirnya P2P lending. Jenis usaha yang satu ini memiliki potensi yang besar di Indonesia karena dapat menyokong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, perlu diingat, pertumbuhan ini juga harus disertai dengan adanya regulasi yang melindungi para pelaku yang terlibat di dalamnya.

Mengingat perkembangan P2P lending Indonesia yang cukup pesat, sekarang adalah saat yang tepat bagi kamu untuk ikut bergabung menjadi salah satu investornya. Kapan lagi kamu bisa mendapat keuntungan sekaligus membantu memberdayakan sektor UMKM di Indonesia? Yuk, kunjungi situs KlikCair sekarang juga untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap!

Mungkin Anda juga menyukai