Trading Forex Halal atau Haram Menurut Hukum Islam?
Banyaknya orang yang melakukan trading forex tentunya menjadi tergiur juga untuk mengikutnya. Apalagi cara kerjanya yang tidak rumit dan dapat dilakukan secara fleksible dimanapun. Namun yang menjadi pertimbangan besar adalah bagaimana trading forex ini menurut hukum Islam. Apakah melakukan trading forex halal atau haram? Tentunya hal ini menjadi pertimbangan sebelum memulainya.
Nah, ketahui lebih lanjut mengenai trading forex tidak hanya dari hukum Islam namun juga menurut Undang-undang yang berlaku di negara.
Baca Juga: Perbedaan Trading Saham dengan Investasi Saham
Pengertian Forex dan Cara Kerjanya
Forex merupakan kependekan dari Foreign Exchange. Banyak orang yang menganggap bahwa trading forex sama hal nya dengan menukarkan uang di Money Changer. Mungkin sekilas terlihat sama, namun jika dilihat lebih dalam tentunya memiliki perbedaan. Pada intinya, trading forex merupakan perdagangan valuta asing ke berbagai negara tujuan untuk kepentingan pariwisata ataupun dengan tujuan mendapatkan untung dalam bisnis.
Dalam trading forex tidak terdapat penentuan mata uang yang harus diperdagangkan. Oleh karena itu prosesnya bergantung pada supply dan demand. Trading forex biasanya dilakukan dengan cara online. Sebagai contohnya, kamu membeli Euro (mata uang eropa) namun dalam waktu bersamaan kamu menjual USD (mata uang amerika) saat nilainya sedang tinggi.
Perlu kamu ketahui, trading forex tidak dilakukan oleh perorangan. Dalam menjalankannya, akan ada pasarnya tersendiri yang disebut dengan pasar forex. Di dalamnya ada perusahaan multinasional, bank sentral, negara dan lainnya.
Trading Forex Menurut Islam, Undang-undang dan Bappebti
Sebelum memulai trading forex, tentunya kamu akan bertanya-tanya apakah halal atau haram. Hukum Islam melihat bahwa perdagangan mata uang atau forex ini dilakukan karena kebutuhan dari pasar global demi memenuhi kebutuhan negara yang beragam.
Trading forex ini juga berbeda cara kerjanya dengan riba. Cara kerja forex murni hasil transaksi jual beli. Hal ini dikarenakan cara kerja forex bertujuan untuk memperdagangkan mata uang bukan dengan maksud meminjamkan uang dan berharap untung darinya.
Trading forex menurut MUI tertera pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional nomor 28/DSN-MUI/III/2022 mengenai jual beli mata uang (Al-sharf). Tertera bahwa jual mata uang asing diperbolehkan dengan syarat sebagai berikut, diantaranya;
- Tujuan utamanya tidak untuk mencari untung-untungan
- Jika transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis, maka nilainya harus sama dan dilakukan secara tunai (at-taqabudh)
- Kebutuhan transaksi untuk simpanan
- Jika berlainan jenis, harus dilakukan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan secara tunai.
Adapun jenis-jenis transaksi valuta asing menurut hukum Islam, yaitu;
- Transaksi Spot
Transaksi spot merupakan transaksi pembelian dan penjualan valuta asing dengan proses yang dilakukan pada saat itu (over the counter). Penyelesaian biasanya paling lambat yaitu 2 hari.
Dalam Hukum Islam, transaksi spot diperbolehkan karena prosesnya dianggap tunai. Jangka waktu dua hari tersebut merupakan proses penyelesaian yang tidak dapat dihindari.
- Transaksi Forward
Transaksi Forward merupakan transaksi pembelian dan penjualan valuta asing yang nilainya ditentukan sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang.
Dalam hukum Islam, transaksi forward termasuk haram. Hal ini dikarenakan harga yang digunakan merupakan harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan pemberiannya akan dilakukan di kemudian harinya.
Terkecuali transaksi ini dilakukan dengan bentuk forward agreement yang dimana kesepakatannya tidak dapat dihindari.
- Transaksi Swap
Transaksi swap merupakan transaksi pembelian ataupun penjualan valas dengan harga spot lalu digabungkan dengan pembelian antara penjualan valuta asing yang sama dengan harga forward. Dalam hukum Islam, transaksi ini haram hukumnya karena adanya unsur maisir (spekulasi).
- Transaksi Option
Transaksi option merupakan transaksi dengan cara melakukan kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau menjual sejumlah unit valuta asing dengan harga dan jangka waktu tertentu. Berdasarkan hukum Islam, transaksi option haram hukumnya karena adanya unsur maisir (spekulasi).
Setelah mengetahui jenis-jenis transaksi valuta asing menurut hukum Islam, ada beberapa hal yang harus kamu hindari karena bertentangan dengan hukum Islam, yaitu transaksi swap, transaksi forward dan juga transaksi option.
Lalu bagaimana hukum trading forex menurut undang-undang dan Bappebti? Hukum forex juga sudah tertera pada undang-undang dan pelaksanaanya diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).Forex diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 mengenai hal-hal umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan dan juga penerapan hukum.
Bursa Bejangka Jakarta (BBJ) pada tanggal 28 November 2002 mengeluarkan surat keputusan dengan tujuan untuk memperjelas undang-undang sebelumnya mengenai forex. Surat keputusan ini mengatur perdagangan forex dengan sistem margin. Maka dari itu, perdagangan forex bisa melalui bursa maupun bersifat over the counter (OTC) dan harus didaftarkan di BBJ. Tidak hanya itu, semua margin harus masuk ke Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam segregated account (rekening terpisah).
Kelebihan Trading Forex
Banyaknya orang yang melakukan trading forex, tentunya ada kelebihan darinya. Berikut ini kelebihan dari forex antaralain;
- Mendapatkan Keuntungan dari Selisih Nilai Kurs
Keuntungan saat kamu melakukan trading forex adalah selisih kurs dari valuta asing. Saat kamu membeli mata uang asing dan menjual mata asing lainnya, selisih diantaranya yang akan memberikan keuntungan.
- Transaksi yang Fleksible
Pada umumnya, transaksi forex dilakukan secara online. Oleh karena itu, kamu dapat melakukannya dimanapun dan kapanpun.
- Memiliki Sistem Margin
Trading forex memiliki sistem margin, dimana keuntungannya akan dirasakan secara dua arah saat pasar naik dan juga pasar turun. Dengan ini daya beli forex akan lebih tinggi dimata investor.
Kekurangan Trading Forex?
Dibalik kelebihannya, tentu saja trading forex memiliki kekurangan. Kekurangan dari forex, yaitu;
- Naik Turunnya Valuta Asing dengan Waktu yang Cepat
Risiko dari forex salah satunya adalah naik turunnya valuta asing dengan cepat. Contohnya saat mata uang ringgit sedang melemah dapat berisiko saat ingin membeli mata uang Euro karena harganya mahal.
- Ikut Sertanya Pemerintah Asal Mata Uang Asing
Biasanya ada intervensi dari pihak bank sentral dari negara asal dengan cara meningkatkan nilai suku bunga, membeli valuta asing secara besar-besaran hingga melepaskan obligasi dari pemerintah.
- Banyaknya Modus Penipuan
Karena sistem kerja forex dilakukan secara online, kemungkinan modus penipuannya juga sangat tinggi. Pastikan kamu lebih selektif dalam memiliki aplikasi trading forex.
Aplikasi Forex Online
Berikut ini beberapa aplikasi forex online yang dapat kamu ikuti, di antaranya;
- Meta Trader 4
- Agrodana Future News
- MIFX Mobile
- HSB Trader
- MotionTrade
- NetDania Stock & Forex Trader
- Trader Optimizer
Demikian penjelasan mengenai forex halal atau haram sesuai hukum Islam. Semoga dapat menambah wawasanmu ya TemanKlik!