Pentingnya Membuat Surat Perjanjian Sewa Ruko secara Detail
Investasi di bidang properti memang sangat menguntungkan. Salah satunya ruko. Ini properti yang bisa digunakan untuk menjalankan bisnis sendiri. Bisa juga ruko tersebut kamu sewakan. Jika kamu ingin menyewakan, penting sekali bagi kamu untuk mengetahui bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa ruko.
Jangan mengira bahwa sewa ruko itu sama seperti sewa properti lainnya. Apalagi jika ruko yang kamu ingin sewakan berada di daerah yang strategis. Banyak sekali konflik antara penyewa dan pemilik ruko hanya karena perjanjian sewa yang tidak jelas. Apalagi tidak ada perjanjian yang ditulis di atas kertas. Tentu hal ini tidak ingin kamu alami, bukan?
Bayangkan saja kamu memiliki ruko di daerah yang strategis. Kemudian, ada penyewa yang ingin menggunakan ruko tersebut untuk berbisnis. Ternyata, bisnis sangat ramai. Menurut kamu, ruko seharusnya bisa dihargai dengan harga sewa yang tinggi mengingat prospeknya sangat baik. Hanya saja, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Tentu kamu tidak bisa seenaknya saja memutuskan untuk tidak menyewakan lagi, bukan? Jika ada kenaikan harga sewa, tentu harus ada perjanjian lainnya.
Belum lagi dengan hal-hal yang terkait dengan perawatan, kerusakan, dan lain sebagainya. Bagaimanapun juga, ruko yang kamu sewakan kemungkinan rusak seiring berjalannya waktu. Atau setidaknya ada bagian ruko yang rusak yang membutuhkan perawatan. Apakah itu dibebankan oleh penyewa atau pemilik? Hal seperti ini juga harus dibicarakan dan dituangkan dalam sebuah surat perjanjian sewa ruko.
Jadi, menurut kamu, apakah surat seperti ini penting? Tentu saja sangat penting. Ini perjanjian bisnis. Kamu sebagai pemilik pasti ingin mendapatkan keuntungan, bukan? Jangan sampai hanya karena tidak ada perjanjian yang jelas, justru kamu rugi.
Investasi Sewa Ruko yang Begitu Menggiurkan
Investasi ruko sangat menggiurkan. Hingga saat ini, ada banyak orang yang lebih memilih untuk berinvestasi di properti berupa ruko daripada properti lainnya seperti rumah. Alasannya sederhana. Dengan menyewakan ruko, mereka tahu siapa target market mereka, yaitu para pengusaha atau pebisnis yang sedang mencari tempat usaha.
Dalam hal ini, kamu harus memahami bahwasanya lebih banyak orang yang memilih untuk sewa ruko daripada membuat ruko. Alasannya, menyewa jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan membuat. Selain itu, risikonya juga bisa diantisipasi. Misalnya saja ternyata bisnis mereka kurang bagus, mereka bisa tidak meneruskan menyewa ruko. Jadi, kerugian tidak begitu besar, bukan?
Di sisi lain, kamu sebagai orang yang menyewakan ruko juga memiliki untung yang tidak kalah besar. Dibandingkan dengan menyewakan rumah, jelas harga sewa ruko jauh lebih tinggi. Apalagi jika ruko berada di kawasan strategis. Ini pula yang menjadi alasan sebaiknya ada surat perjanjian sewa ruko mengingat nilai uang transaksi tidaklah kecil.
Akhir-akhir ini, orang yang mencari ruko untuk bisnis sangat tinggi. Pasalnya, sekarang ini banyak orang yang memiliki mindset pengusaha. Mereka lebih memilih untuk memiliki usaha sendiri meskipun kecil daripada menjadi karyawan. Mereka lebih bisa mengembangkan diri dan juga membagi waktu. Jadi, target market untuk mereka yang mencari persewaan ruko sangat jelas dan dalam jumlah yang sangat banyak. Jika kamu sekarang ini sedang mencari sumber passive income, menyewakan ruko jelas pilihan yang tepat.
Baca juga: Strategi Bikin Bisnis Sewa Apartemen Hasilkan Banyak Uang
Menyewakan Ruko Harus dengan Surat Perjanjian
Ruko merupakan salah satu properti kategori mewah. Hal ini disebabkan harga ruko dan juga harga sewa ruko relatif lebih mahal. Karena ke peruntukannya untuk bisnis, jelas harga sewa ruko biasanya lebih mahal dibandingkan dengan harga sewa properti lainnya seperti rumah. Apalagi jika ruko berada di kawasan bisnis yang strategis. Jelas harganya mahal. Inilah yang membuat ruko tergolong sebagai properti mewah.
Karena itu pula mengapa menyewakan ruko harus dituliskan dalam sebuah surat perjanjian sewa ruko. Ini sangat penting untuk mengantisipasi adanya konflik antara pemilik dan penyewa ruko, terutama sengketa yang terkait dengan uang yang jumlahnya tidak kecil.
Di sisi lain, surat perjanjian ini juga sangat diperlukan untuk menghindari adanya penipuan. Jangan sampai orang yang menyewa justru melakukan hal yang merugikan pemilik, seperti menyewakan kembali dengan harga yang lebih tinggi, mengaku bahwa ruko miliknya sendiri, menjual ruko, menggadaikan ruko, dan lain sebagainya.
Dengan membuat surat perjanjian sewa ruko, maka ada legalitas yang bisa dipakai untuk kedua belah pihak. Apalagi jika surat tersebut bermeterai dan penandatanganannya disaksikan oleh notaris. Ini akan menjadi surat dengan kekuatan hukum yang sangat kuat.
Pada intinya, surat perjanjian sewa ruko ini sangat penting untuk kebaikan kedua belah pihak, entah itu pemilik atau penyewa. Jadi, sudah tahu kan mengapa saat proses menyewakan ruko kamu harus membuat surat perjanjian seperti ini?
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah seperti apa surat perjanjian sewa ruko yang dimaksud?
Ada beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat, yaitu:
- Keterangan
Di bagian paling atas, harus dicantumkan keterangan bahwa ini adalah surat perjanjian sewa ruko. Ini harus tertulis jelas.
- Tanggal Pembuatan
Di dalam surat, harus ada tanggal kapan surat dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak, yaitu pihak pemilik dan penyewa.
- Nama Terang Kedua Belah Pihak
Nama pemilik dan juga nama penyewa harus ditulis secara jelas, lengkap dengan data pribadi lainnya seperti pekerjaan, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Pernyataan
Harus ada kalimat yang menyatakan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pihak penyewa. Begitu juga harus ada pernyataan lengkap apa saja hak dan juga kewajiban penyewa.
- Tanda Tangan Bermaterai
Surat harus ditandatangani kedua belah pihak dengan materai agar lebih kuat.
Itulah contoh pembuatan surat perjanjian sewa ruko yang bisa kamu tiru. Pada intinya, harus tertuang secara tertulis dan gamblang apa saja yang menjadi hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, terutama pihak orang yang sewa. Ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Jadi, sudah siap untuk investasi ruko? Jangan lupa untuk membuat surat perjanjian sewa ruko jika kamu ingin menyewakan kepada orang lain.