Supply Chain Financing Adalah: Definisi, Cara Kerja, Keuntungan
Pada saat menjalankan suatu bisnis, sistem keuangan atau finansial adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Salah satunya adalah Supply Chain Financing, yang merupakan inovasi baru di bidang ini. Lalu sebenarnya, Supply Chain Financing adalah apa?
Meskipun istilah ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian pelaku usaha, sebagian lagi memang belum familiar dengan solusi keuangan yang satu ini. Maka dari itu, berikut penjelasan tentang apa itu Supply Chain Financing yang perlu kamu tahu!
Pengertian Supply Chain Financing
Sama seperti namanya, arti literal dari Supply Chain Financing adalah rantai pasok keuangan, yang merupakan sistem yang bisa membantu banyak orang. Hal ini karena, di dalam rantai pasok keuangan ini, para pelaku usaha bisa mendapatkan kredit jangka pendek.
Pada umumnya, kredit tersebut akan digunakan sebagai modal untuk mendapat pasokan, agar para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya. Modal tersebut bisa didapatkan dengan cara menjalin kemitraan dengan penyedia Supply Chain Financing.
Perlu kamu catat jika pelaku usaha yang terlibat di dalam rantai pasok ini memang bukan hanya para produsen saja. Hal ini karena seorang produsen tidak akan bisa mengembangkan bisnisnya tanpa adanya pihak dalam sistem rantai pasok keuangan yang lain.
Lalu sebenarnya, apa saja yang termasuk dalam Supply Chain Financing? Di samping produsen, para distributor, retailer, dan bahkan reseller pun termasuk ke dalam sistem rantai pasok ini. Kemudian, rantai pasok tersebut nantinya akan difasilitasi oleh SCF.
Bagi kamu yang belum tahu apa yang dimaksud dengan SCF, itu adalah singkatan dari Supply Chain Financing. Sehingga, jelas sudah jika SCF singkatan dari istilah tersebut, yang nantinya akan membentuk komunitas bisnis yang sangat menguntungkan.
Cara Kerja Supply Chain Financing
Setelah mengetahui pengertian Supply Chain Financing adalah apa, kamu pun perlu tahu bagaimana cara kerjanya. Lalu sebenarnya, bagaimana sistem Supply Chain Financing yang umum ada dan masih berlaku hingga kini di seluruh wilayah Indonesia?
Bagi kamu yang tertarik untuk masuk ke dalam rantai pasok keuangan yang satu ini, berikut adalah cara kerja Supply Chain Financing yang perlu kamu ketahui!
1. Pembeli Membutuhkan Pasokan Barang untuk Mengembangkan Usaha
Ketika kamu memiliki niatan untuk memgembangkan usaha, hal pertama yang pastinya harus kamu pikirkan adalah modal bisnis. Modal tersebut nantinya akan kamu gunakan untuk membeli pasokan, entah itu dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, dan bahan jadi.
Hanya saja, tidak jarang kamu tidak memiliki cukup modal untuk mendapatkan pasokan yang kamu inginkan. Itulah alasan kenapa kamu harus meminjam modal untuk membeli pasokan. Lalu, ke mana kamu harus mencari pinjaman untuk modal tersebut?
Pada umumnya, kamu bisa mendapatkan pinjaman kredit untuk modal tersebut ke SCF Bank atau SCF di lembaga keuangan yang lain. Di Indonesia, kamu bisa mendapatkan pinjaman di Supply Chain Financing Bank Mandiri, BRI, BNI, dan lain-lain.
2. Pembeli Meminjam Modal Pada Supply Chain Financing
Setelah kamu menemukan Supply Chain Financing yang paling tepat, langkah yang selanjutnya adalah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan tersebut. Perlu kamu ketahui jika Supply Chain Financing BRI, BNI, Mandiri, dan lain-lain itu tidak jauh berbeda.
Secara garis besar, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan agar bisa menjalin kemitraan dengan lembaga penyedia SCF tersebut. Kemudian, pihak bank atau penyedia layanan keuangan SCF yang lain akan memeriksa dan melakukan verifikasi data.
Jadi, jelas jika lembaga penyedia Supply Chain Financing adalah lembaga yang akan memberi pinjaman modal kepadamu. Perlu kamu catat jika cara pembayaran SCF adalah dengan cara kredit, dalam jangka waktu tertentu yang pastinya sudah disepakati.
3. Pemasok Memberikan Pasokan kepada Pembeli
Di samping pembeli, seorang penjual pun bisa menggunakan layanan Supply Chain Financing untuk mengembangkan bisnis. Terutama, bagi kamu yang menjual pasokan, dan ingin mendapatkan bayaran tepat setelah kamu menjual barang yang kamu miliki.
Sebab, tidak jarang di dalam sistem bisnis yang biasa, kamu baru akan mendapatkan bayaran dalam jangka waktu tertentu setelah memberikan pasokan. Sehingga, terkadang kamu tidak akan mendapatkan bayaran tersebut secara real time setelah barang dikirim.
Maka dari itu, Supply Chain Financing adalah lembaga yang akan membantu kamu untuk menyalurkan pasokan tersebut ke pembeli dengan lebih cepat. Kamu pun akan mendapatkan bayaran dengan lebih cepat jika dibandingkan dengan sistem bisnis yang biasa.
4. Pemasok Menjual Invoice kepada Supply Chain Financing
Bayaran tersebut akan kamu dapatkan dengan cara menjual invoice kepada lembaga penyedia layanan Supply Chain Financing. Hanya saja, pada umumnya, sistem pembayaran SCF Bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank lain tidak akan sama persis.
Maka dari itu, sebelum menjalin kemitraan dan menjual invoice ke SCF, kamu harus membaca syarat dan juga ketentuan di masing-masing lembaga keuangan.
Baca juga: Perbedaan Invoice Financing Vs Invoice Factoring
Keuntungan Menggunakan Supply Chain Financing
Dari penjelasan di atas, kamu mungkin sudah menyadari jika ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari sistem SCD. Supaya lebih jelas, berikut adalah keuntungan menggunakan Supply Chain Financing yang sangat penting untuk kamu ketahui!
1. Arus Kas yang Lebih Sehat untuk Pembeli dan Juga Pemasok
Keuntungan pertama yang bisa kamu dapatkan dari sistem Supply Chain Financing adalah arus kas yang lebih sehat. Hal ini karena pemasok bisa mendapatkan bayaran dengan lebih cepat, dan pembeli bisa membayar dengan tenggat waktu yang lebih panjang
Maka dari itu, tidak heran jika arus kas atau cash flow milik semua pihak yang terlibat, baik itu pemasok atau pembeli akan jauh lebih lancar. Hal ini karena ada lembaga penyedia Supply Chain Financing
yang bisa membantu untuk memberikan pinjaman modal.
Bagi para pemasok, adanya SCF bisa membuat proses likuiditas dari pasokan yang mereka miliki bisa berjalan dengan lebih cepat dan mudah. Sedangkan, bagi para pembeli, fungsi dari Supply Chain Financing adalah untuk mengamankan modal usaha.
2. Meningkatkan Penjualan untuk Pemasok dan Pelaku Usaha
Di samping itu, penggunaan Supply Chain Financing juga berfungsi untuk bisa meningkatkan penjualan, baik itu untuk pemasok maupun untuk pembeli. Karena itu, tidak heran jika kebanyakan mitra memang berusaha untuk mengembangkan usahanya.
Dengan adanya Supply Chain Financing, para produsen tidak akan kesulitan untuk mendapatkan modal agar proses produksi tetap berjalan. Kemudian, para distributor juga tidak akan kesulitan untuk mencari retailer maupun reseller yang akan menjual produk mereka.
Terakhir, para reseller maupun reseller juga akan lebih mudah menemukan pasokan barang dan mendapatkan pinjaman modal untuk membelinya. Sehingga, jelas jika sistem Supply Chain Financing ini memang akan menguntungkan bagi semua pihak.
Jadi, Supply Chain Financing adalah salah satu solusi bagi kamu yang sedang ingin mengembangkan bisnis, baik itu bagi produsen, distributor, retailer, dan bahkan hingga reseller.