Prosedur Mengurus Buku Tabungan Hilang
Saat membuat rekening di bank, biasanya kamu akan mendapatkan buku tabungan yang mana merupakan hal yang penting untuk dijaga. Sebab, buku tabungan biasanya tetap dibutuhkan meskipun semua transaksi kini bisa dilakukan secara elektronik.
Perlu diingat TemanKlik, bahwa buku tabungan itu sangat berguna saat kamu ingin mengurus urusan administrasi, lampiran laporan pajak, pengajuan pinjaman, pengajuan kredit, dan lain sebagainya.
Jika suatu saat buku tabungan hilang, kamu harus tahu cara mengurusnya. Dalam mengurus buku tabungan hilang, bisa dilakukan di kantor cabang tempat nasabah membuka rekening. Jangan lupa untuk membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan seperti surat kehilangan, kartu identitas (SIM atau KTP), dan kartu ATM/debit.
Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut di atas, kamu tinggal menuju ke kantor cabang pembukaan rekening tersebut.
Baca juga: Latihan Ini Bisa Kamu Pakai Sebagai Cara Mengatur Keuangan agar Bisa Menabung
Langkah mengurus buku tabungan yang hilang
Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan jika buku tabungan hilang.
- Hubungi call center bank
Agar mendapatkan respon yang cepat, segera laporkan ke bank yang bersangkutan bahwa buku tabunganmu hilang. Hal itu dilakukan agar pihak bank dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan buku tabungan tersebut.
Nantinya, pihak bank akan memblokir buku tbaungan agar tidak dapat melakukan transaksi untuk sementara. Dengan begitu, uang yang ada di buku tabunganmu akan tetap aman.
2. Lapor ke kepolisian terdekat
Selanjutnya yang perlu dilakukan ialah melapor ke kepolisian terdekat. Ceritakan kejadian yang dialami perihal buku tabunganmu yang hilang. Nantinya kamu akan mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Biasanya bank menjadikan itu syarat dalam mengurus buku tabungan hilang.
3. Kunjungi kantor cabang bank terdekat
Langkah terakhir, silakan kunjungi kantor cabang bank terdekat tempat kamu buka rekening. Namun sebaiknya, kunjungi kantor cabang bank tempat kamu membuka rekening ya. Sebab, akan mempermudah proses pembuatan buku tabunganmu yang baru.
4. Siapkan uang untuk bayar ganti buku tabungan
Jika buku tabunganmu hilang karena keteledoran atau kesalahan pribadi, maka kamu sebagai nasabah wajib untuk membayar sejumlah nominal uang untuk biaya pergantian buku. Biaya ini bervariasi tergantung dari bank tempat kamu membuka rekening. Berikut ini biaya yang harus disiapkan jika kamu kehilangan buku tabungan di beberapa bank yang ada di Indonesia.
No | Nama Bank | Nominal |
1 | Bank Rakyat Indonesia (BRI) | Rp25.000 |
2 | Bank Mandiri | Rp15.000 |
3 | Bank Negara Indonesia (BNI) | Rp15.000 |
4 | Bank Tabungan Negara (BTN) | Rp15.000 |
5 | Bank CIMB Niaga | Rp25.000 |
6 | Bank Danamon Indonesia | Rp15.000 |
7 | Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) | Rp10.000 |
8 | Bank Central Asia (BCA) | Rp5.000 |
9 | Bank Bukopin | Rp20.000 |
Perlu diingat TemanKlik, biaya yang dicantumkan ini bisa berubah sewaktu-waktu. Dan dalam pembayarannya juga tidak harus tunai, kamu bisa meminta pihak bank untuk memotong saldo yang ada di rekeningmu.
Mudah bukan? Nah kalau kamu merasa kehilangan buku tabungan segera lakukan prosedur atau langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas ya TemanKlik.