Meski Sudah Hati-Hati, Kok Ada Saja yang Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Seseorang sedang melihat handphone
Meski Sudah Hati-Hati, Kok Ada Saja yang Terjerat Pinjaman Online Ilegal. Photo by Pexels
Waktu baca: 5 menit

Sebenarnya, pemerintah tak pernah berhenti memberikan informasi tentang pinjaman online ilegal. Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang terjerat. Dan mereka yang sudah menjadi korban pinjol ilegal, sudah pasti mereka akan terkena masalah. Uang yang harus dikembalikan semakin tinggi, banyak yang gagal bayar utang, dan lain sebagainya.

Namun, kenapa kok banyak yang masih menjadi korban? Secara psikologis, orang yang terjepit masalah keuangan pasti tidak bisa berpikir logis. Apapun kesempatan untuk bisa tetap hidup atau tetap bisa makan, mereka akan lakukan. Tak terkecuali meminjam uang dari pihak pinjaman online ilegal.

Apapun itu alasannya, siapapun sebaiknya tidak meminjam uang dari pinjol ilegal. Karena banyak sekali kerugian yang bakal didapatkan. Dan yang diuntungkan tentu saja pihak pinjol yang ilegal tersebut.

Kenapa Sih Harus Menghindari Pinjaman Online Ilegal?

Poster sobek
Alasan harus menghindari pinjaman online ilegal. Photo by @ev

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa banyak kerugian yang akan kamu dapatkan jika meminjam uang dari pinjol yang tidak legal. Apa saja itu?

Salah satunya adalah proses penagihan yang kurang manusiawi. Mungkin kamu sudah sering mendengar ada orang yang ditagih dari orang-orang yang ada di kontak hpnya, entah itu keluarga, teman, atau saudara. Ini merupakan hal yang tidak diperbolehkan. Hanya saja, karena yang melakukan adalah perusahaan pinjaman online yang ilegal, maka mereka bebas melakukan apa saja.

Ini menjadi alasan yang paling utama. Dan juga alasan yang harus kamu pertimbangkan sehingga tidak perlu meminjam uang dari pinjol ilegal. Kamu pasti tidak ingin orang yang ada di sekitar kamu tahu bahwa kamu pinjam uang dan mereka lah yang dikirim WA atau SMS yang meminta bantuan agar mereka memberitahu kamu untuk bayar hutang. Inilah yang disebut dengan penagihan yang kurang manusiawi. Karena menagih hutang dengan cara menunjukkan aib kepada orang lain.

Alasan yang selanjutnya ini juga yang membuat kamu tidak perlu hutang dari pinjol ilegal. Ternyata, pinjaman dari perusahaan pinjol ilegal ternyata membuat kamu kesulitan untuk melunasi. Bahkan, ada yang bilang mereka itu mendesain agar korban menggali lubang tutup lubang yang lain.

Kenapa demikian? Karena bunga yang ditetapkan sangat tinggi. Jika seseorang tidak mampu membayar hutang lengkap dengan bunga, mau tidak mau ia harus gali lubang lain, bukan?

Tentu banyak lagi hal buruk dari pinjaman online ilegal. Namun, setidaknya dua poin tersebut di atas sudah cukup untuk meyakinkan kamu agar tidak terjerat hutang dari pinjol ilegal.

Baca juga: Daftar Lengkap Pinjaman Online Legal 2021

Ini Dia Ciri-Ciri Pinjol yang Ilegal

kertas putih bertuliskan ilegal
Ciri pinjaman ilegal. Photo by Pixabay

Lalu, bagaimana ciri-ciri dari pinjaman online yang ilegal? Berikut ini beberapa poin yang jadi ciri khas pinjol ilegal:

  • Memberikan iming-iming hadiah
Seseorang memberikan hadiah
Memberi iming-iming hadiah. Photo by @kadh

Aneh tapi nyata. Bagaimana bisa perusahaan yang memberikan pinjaman menarik peminjam dengan cara memberikan hadiah? Tapi, itulah yang terjadi. Beberapa perusahaan pinjaman online ilegal memberikan iming-iming hadiah kepada calon peminjam. Sama seperti toko jualan lainnya. Hadiah ini diberikan dengan harapan orang lebih tertarik untuk meminjam dari perusahaan tersebut daripada yang lain.

Namun, kamu harus tahu hadiah tersebut merupakan dana pinjaman yang harus dilunasi dalam kurun waktu yang sudah ditentukan. Dan namanya saja pinjaman. Selalu ada bunga yang menyertai.

  • Alamat kantor tidak jelas
Peta digital di tab
Alamat palsu. Photo by Pexels

Sama seperti perusahaan yang ilegal lainnya. Mereka pasti tidak memiliki alamat kantor yang jelas. Sekalipun ini perusahaan online, tetap saja pasti ada kantor secara fisik. Apalagi ini termasuk fintech atau financial technology. Ada peraturan yang super ketat yang diterapkan oleh OJK atai Otoriatas Jasa Keuangan. Salah satunya berupa kantor fisik dengan alamat yang jelas.

Makanya, sangat disarankan agar ketika orang ingin pinjam online, tanyakan dulu di mana kantornya. Dan harus dipastikan juga kantornya benar-benar ada.

  • Tidak pernah diliput media besar
Koran-koran media besar
Tidak pernah dimuat media besar. Photo by Pxabay

Pinjaman online sudah menjadi tren saat ini. Dan ini bukan hal yang salah. Karena adanya teknologi internet, bisnis bisa dilakukan secara virtual. Tidak hanya jual beli tapi juga pinjam online. Ini bisa disebut dengan perbankan online.

Karena itulah ada beberapa fintech yang sudah memenuhi syarat dari OJK. Sama seperti bank-bank konvensional lainnya. Hanya saja mereka fokus pada pinjaman. Dan itu dilakukan secara online.

Itu yang membuat fintech semacam itu diliput oleh media besar. Dan mereka sangat senang ketika diliput karena ini meningkatkan kredibilitas perusahaan. Namanya menjadi terkenal. Masyarakat tak lagi asing dengan nama perusahaan pinjaman online tersebut.

Lain dengan pinjol ilegal. Nama mereka pasti tidak terkenal. Nama mereka juga tidak pernah diliput oleh media. Makanya, untuk mencari tahu mana perusahaan pinjaman online ilegal atau tidak, tinggal cari saja di Google. Apakah ada media yang meliput? Jika tidak, sudah pasti itu pinjol ilegal.

  • Menawarkan pinjaman melalui WA atau SMS
Seseorang sedang menggunakan HP
menawarkan pinjaman melalui SMS. Photo by Pixabay

Kamu harus tahu ada aturan dari OJK di mana perusahaan pinjaman online legal tidak boleh menawarkan pinjaman melalui WA atau SMS. Karena pengiriman seperti itu saja sudah melanggar, yaitu menerobos atau mencuri data pribadi orang berupa nomor hp.

Apalagi jika isi WA atau SMS berupa pinjaman mudah tanpa syarat. Jelas ini pinjol ilegal.

  • Bunga yang tidak wajar
Koin yang di atasnya ada tumbuhan
Bunga tidak wajar. Photo by Pixabay

Pinjaman online ataupun bank konvensional itu terikat oleh aturan OJK. Termasuk bunga yang ditetapkan. Makanya, jika bunganya terlalu tinggi seperti 4%, sudah pasti itu pinjol online.

  • Denda yang terlalu tinggi
Gambar orang kesulitan membayar denda
Denda yang terlalu tinggi. Photo by Pixabay

Tidak hanya bunga yang tinggi. Denda yang ditetapkan pinjol ilegal juga sangat tinggi. Denda mencapai 3-4% per hari, bukan per bulan. Inilah yang kemudian banyak orang mengatakan bahwa pinjol ilegal itu membuat orang gali lubang tutup lubang yang lain.

  • Biaya tak terduga
Tampilan kalkulator di handphone
Ada biaya tidak terduga. Photo by @kellysikkema

Selain bunga dan juga denda, perusahaan juga menetapkan biaya yang disembunyikan. Tiba-tiba saja ada dana yang harus Anda bayar, entah itu berupa dana penutupan hutang atau yang lain. Dan itu biaya yang tidak dijelaskan di awal ketika kamu meminjam uang.

  • Meminta izin untuk mengakses data pribadi
perusahaan yang terdaftar di OJK.
Meminta untuk mengakses data pribadi. Photo by Pexels

Pinjaman online legal itu dilarang mengakses data pribadi. Sekalipun peminjam harus menyertakan data, itupun data utama seperti nama dan no KTP. Data lainnya tidak diakses, apalagi masuk lebih dalam.

Pinjaman online ilegal justru mengakses data pribadi. Biasanya, mereka meminta seseorang untuk mencentang sebagai bentuk persetujuan sehingga mereka bisa mengakses data pribadi, mulai dari foto, dokumen di hp, hingga semua kontak yang ada di hp.

Hal yang paling mudah untuk kamu lakukan agar tidak terjerat pinjaman online ilegal adalah dengan mengikuti rilis terbaru OJK. Jika perlu, cek nama perusahaan di situs OJK. Karena hanya yang legal saja yang masuk ke OJK atau sudah mendapatkan izin dari OJK.

Jadi, selektif dalam memilih perusahaan pinjol. Jangan sampai kamu jadi korban selanjutnya dari pinjaman online ilegal.

Mungkin Anda juga menyukai