Pengertian UMKM Serta Tips untuk Pebisnis UMKM di 2021
Pengertian UMKM akan lebih mudah dipahami jika diartikan satu persatu. Pasalnya UMKM sendiri merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dan dari ketiganya memiliki definisi masing-masing.
Namun jika merujuk ke Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM merupakan sebuah usaha perdagangan yang dikelola baik oleh badan usaha maupun perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif.
Sampai di sini paling tidak kamu sudah memiliki gambaran apa itu UMKM. Tetapi agar kamu lebih paham lagi apa itu UMKM, mengartikannya satu per satu adalah cara terbaik yang bisa dilakukan.
Pengertian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sebenarnya pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sudah dijelaskan dengan begitu jelas. Di sana bahkan sudah jelas disebutkan apa pengertian usaha mikro, usaha makro, hingga usaha menengah. Nah, untuk lebih jelasnya lagi bisa dilihat ulasannya di bawah ini.
Pengertian Usaha Mikro
Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Usaha Mikro memiliki definisi sebagai semua jenis usaha produktif baik milik perseorangan maupun badan usaha perseorangan yang sudah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro yang sudah diatur di dalam undang-undang.
Pengertian Usaha Kecil
Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, usaha kecil didefinisikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dengan kriteria:
- Usaha tersebut dijalankan baik oleh perseorangan maupun badan usaha.
- Usaha tersebut bukan termasuk bagian dari anak perusahan dan bukan juga bagian dari cabang perusahaan yang dimiliki atau dikuasai.
- Usaha tersebut tidak menjadi bagian baik itu langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah maupun usaha besar.
Pengertian Usaha Menengah
Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, usaha menengah didefinisikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dengan kriteria:
- Usaha tersebut dijalankan baik oleh perseorangan maupun badan usaha.
- Usaha tersebut bukan bagian dari anak perusahaan maupun cabang perusahaan yang dimiliki dan dikuasai.
- Usaha tersebut tidak menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil maupun besar.
Baca juga: Cara Membuat Izin UMKM Online Lebih Mudah di Laman OSS
Tips untuk Pebisnis UMKM di Tahun 2021
Akibat pandemi COVID-19, usaha UMKM termasuk yang kena dampaknya. Nah, agar usaha UMKM milikmu tetap berkembang di situasi seperti ini, mungkin 5 tips untuk pebisnis UMKM di tahun 2021 ini bisa coba diterapkan.
Lakukan Evaluasi
Untuk saat ini segeralah lakukan evaluasi tujuan bisnis UMKM di tahun 2020. Identifikasi keberhasilan dan hambatan bisnis selama 2020 kemarin. Hasil dari evalusinya ini bisa digunakan untuk mengukur kinerja bisnis UMKM milikmu di tahun 2021.
Periksa Laporan Keuangan
Awali dengan membuat laporan keuangan terlebih dahulu. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk membuat laporan keuangan. Setelah itu buat laporan keuangan bisnis UMKM tahun 2020.
Setelah selesai dibuat, periksa laporan keuangan tersebut. Lihat apakah bisnismu sudah berada di jalur yang tepat ataukah belum. Utamanya dalam memenuhi tujuan laba hingga kebutuhan arus kas.
Ukur Posisimu dengan Analisis Kompetitif
Tujuan dari melakukan analisis kompetitif adalah untuk menentukan target bisnis. Tujuan lainnya adalah secara hasil akan lebih akurat. Itulah kenapa metode yang paling direkomendasikan adalah analisis kompetitif ini.
Rencana Bisnis di Tahun 2021
Kini sudah saatnya kamu menyusun rencana bisnis ke depan. Ingat, bisnis yang sudah direncanakan dengan matang saja terkadang masih belum maksimal. Apalagi yang tidak direncanakan sama sekali.
Review dan Apresiasi Kinerja Karyawan
Menjadi hal yang penting untuk meninjau kinerja karyawan yang kini kamu miliki. Tujuannya adalah agar kamu lebih memahami kondisi karyawan yang selama ini sudah membantumu. Tidak ada salahnya untuk memberikan liburan hingga bonus. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan.
Itulah beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk pebisnis UMKM di tahun 2021 ini. Semoga ulasan singkat tentang pengertian UMKM ini bisa memberikan manfaat untuk kita semua.