Mengenal Apa Itu Reasuransi: Manfaat, Cara Kerja, dan Metodenya
Mungkin kamu sudah sering mendengar istilah reasuransi. Tapi apakah kamu tahu betul apa yang dimaksud dengan reasuransi? Apakah reasuransi dan asuransi itu sama? Simak artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut mengenai reasuransi.
Baca Juga: 4 Jenis Asuransi Jiwa di Indonesia yang Perlu Diketahui
Apa Itu Reasuransi?
Reasuransi dalam dunia asuransi memiliki peran dalam melindungi aset dan keuangan akibat kerugian dari klaim nasabah yang ditujukan kepada perusahaan asuransi. Dapat dikatakan bahwa sebenarnya reasuransi merupakan asuransi dari perusahaan asuransi. Pada intinya reasuransi mengurangi risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Adanya reasuransi berarti perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan kestabilan akan pendapatannya. Potensi kerugian yang besar menjadi minim saat adanya reasuransi. Selain itu, perusahaan asuransi juga tidak menanggung seluruh risiko dari klaim nasabah yang ditujukan kepada pihak asuransi.
Inilah Manfaat Reasuransi
Disaat perusahaan asuransi membutuhkan reasuransi, tentunya ada manfaat yang didapatkan. Manfaat dari reasuransi ini sendiri adalah untuk menanggung risiko klaim dari nasabah yang besar. Maka dari itu dibutuhkannya pengalihan sebagian risiko tersebut. Biasanya ini terjadi saat perusahaan asuransi merasa nilai pertanggungannya lebih besar dari premi yang di kelola.
Reasuransi juga sebagai metode untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan asuransi. Karena saat adanya kerugian besar terjadi, pihak asuransi tidak menanggungnya sendiri. Maka dari itu stabilitas keuangan perusahaan tetap terjaga.
Dengan adanya reasuransi, perusahaan asuransi dapat meningkatkan kapasitasnya. Ketidakmampuan menanggung klaim nasabah di kemudian hari menyebabkan akseptasi perusahaan asuransi rendah. Reasuransi dapat menanggung sebagian risiko klaimnya. Jadi, perusahaan asuransi dapat memperbanyak akseptasinya tanpa mengkhawatirkan risikonya.
Cara Kerja Reasuransi
Bagaimana cara kerja reasuransi? Apakah mekanismenya sama dengan asuransi? Cara kerja Reasuransi sebenarnya tidak berbeda dengan perusahaan asuransi kepada nasabah. Perusahaan asuransi mengeluarkan premi kepada perusahaan reasuransi untuk mengalihkan risikonya.
Beberapa perusahaan reasuransi dapat juga bergabung dengan perusahaan lain dalam mengelola reasuransi yang sama. Biasanya berbagi peran menjadi lead insurer (pihak yang menentukan kontrak dan premi) dan following insurer (mengambil bagian dalam pengelolaan reinsurance).
Metode Reasuransi
- Treaty
Treaty merupakan perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi. Pada umunya, treaty dibuat untuk suatu portofolio bisnis tertentu yang periodenya selama 12 bulan atau tahunan. Treaty dibagi menjadi treaty proposional dan treaty non-proporsional.
- Fakultatif
Fakultatif adalah perjanjian antara perusahaan reasuransi dengan perusahaan asuransi untuk bebas menentukan apakah akan mereasuransikan risiko yang ditanggungnya atau tidak. Dan juga sebaliknya. Perusahaan reasuransi juga bebas menentukan apakah akan menerima ataupun menolak risiko yang direasuransikan oleh perusahaan asuransi.
- Facultative Obligatory
Facultatitve Obligatory adalah perjanjian dimana perusahaan asuransi bebas menentukan akan mereasuransikan risiko yang akan ditanggungnya atau tidak. Jika menyetujui untuk direasuransikan, maka perusahaan reasuransi wajib menerima bagian risiko sesua dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Pool
Merupakan perjanjian yang dimana beberapa perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi menjadi anggotanya. Masing-masing perusahaan memiliki saham atau share dengan jumlah presentase tertentu. Pada dasarnya, pool dibentuk untuk menanggung risiko-risiko yang sangat berbahaya. Seluruh anggota yang terlibat wajib mereasuransikan risiko tersebut sebesar 100% kepada pool. Serta untuk keuntungan pool akan dibagikan secara proporsional kepada anggota pool.
Memahami mengenai reasuransi bisa jadi bahan pertimbangan kamu untuk memilih perusahaan asuransi. Kamu bisa memastikan apakah perusahaan asuransi yang kamu pilih sudah ada reasuransinya apa tidak. Tentunya perusahaan yang ada reasuransinya risiko yang akan terjadi akan lebih kecil.