Begini Peraturan OJK Tentang Perusahaan Pembiayaan
Saat ini memang banyak sekali perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan seperti Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Pembiayaan Konsumen, dan/atau usaha kartu kredit. Dan tentunya perusahaan tersebut telah mendapatkan pengawasan dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan Indonesia. Tentunya OJK juga memberlakukan sebuah peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan.
Peraturan OJK terkait dengan perusahaan pembiayaan
OJK merupakan suatu lembaga milik Negara yang melakukan pengawasan terhadap semua sektor yang berhubungan dengan keuangan seperti perusahaan pembiayaan. Perlu diketahui bahwa OJK juga memiliki peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang tertuang dalam peraturan nomor 29/POJK.05/2014. Dengan aturan tersebut diharapkan bisa mendukung perusahaan pembiayaan untuk bisa menjadi lebih tangguh, berkontributif, dan hal lainnya yang bisa menjaga sistem keuangan lebih stabil lagi.
Keuntungan menggunakan perusahaan pembiayaan
Sebenarnya untuk saat ini memang sudah banyak sekali perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan, tentunya perusahaan tersebut juga sudah mengerti akan peraturan yang telah diterbitkan oleh OJK terkait dengan perusahaan pembiayaan. Tentunya ketika anda menggunakan jasa dari perusahaan pembiayaan ini bisa mendapatkan sebuah keuntungan tersendiri. Berikut ini merupakan beberapa keuntungan yang bisa anda dapatkan dari menggunakan jasa dari perusahaan pembiayaan.
Dapat melakukan cicilan
Pada perusahaan pembiayaan memiliki sistem pembayaran yang bisa dibilang tidak terlalu memberatkan anda, cara pembayaran yang diterapkan dalam perusahaan pembiayaan adalah dapat dilakukan dengan cicilan atau angsuran sesuai dengan anggaran dana yang dimiliki. Tentunya dengan hal tersebut anda tidak perlu melakukan sebuah pembayaran tunai untuk bisa melunasi pembelian, anda hanya perlu melakukan sejumlah angsuran yang telah ditetapkan di awal hingga mendapatkan total biaya dari barang yang anda beli tersebut. Tentunya ada beberapa perhitungan bunga yang telah ditetapkan juga.
Mudah dan juga lebih cepat
Setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan pastinya memiliki kerjasama dengan penyedia barang lainnya sebagai contohnya adalah mobil. Ketika anda membeli mobil menggunakan jasa dari perusahaan pembiayaan maka anda akan mendapatkan sebuah kemudahan dan tidak perlu menunggu terlalu lama jika anda ingin menggunakan sistem pembayaran berupa angsuran. Tentunya dalam hal ini ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi terlebih dahulu untuk bisa mengambil angsuran mobil tersebut. Sebagai contoh adalah seperti kartu identitas diri dan juga slip gaji yang anda miliki.
Bunga terjangkau
Setiap perusahaan pembiayaan pastinya memberlakukan sistem bunga. Untuk bunga yang diterapkan tentunya tidak akan memberatkan orang yang melakukan angsuran. Dan perlu diketahui bahwa bunga yang diterapkan tersebut tidak akan lebih besar daripada pada bunga yang diberlakukan oleh para jasa rentenir.
Waktu
Untuk waktu pelunasan atau lama angsuran yang harus anda tanggung biasanya lebih fleksibel sesuai dengan anda mau. Biasanya lama angsuran yang diberikan adalah sekitar 12, 24, 35, 48, dan juga 60 bulan. Perlu anda ketahui bahwa semakin lama anda melakukan angsuran maka biaya angsuran setiap bulannya juga akan lebih kecil, akan tetapi bila anda mengambil angsuran dalam jangkauan waktu yang relatif cepat maka anda bisa lebih mendapatkan bunga yang lebih kecil.
Kekurangan menggunakan jasa perusahaan pembiayaan
Selain memiliki beberapa kelebihan, ternyata menggunakan jasa perusahaan pembiayaan juga memiliki kekurangan didalamnya. Kekurangan tersebut adalah seperti denda yang akan diberikan ketika anda telat dalam melakukan pembayaran, jika anda tidak bisa membayar angsuran dalam jangkauan waktu tertentu maka barang yang anda beli bisa dilakukan penyitaan. Akan tetapi bila anda melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang ditentukan maka anda terhindar dari berapa kemungkinan tersebut.
Semua penjelasan terkait dengan peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan dan kelebihan, kekurangan dari perusahaan pembiayaan telah dijelaskan pada artikel ini.