7 Penyebab Klaim Asuransi Motor yang Kamu Ajukan Ditolak

klaim asuransi motor ditolak
Penyebab klaim asuransi motor ditolak oleh perusahaan asuransi. Photo by Pexels
Waktu baca: 4 menit

Sebagai kendaraan yang paling fleksibel dan mudah dioperasikan, motor jadi pilihan masyakarat untuk mendukung mobilitas sehari-hari. Selain itu, biaya perawatan yang bisa dikatakan lebih murah daripada mobil juga jadi alasan banyak orang yang memilih motor.

Walau lebih murah, tidak ada salahnya kamu melengkapi motor dengan asuransi. Setidaknya, kamu tidak akan stres memikirkan biaya perbaikan motor. Namun, perlu diingat bahwa klaim asuransi motor bisa saja ditolak oleh perusahaan penyedia asuransi yang kamu pilih. Apalagi jika motor tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan di awal.

Maka dari itu, sebelum klaim asuransi motor ditolak, sebaiknya setiap pemilik tahu beberapa penyebab terjadinya penolakan klaim asuransi. Berikut penyebab klaim asuransi motor ditolak yang perlu kamu ketahui.

1. Dokumen yang dibutuhkan tidak lengkap

siapkan dokumen untuk klaim asuransi.
Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Photo by @sharonmccutcheon

Setiap akan mengajukan klaim asuransi, sudah tentu harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Biasanya, dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi motor di antaranya SIM, STNK, dan formulir pengajuan klaim. Jika motor mengalami kerusakan berat, sebaiknya kamu juga menambahkan surat keterangan dari kepolisian sebagai bukti kalau kerusakan yang terjadi itu tanpa unsur kesengajaan.

Kamu harus memastikan terlebih dahulu semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Jika salah satu dokumen tidak ada, maka perusahaan asuransi sudah pasti akan menolak klaim yang diajukan.

Baca juga: Tips dan Cara Perpanjang STNK Tahunan Kendaraan Bermotor

2. Melanggar lalu lintas

Patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Photo by @thisisalicekang

Pengajuan klaim asuransi sudah pasti ditolak jika kerusakan motor yang terjadi akibat dari kecelakaan yang dialami pengendara karena tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu dikarenakan pengendara telah lalai saat berkendara. Selain itu, klaim itu akan ditolak jika pengendara terbukti melakukan tindak kriminal yang mengakibatkan kecelakaan di jalan raya.

3. Mabuk-mabukan

Mabuk-mabukan saat berkendara tidak baik.
Mabuk-mabukan saat berkendara tidak baik. Photo by Pixabay

Perusahaan asuransi berhak menolak klaim asuransi jika pengendara mengalami kecelakaan karena mabuk. Sebab, sudah jadi informasi umum jika berkendara dalam keadaan mabuk itu berbahaya. Selain itu, jika pengemudi kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang, perusahaan asuransi juga sudah pasti akan menolak klaim. Jadi, jangan harap klaim asuransi yang kamu ajukan diterima jika penyebab utama terjadi kerusakan atau kecelakaan karena diri sendiri.

4. Fungsi motor tidak sesuai dengan perjanjian

Mengubah fungsi kendaraan.
Mengubah fungsi kendaraan. Photo by @findracadabra

Motor yang berubah fungsinya dari perjanjian awal juga akan ditolak klaimnya. Sebagai contoh, kamu menggunakan motor sebagai kendaraan pribadi, lalu mengganti fungsinya menjadi kendaraan untuk ojek online, maka kecelakaan yang terjadi nantinya bukan tanggung jawab perusahaan asuransi.

Lain halnya jika kamu memberikan informasi sejak awal bahwa kendaraan juga akan digunakan untuk ojek online, maka sebagian biaya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

5. Nama yang tercantum pada polis berbeda

Perhatikan polis asuransi milikmu.
Perhatikan polis asuransi milikmu. Photo by https://www.iii.org

Saat informasi data diri pemilik kendaraan tidak sesuai dengan polis, maka klaim asuransi yang diajukan akan ditolak. Pastikan data diri yang tercatat pada polis harus sesuai dengan identitas dirimu. Jika terjadi koreksi setelah pembuatan polis selesai, bisa saja perusahaan asuransi tidak menanggapi atau melayani.

6. Masa berlaku polis habis

Usahakan agar masa berlaku polis tidak memiliki tenggang waktu. Sehingga pengajuan klaim bisa kamu lakukan kapan saja saat motor mengalami kerusakan. Maka dari itu, pastikan untuk memperhatikan masa berlaku polis karena ada beberapa perusahaan asuransi memberlakukan masa tenggang di awal pembuatan polis asuransi. Jika tanggalnya sudah lewat, maka klaim sudah pasti ditolak.

7. Modifikasi kendaraan

Motor dimodifikasi tidak bisa klaim asuransi.
Motor dimodifikasi tidak bisa klaim asuransi. Photo by Otomania

Jika kendaraanmu mengalami modifikasi dalam hal apapun, maka hal itu akan menggagalkan proses klaim asuransi. Sebab, sebagian modifikasi justru dapat merusak beberapa komponen motor sehingga tindakan tersebut dilarang oleh perusahaan asuransi. Jika kamu memutuskan ingin memodifikasi motor, sebaiknya konsultasi terlebih dahulu dengan pihak asuransi. Dengan begitu, kamu bisa tahu bagian mana saja yang bisa dimodifikasi atau tidak sehingga saat proses klaim bisa diterima perusahaan asuransi.

Itulah beberapa penyebab yang membuat klaim asuransi motor ditolak oleh perusahaan asuransi. Maka dari itu, kamu harus menghindari penyebab tersebut. Selain itu, kamu juga harus memperhatikan polis asuransi karena hal itu sama seperti sebuah perjanjian atau kontrak yang sifatnya mengikat. Pastikan juga kamu sudah paham dengan isi polis sebelum menandatangani surat perjanjian. Dengan demikian, asuransi bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Mungkin Anda juga menyukai