4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terjebak Investasi Bodong
Majunya teknologi yang pesat memberi banyak pengaruh terhadap banyak sektor, salah satunya ialah sektor finansial. Pengaruh yang paling terasa dari sektor finansial ialah kegiatan investasi yang makin mudah. Apalagi, saat jenis investasi yang tersedia sudah banyak, di antaranya investasi saham, reksa dana, properti, emas, dan lain sebagainya.
Dengan banyaknya jenis investasi ini, tentu menjadi hal yang positif bagi masyarakat yang ingin mulai untuk berinvestasi. Namun, kamu harus tetap waspada. Terlebih saat ini banyak orang yang terjebak investasi bodong.
Biasanya, ciri-ciri investasi bodong itu yang paling jelas ialah menawarkan keuntungan yang besar dengan risiko yang lebih kecil. Maka dari itu, kamu harus selalu waspada dengan beragam janji dan penawaran dari berbagai macam investasi.
Baca juga: Ingin Berinvestasi? Perhatikan Dulu Hal-Hal Tentang Investasi Ini
Namun, jika kamu sudah terlanjur terjebak investasi bodong, kamu harus segera melakukan beberapa hal berikut ini.
Kumpulkan korban investasi bodong
Oleh karena investasi bodong membuat tawaran-tawaran yang menarik, maka biasanya banyak masyarakat yang jadi korban. Maka dari itu, cobalah untuk mulai mengumpulkan para korban yang sama. Setelah berhasil mengumpulkan korban investasi lain, maka kamu akan memiliki bukti kuat dan memiliki kesempatan untuk menang di pengadilan semakin besar saat mengajukan gugatan.
Jangan lupa untuk diskusikan bersama-sama dan susun rencana terbaik agar menang. Karena segala sesuatu yang dikerjakan bersama pastinya akan jauh lebih mudah dan ringan.
Pilih pengacara yang kompeten
Jangan lupa untuk mencari pengacara yang kompeten. Karena pengacara akan membantumu dan korban lainnya untuk memberi strategi yang tepat untuk bisa mengajukan gugatan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu dengan pengacara kamu dan korban lainnya bisa tahu apakah bukti sudah cukup kuat atau belum. Sebab, jika bukti yang diajukan kurang kuat padahal sudah masuk ke meja hijau.
Ajukan hukum perdata
Setelah semua barang bukti lengkap, kamu bisa meminta ganti rugi dengan melalui hukum perdata. Dengan cara ini, proses penipuan tersebut bisa diproses oleh pengadilan. Jika kasus sudah terpenuhi semua syarat dan terbukti, maka perusahaan yang memulai investasi bodong tersebut bisa diusulkan pailit ke pengadilan.
Jika berhasil, maka kamu bisa mendapatkan pengembalian uang atau ganti rugi. Sehingga, kamu tidak perlu khawatir lagi karena pasti ada jalan utnuk menyelesaikan investasi bodong ini.
Ajukan hukum pidana
Jika hukum perdata tidak membeli efek jera, kamu bisa mengajukan hukum pidana. Kamu bisa langsung melapor ke kepolisian sehingga pelaku akan diproses dengan ancaman hukuman penjara.
Namun, yang harus diperhatikan terkait upaya hukum pidana ialah kamu butuh proses yang lama dan biaya yang cukup besar. Bahkan, kamu bisa saja tidak mendapatkan ganti rugi berupa nominal.
Untuk mencegah hal itu, kamu bisa melakukan somasi kepada perusahaan terlebih dahulu. Sebutkan apa yang dituntut oleh korban dan cantumkan batas waktu pada surat somasi itu.
Itulah beberapa hal yang harus dilakukan saat kamu terjebak investasi bodong. Yang perlu diingat ialah, kamu jangan sampai merasa kapok untuk berinvestasi setelah menjadi salah satu korban investasi bodong. Setidaknya, kedepannya kamu akan lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih jenis investasi yang diinginkan.