Tertarik Investasi P2P Lending? Perhatikan Dulu 6 Hal Ini, Ya!
Menurut data tahun 2016 dari businessinsider, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan jumlah transaksi peer-to-peer lending (P2P Lending) terbesar di dunia. Padahal, sebetulnya Inggris lah yang menjadi negara pencetus sistem P2P Lending, tetapi Inggris justru menempati posisi kedua. Sejarah P2P Lending di dunia tidak lepas dari perusahaan asal Inggris, Zopa, yang di tahun 2005 langsung mencairkan sekitar 1,9 miliar pounds. Setelah itu, banyak negara besar mengikuti kesuksesan dari Zopa, seperti Prosper dan Lending Club di Amerika Serikat pada tahun 2006.
Dengan sistem yang berbeda dari bank, P2P Lending lebih diminati karena prosedurnya relatif lebih mudah dan pilihannya cukup banyak. Lalu, untuk Asia, negara pertama yang memunculkan P2P Lending adalah Tiongkok, kemudian disusul Singapura. Di Indonesia sendiri, P2P Lending sudah mulai npmuncul sejak tahun 2015-an dan baru pada tahun 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerima pendaftaran para perusahaan P2P Lending.
Pada September 2017 tahun lalu, OJK mencatat setidaknya nilai pendanaan P2P Lending di luar Pulau Jawa meningkat secara drastis, yaitu sekitar seribu persen lebih. Ini berarti fungsi dan tujuan utama dari P2P Lending, yaitu memudahkan para pebisnis untuk mengembangkan usahanya di mana saja dan kapan saja, sudah mulai tercapai.
Jika kamu dalam waktu dekat tertarik untuk berinvestasi ke dalam P2P Lending, kamu harus memperhatikan beberapa penting di bawah ini. Ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk kamu yang pertama kali terjun di dalam investasi P2P Lending. Simak di sini ya.
Cek kredibilitas perusahaan
Menurut data dari kompas.com, OJK sekarang sudah mengantongi sekitar 44 penyedia layanan P2P Lending. Pihak dari OJK ini tidak hanya mencatat , tetapi juga memberikan izin sekaligus mengawasi apakah ada prosedur yang menyimpang. Jadi, sebelum kamu tertarik dengan salah satu penyedia layanan P2P Lending, pastikan terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut benar-benar terdaftar di OJK atau tidak.
Jika di dalam website suatu perusahaan P2P Lending tidak mencantumkan apakah mereka sudah terdaftar di OJK atau belum, kamu bisa bertanya melalui email atau kontak yang tersedia. Setiap penyedia P2P Lending diwajibkan memiliki akun escrow, yaitu dana investor yang wajib dipisahkan dengan dana pribadi/perusahaan. Dengan begini, kamu bisa melakukan pengecekan keuangan kamu setiap saat.
Pelajari produk dengan detail
Hal kedua yang wajib kamu ketahui adalah kamu harus mempelajari produk dengan detail. Produk investasi P2P Lending ini berbeda dengan produk investasi yang lain. Kamu tidak hanya mengeluarkan uang kemudian dikelola oleh pihak perusahaan P2P Lending, tetapi sebaiknya kamu juga proaktif untuk melihat apakah uang kamu digunakan dengan baik. Walaupun sekarang P2P Lending mempunyai algoritma yang bisa mencari produk investasi secara otomatis, kamu harus tetap proaktif melihat produk investasi tersebut.
Jadi, kamu wajib mencurigai jika perusahaan P2P Lending yang sedang kamu taksir ternyata tidak menyediakan informasi dengan detail tentang produk investasi. Dengan begitu, kamu bisa memilah-milah mana perusahaan P2P Lending yang bagus dan tidak.
Cocok tidaknya dengan keuangan kamu
Hal berikutnya yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah apakah penyedia layanan P2P Lending menyediakan banyak pilihan yang bisa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu. Kamu yang baru pertama kali terjun ke investasi P2P Lending sebaiknya pilih saja yang ketentuan modalnya minim dengan jangka waktu tak terlalu lama. Dengan begini, kamu bisa sekalian belajar terlebih dulu tentang cara kerja P2P Lending. Jika sudah mulai nyaman, secara bertahap kamu bisa menambah dana untuk diinvestasikan.
Nah, sama seperti jenis investasi lain, P2P Lending juga bisa disesuaikan dengan profil risiko kamu. Setidaknya ada tiga jenis profil risiko, yaitu konservatif (tidak berani mengambil risiko tinggi), moderat (berani, tapi sangat berhati-hati), dan agresif (cenderung berani mengambil risiko tinggi). Biasanya, semakin tinggi profil risiko kamu, maka keuntungan yang kamu dapatkan akan lebih besar.
Berapa bunga pendapatan yang disediakan
Selanjutnya adalah perhatikan bunga pendapatan yang diberikan kepada penyedia P2P Lending. Bunga yang dimaksud adalah return yang diberikan ketika kamu setuju untuk berinvestasi. Misalnya, sebuah P2P Lending A menjanjikan akan mengembalikan dana kamu setelah satu tahun masa investasi dengan bunga 10%. Katakanlah dana investasi kamu Rp1 juta, itu berarti kamu akan mendapatkan tambahan Rp100.000 setelah melakukan investasi selama setahun.
Kenapa hal ini juga penting? Karena sebenarnya kunci dari investasi adalah besarnya bunga. Kamu tentu tidak mau, bukan, ketika berinvestasi ternyata dana yang kamu investasikan ternyata tidak berkembang sama sekali atau bahkan nol? Oleh sebab itu, kamu harus pintar dalam memilih penyedia P2P Lending. Cari tahu setiap detail bunga pendapatan hingga jumlah pendapatan yang didapat ketika berinvestasi selama jangka waktu tertentu.
Tetapi yang perlu diingat, OJK mengatakan bahwa P2P Lending tidak boleh menjanjikan guarantee money back. Seluruh investasi pasti terdapat risiko, jadi kamu harus aware tentang hal ini sebelumnya.
Perusahaan transparan atau tidak
Di era teknologi seperti sekarang, kamu seharusnya bisa dengan mudah mendapatkan detail informasi tanpa harus melakukan tatap muka. Sama halnya dengan P2P Lending, ketika kamu setuju untuk menyetorkan dana sebesar Rp5 juta, kamu berhak tahu apakah dana yang dikelola ini sudah tepat atau tidak.
OJK sendiri sekarang sedang menggenjot untuk membuat peraturan agar seluruh penyedia layanan P2P Lending dapat lebih transparan kepada para investornya. Kamu akan mengetahui apakah sebuah perusahaan P2P Lending transparan atau tidak ketika kamu mengajukan pertanyaan seperti “Apakah sudah masuk OJK?” atau sekadar bertanya mengenai pemberian laporan terkait penggunaan dana investasi.
Pegang kendali sendiri produk investasi kamu
Hal terakhir yang bisa kamu lakukan sebelum memutuskan untuk berinvestasi di P2P Lending adalah kamu wajib tahu apakah kamu menjadi pemegang kendali di produk investasi. Sekarang sudah banyak perusahaan P2P Lending yang mengedepankan machine learning atau algoritma yang secara otomatis bisa menyaring usaha mana yang bagus untuk diinvestasi. Jad,i kamu tinggal mempercayakan kepada algoritma atau sistem tersebut.
Tetapi yang perlu diingat adalah tidak semua algoritma ini cocok dengan keinginan kamu. Jadi, sebaiknya jika kamu tertarik dengan P2P Lending, kamu bisa mengandalkan sebuah algoritma yang disediakan oleh penyedia P2P Lending hanya sebagai rekomendasi. Kamu harus tetap menjadi pemegang kendali utama agar kamu tahu bahwa usaha yang akan diinvestasi nantinya bisa cocok dan memperoleh keuntungan.
Setelah memperhatikan keenam hal penting di atas, sekarang kamu sudah lebih siap untuk melakukan investasi P2P Lending. Seperti yang disebutkan sebelumnya, pastikan kamu memilih perusahaan P2P Lending yang sudah terpercaya dan bisa diandalkan, ya. Tenang saja, selama kamu melakukan investasi P2P Lending melalui KlikCair, kamu tidak perlu khawatir karena prosesnya begitu mudah dan aman. Bahkan kamu juga berkesempatan untuk membantu memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia karena dana investasi dari investor akan diberikan kepada mereka.