Protokol Kesehatan di Bioskop untuk yang Ingin Nonton
Bioskop menjadi salah satu korban dari pandemik COVID-19, sudah berbulan-bulan bioskop berhenti beroperasi. Hal itu karena bioskop menjadi salah satu risiko penyebaran virus covid 19. Untuk berlangsungnya usaha pariwisata dan hiburan di masa pandemi agar roda perekonomian tetap berjalan, berbagai kota di Indonesia pemerintah setempat sudah memperbolehkan membuka kembali bioskop dengan syarat melakukan penerapan protokol kesehatan.
Bioskop-bioskop tersebut harus mengikuti peraturan tersebut dan melakukan protokol kesehatan di bioskop untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk itu bagi kamu petugas bioskop maupun pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan, berikut beberapa protokol kesehatan di bioskop bagi petugas dan pengunjung bioskop.
Protokol Kesehatan bagi petugas
Bagi kamu petugas bioskop, kamu harus memperhatikan beberapa protokol kesehatan berikut ini.
- Wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) terutama masker, kacamata pelindung wajah dan sarung tangan karet, buang sarung tangan karet setalah di pakai
- Menerapkan physical distancing minimal 1 meter dengan pengunjung saat berada di antrean. Bagi kamu petugas bioskop harus benar-benar memperhatikan hal ini karena terkadang pengunjung ingin cepat-cepat masuk sehingga lupa sosial distancing, kamu harus tegas memberi peringatan ke pengunjung
- Rutin membersihkan area kerja seperti fasilitas dan peralatan bioskop, terutama benda yang sering di sentuh publik misalnya meja, kursi, atau pegangan tangan untuk pengunjung
- Melakukan disinfeksi seluruh fasilitas bioskop sebelum dan sesudah bioskop beroperasi
- Menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun antibakteri atau hand sanitizer bagi petugas yang mudah di jangkau
- Petugas bioskop wajib melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum bekerja dan suhu tubuh harus di bawah 37,3 derajat celcius
- Bila ada petugas yang terdapat gejala demam, batuk, pilek dan sesak napas tidak di perbolehkan untuk masuk kerja dan segera melakukan pengecekan Kesehatan di puskesmas atau rumah sakit
- Protokol kesehatan di bioskop yang harus di terapkan petugas selanjutnya adalah memastikan membatasi kapasitas pengunjung bioskop kurang dari 60%
- Mengupayakan pembayaran non tunai atau cashless, bila pengunjung membayar dengan uang tunai segeralah mencuci tangan atu menggunakan hand sanitizer setelahnya
- Membuat poster semacam sosialisasi yang mencantumkan perilaku hidup sehat dan tempelkan di tempat yang sering di lihat.
- Melakukan rapid test bagi petugas yang melakukan kontak langsung dengan pengunjung secara terus-menerus
Itulah beberapa protokol Kesehatan di bioskop yang harus di jalankan oleh petugas untuk pencegahan penularan COVID-19 dan kesehatan kamu sendiri.
Baca juga: Tips Penerapan Protokol Kesehatan Agar Usaha Lancar & Aman
Protokol Kesehatan Bagi Pengunjung
Untuk kamu yang ingin menonton film di bioskop, kamu wajib mengikuti beberapa protokol kesehatan di bawah ini
- Sebelum masuk bioskop kamu wajib mengenakan masker, pengecekan suhu badan, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer
- Apabila suhu tubuh pengunjung di atas 37,3 derajat tidak diperbolehkan masuk bioskop
- Tidak boleh membuka pintu masuk bioskop sendri harus di lakukan oleh petugas agara tidak terkontaminasi
- Melakukan jaga jarak satu sama lain minimal 1 meter terutama saat di antrean, pintu masuk dan pintu keluar
- Pengunjung bioskop harus usia di atas usia 45 tahun
- Selama menonton film kamu harus mengenakan masker hingga film selesai
- Saat berada di dalam bioskop harus jarak antar pengunjung dan duduk di kursi yang sudah disediakan bukan yang diberi tanda silang
Semoga dengan adanya peraturan penerapan protokol kesehatan ini bisa memutus penyebaran virus COVID-19 dan usaha pariwisata bisa terus berkembang dab berjalan semestinya meskipun sedikit berbeda.