Pengertian Surat Wasiat, Jenis-Jenis, dan Syarat Sahnya
Pengertian surat wasiat adalah dokumen penting yang berisi wasiat dari orang yang telah meninggal dan memiliki kekuatan hukum. Biasanya dokumen berisi warisan harta yang tertulis.
Sementara pengertian wasiat adalah pesan yang diberikan pemiliknya kepada orang lain setelah pemberi meninggal dunia. Dapat juga diartikan sebagai harta milik seseorang yang ingin diberikan kepada orang lain.
Pengertian Surat Wasiat
Pengertian surat wasiat harus dimengerti bagi orang yang akan meninggalkan atau menerima wasiat. Untuk menghindari perdebatan dalam keluarga, surat wasiat sebelum meninggal dapat dibuat dengan persiapan yang baik.
Harta warisan yang ditinggalkan harus dibagi secara adil sesuai hukum negara dan hukum agama bagi kamu yang beragama Islam, agar tidak ada perdebatan dalam perebutan harta kekayaan.
Jenis-jenis Surat Wasiat
Ketahui lebih dalam tentang apa itu surat wasiat dengan memahami jenis-jenis wasiat yang ada di Indonesia. Melalui Pasal 931 KUH Perdata terdapat tiga jenis atau macam surat wasiat.
Perbedaan dari ketiga jenis wasiat adalah dalam prosedur pembuatannya. Kemudian ada dua jenis surat wasiat lain yang dapat dibuat yaitu surat wasiat kondisil dan wasiat darurat.
Jenis-jenis surat wasiat ini adalah contoh surat wasiat sebelum meninggal yang dibuat oleh pewaris ketika masih hidup. Surat yang berlaku sah di mata hukum adalah surat terakhir yang dibuat pewaris sebelum meninggal.
Contoh surat wasiat notaris adalah dari ketiga jenis surat wasiat yang terdapat di Pasal 931 KUH Perdata yang harus melibatkan notaris sebagai perlindungan hukum surat wasiat, yaitu olografis, rahasia dan terbuka.
1. Surat Wasiat Rahasia atau Tertutup
Pengertian surat wasiat rahasia yang membedakan dengan olografis adalah surat ini diberikan secara rahasia dan tertutup ke notaris. Ketika penyerahan surat, notaris akan memberikan akta penyerahan yang dihadiri oleh empat orang saksi.
Pewaris menulis sendiri atau bersama orang lain surat wasiat tersebut, kemudian surat ditandatangani sendiri. Surat wasiat ini tidak bisa diminta kembali meskipun telah dicabut atau dibatalkan.
2. Surat Wasiat Olografis Terbuka dan Tertutup
Pengertian surat wasiat olografis adalah surat yang dibuat sendiri oleh pewaris. Kemudian surat wasiat ini dapat disampaikan secara terbuka ataupun tertutup, dan dipegang oleh notaris.
Bukti akta penyimpanan surat wasiat ini harus melibatkan dua orang saksi. Jika membuat surat wasiat yang disampaikan tertutup, penjelasan surat wasiat ditulis di kertas dan notaris tidak berhak membuka isi surat.
Jika disampaikan secara terbuka, notaris perlu mengetahui isi dari seluruh surat wasiat, dan keterangan akta penyimpanan surat wasiat akan dijelaskan di bagian bawah surat tersebut.
3. Surat Wasiat Umum atau Terbuka
Surat wasiat umum adalah dibuat secara langsung dengan mendatangi notaris. Pewaris mengutarakan kehendaknya yang akan ditulis dalam surat wasiat dan kemudian akta ditandatangani oleh notaris dan saksi.
Jenis surat wasiat ini termasuk surat yang biasanya digunakan kebanyakan orang. Dalam praktiknya pembuat wasiat dapat menerima nasihat dari notaris dan isi surat juga diawasi langsung oleh notaris.
4. Surat Wasiat Kondisil atau Tanpa Notaris
Pengertian surat wasiat kondisil dapat dikatakan menjadi surat wasiat tanpa notaris. surat wasiat kodisil harus ditulis dan ditandatangani oleh pewaris, namun tidak wajib diserahkan kepada notaris.
Surat ini bisa dibuat untuk pengangkatan pelaksanaan wasiat, pemesanan kuburan pewaris, atau pemberian harta wasiat yang terbatas seperti pakaian, perhiasan, atau perabotan rumah.
5. Surat Wasiat yang Dibuat dalam Keadaan Darurat
Terakhir adalah surat wasiat darurat. Seperti namanya, pengertian surat wasiat darurat dibuat dalam keadaan dan kondisi darurat. Contoh surat wasiat darurat dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Dibuat oleh TNI yang ditugaskan untuk berperang bisa membuat surat wasiat darurat yang melibatkan perwira.
- Orang yang sedang berlayar bisa membuat surat wasiat yang melibatkan nakhoda dan dua orang saksi.
- Orang yang ada di tempat yang sedang terkena penyakit menular atau wabah, dapat membuat surat darurat yang melibatkan pegawai negeri dan dua saksi.
- Surat yang dibuat ketika penyakit atau bencana yang datang tiba-tiba seperti gempa bumi atau bencana lainnya.
Baca juga: Apa Sebenarnya Beneficiary dalam Dunia Keuangan?
Syarat Sah Surat Wasiat
Selain pengertian surat wasiat dan jenisnya, kamu harus memahami syarat sah surat wasiat yang memiliki kekuatan di mata hukum. Mulai dari usia hingga biaya pembuatan surat wasiat ke notaris.
1. Berusia Dewasa
Syarat sahnya surat wasiat yang pertama adalah dianggap telah berusia dewasa untuk menulis surat wasiat. Usia minimal syarat untuk membuat surat wasiat adalah 21 tahun atau orang yang pernah menikah.
2. Berakal Sehat
Kemudian harus berakal sehat dan mampu secara pemikiran untuk membuat surat wasiat. Orang yang memiliki gangguan jiwa, keterbelakangan mental, atau penyakit lain dianggap tidak dapat menulis surat wasiat.
3. Objek Wasiat Dijelaskan dengan Jelas
Syarat wasiat yang sah selanjutnya adalah pewaris sebelum membuat wasiat harus menulis dengan jelas objek yang akan diwariskan. Objek tidak harus berupa uang tunai, namun bisa barang, aset atau barang berharga lainnya.
4. Pembuat Wasiat Tahu Pihak yang Terlibat
Pembuat wasiat sebaiknya tahu siapa notaris dan saksi-saksi yang terlibat untuk menjaga legalitas wasiat. Begitu pun nama-nama dalam surat wasiat sebaiknya diketahui dan dikenal oleh pewaris.
5. Disusun Berdasarkan Hukum
Pewaris atau pembuat wasiat lebih baik mengetahui dan menyusun surat wasiat berdasarkan hukum negara maupun hukum agama bagi yang beragama Islam.
6. Membuat Pesan untuk Ahli Waris
Pesan dalam surat wasiat ditulis untuk menerangkan dengan jelas maksud dan isi dari warisan yang ditinggalkan. Setiap kalimat pada pesan ditulis dengan jelas dan tidak ambigu.
7. Biaya Pembuatan Surat Wasiat
Biaya pembuatan surat wasiat notaris rata-rata 1% hingga 2,5% dari nilai kekayaan yang diwariskan. Angka tersebut bisa lebih rendah atau tinggi tergantung dari notaris dan jenis akta waris.
Itulah penjelasan mengenai pengertian surat wasiat, jenis, dan syarat sah membuat surat wasiat agar dapat perlindungan hukum. Surat wasiat diperlukan dan penting agar tidak ada perebutan harta bagi ahli waris.