Memahami Lebih Dalam Tentang Pinjaman Menggunakan Agunan
Apakah kamu pernah bertanya–tanya apa itu agunan? Dalam dunia perbankan dan finansial, istilah ini sudah banyak dipakai. Sayangnya, hanya sebagian orang dapat mengerti apa yang dimaksud agunan ini. Untuk belajar lebih dalam seputar isitilah ini, mari baca dulu artikel berikut ini!
Pengertian Agunan
Di Indonesia, aturan pengajuan pinjaman rata–rata harus menggunakan hal yang menjamin kamu membayarnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya jaminan dan agunan. Di dalam kamus padanan kata agunan adalah jaminan, tapi hal ini sebenarnya berbeda konteksnya dalam dunia pinjaman.
Jaminan memiliki arti sebagai janji mengikat yang menunjukan seseorang mau melunasi hutangnya. Sedangkan agunan adalah aset yang diberikan ke pihak peminjam dana sebagai jaminan tambahan. Jadi skala cakupannya, jaminan selalu lebih luas dibandingkan agunan.
Jaminan hanya istilah untuk janji yang dibuat dalam proses pelunasan. Terkadang, jaminan juga bisa berupa orang. Kamu yang pinjam bisa mengajukan kerabat sebagai penjamin. Jadi semisal kamu gagal bayar, tagihan akan beralih ke kerabat tersebut. Hal ini tidak menggunakan barang jaminan, jadi tidak bisa dikatakan agunan.
Kamu sudah bisa melihat perbedaan agunan dan jaminan dari bahasan tersebut. Secara umum agunan adalah aset berharga yang disepakati mengambil peran jaminan. Jadi jika gagal bayar, agunan akan disita dan menjadi milik peminjam dana.
Definisi dari agunan dapat dilihat lebih serius dalam Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 angka 28. Di dalam UU ini, agunan didefinisikan sebagai kemampuan, kesanggupan atau keyakinan pihak nasabah untuk bisa melunasi kewajibannya sesuai yang dijanjikan.
Karena sebagai ganti masalah gagal bayar, umumnya nilai agunan akan disesuaikan dengan nilai besar utang. Jadi jangan kaget bila semakin besar pinjaman, agunan yang diminta para penyedia pinjaman makin tinggi.
Baca juga: Jangan Biarkan Uang Pinjaman Online untuk Usaha Terbuang Sia-Sia
Manfaat Menggunakan Agunan Untuk Pinjaman
Agunan untuk pinjaman bank memiliki peran yang sangat penting dalam mengajukan pinjaman. Agunan merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi. Kepemilikan atas agunan dengan nilai ini memastikan penyedia pinjaman dapat mencairkannya demi menutup kerugian gagal pelunasan.
Selain mengurangi kerugian pihak peminjam dana, agunan menjadi motivasi bagi pengaju pinjaman. Jika tidak ingin kehilangan aset agunan, mereka harus melunasi utang. Hal seperti ini terkesan biasa saja, tapi sejak diimplementasikan, manfaat pembayaran yang lebih lancar dengan agunan sudah banyak terjadi.
Syarat Aset yang Dapat Digunakan Sebagai Agunan
Untuk dapat menjadi agunan, aset yang ditawarkan ke pihak peminjam dana haruslah memenuhi syarat. Pada bagian ini, mari bahas tentang syarat – syarat tersebut berikut ini:
- Asset harus memiliki surat dan bukti official tentang kepemilikannya.
- Asset harus mudah dipindah tangankan. Dalam artian ini, barang tidak harus mudah dipindahkan. Cukup mudah diganti nama pemilik jika proses pembayaran kredit gagal.
- Asset harus memenuhi besaran nilai yuridis. Biasanya untuk penuhi besaran nilai ini, tim penilai aset akan melakukan pemeriksaan.
- Aset harus memiliki nilai yang cukup sesuai dengan pinjaman yang diminta.
Syarat ini sudah berlaku secara umum sejak agunan diimplementasikan. Walaupun sudah umum, kamu harus tetap konsultasi pihak jasa pinjaman untuk konsultasi aset. Hal ini penting agar agunan yang digunakan langsung disetujui sebagai jaminan.
Gambaran dan Contoh Penggunaan Agunan
Untuk memberi gambaran yang jelas, pembahasan soal contoh agunan pasti membantu. Coba kamu bayangkan ingin ajukan pinjaman kredit untuk buka usaha. Besaran pinjaman adalah 50 juta Rupiah. Kamu mengajukan proposal pinjaman ini pada jasa pinjaman yang memang bagus.
Pihak penyedia jasa pinjaman hanya mau memberikan 50 juta Rupiah tersebut jika kamu beri agunan yang sesuai. Untuk memenuhi syarat tersebut, kamu memberikan jaminan mobil dengan harga beli sekitar 200 juta Rupiah. Untuk memastikan nilainya, tim appraisal dari pihak jasa dikirim untuk cek mobil tersebut.
Setelah dinilai seksama, mobil harga 200 juta Rupiah ini ternyata terhitung tua karena sudah dipakai selama 5 tahun. Menurut penyusutan nilai dan kondisi mobil, nilai yang di dapat jika dijual harga pasar adalah sekitar 90 juta Rupiah. Karena nilai mobil tetap melebihi besaran yang dipinjam, pihak bank akhirnya bersedia memberikan uang sebagai pinjaman.
Berbagai Jenis Agunan
Setelah mengerti contoh penggunaan agunan di atas, sekarang waktunya melihat klasifikasi jenis agunan. Kamu mungkin penasaran apa jenis agunan ini, karena itu langsung saja lihat bahasannya berikut ini:
- Agunan Berwujud
Agunan ini adalah jaminan yang berupa aset bisa dilihat. Umumnya seperti emas, motor dan bahkan surat tanah. Agunan berwujud masih bisa dibagi lagi menjadi jenis bergerak dan tidak bergerak.
Agunan berwujud dan bergerak adalah aset yang mudah dipindahkan. Contoh umumnya adalah motor dan emas.perhiasan. Sedangkan agunan berwujud tidak bergerak adalah aset yang permanen tidak dapat dipindahkan. Contoh saja lahan sawah, rumah ataupun mesin pabrik besar.
- Agunan Tidak Berwujud
Agunan tidak berwujud adalah aset yang tidak bisa dilihat mata tapi tetap memiliki nilai. Biasanya hal ini berupa surat berharga, obligasi, akun investasi, HAKI dan deposito.
Perbedaan Kredit Dengan Agunan Dan Kredit Tanpa Agunan
Dari bahasan arti agunan pada bagian awal artikel, kamu sudah tahu bahwa penggunaanya makin umum saat ini. Namun, dari segi bentuk kredit yang dapat diajukan, Kamu tetap bisa memilih tidak pakai agunan. Apa sebenarnya beda kredit yang pakai agunan atau tidak? Untuk jawab pertanyaan ini, mari bahas bersama ulasannya berikut ini:
Kredit dengan Agunan
Berikut adalah kriteria ciri kredit agunan:
- Perlu melibatkan aset sebagai jaminan.
- Pencairan biasanya lama karena penyedia dana harus melakukan audit aset yang ditawarkan.
- Limit panjang pembayaran dapat disesuaikan dengan nilai aset yang dijanjikan.
- Suku bunga pinjaman umumnya rendah karena sudah ada agunan.
- Tenor yang disediakan bisa lebih panjang antara 5 sampai 10 tahun.
Kredit tanpa Agunan
Berikut adalah kriteria ciri kredit tanpa agunan:
- Lebih bebas karena tidak perlu menyiapkan aset untuk diserahkan pada penyedia jasa pinjaman.
- Pada umumnya, peminjam dana tanpa agunan hanya mempertimbangkan sejarah kredit pengaju pinjaman.
- Memiliki limit pinjaman. Umumnya 50 juta Rupiah maksimal.
- Suku bunga pinjaman jauh lebih tinggi sebagai ganti tidak adanya jaminan.
- Jatuh tempo biasanya pendek karena jika terlalu lama, resiko gagal bayar makin tinggi. Umumnya panjang jatuh tempo yang diizinkan adalah 1 sampai 2 tahun saja.
Jika melihat dari perbandingan di atas, kamu bisa membandingkan mana yang lebih baik. Di satu sisi, kredit tanpa agunan lebih mudah diurus, tapi kredit dengan agunan lebih ringan cicilannya.
Dari bahasan artikel di atas, dapat disimpulkan apa itu agunan merupakan bagian dari jaminan. Agunan adalah aset dengan nilai ekonomi yang diberikan kepada pihak penyedia pinjaman dan akan dikembalikan saat kredit lunas.
Saat pengaju pinjaman tidak dapat bayar kredit-nya, agunan ini akan disita dan menjadi sumber penutupan kerugian bagi pihak penyedia pinjaman. Besaran agunan dan bentuknya hanya dapat disetujui berdasarkan nilai dan kemampuan jualnya. Jadi untuk utang besar, kamu harus siapkan agunan yang minimal sama besarnya.