Yuk Kenali Bisnis Jasa Keuangan Berbasis Teknologi: Fintech Center
Teman Klik, sebagaimana yang kita ketahui, bisnis jasa keuangan berbasis teknologi atau biasa dikenal dengan fintech sudah semakin menjamur di Indonesia. Fintech ini kebanyakan bergerak dibidang pinjaman online, aplikasi perbankan sampai dengan asuransi. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator jasa keuangan di Indonesia. Sehingga mendorong dibentuknya fintech center bernama OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology atau OJK Infinity dan dilengkapi dengan penerbitan Peraturan OJK (POJK) tentang Inovasi Keuangan Digital.
Fintech Center
Penjelasan soal fintech center
Otoritas Jasa Keuangan telah meresmikan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya fintech center ini, diharapkan bisa membantu membangun ekosistem fintech sehingga dapat mendorong perekonomian nasional.
Lebih jauh tentang OJK Infinity
OJK Infinity adalah wadah untuk diskusi dan kolaborasi antara industri, regulator, pemerintah, akademisi dan lainnya dalam industri fintech. OJK Infinity memiliki 3 fungsi yaitu: pertama memfasilitasi sistem regulatory sandbox selaku inkubator fintech untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen. Kedua, sebagai pusat inovasi untuk mengembangkan Financial Technology atau Industri Keuangan Digital (IKD) sekaligus mengembangkan ekosistem IKD tersebut secara menyeluruh. Terakhir, yaitu sebagai pusat edukasi bagi pelaku industri keuangan, konsumen maupun akademisi yang akan menjadi pegiat Industri Keuangan Digital (IKD).
Selanjutnya dalam melaksanakan tiga fungsi di atas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerjasama dalam hal pertukaran informasi dan sumberdaya dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan Kementerian dan lembaga negara, serta seluruh pelaku industri keuangan, asosiasi serta perguruan tinggi sehingga dapat membentuk ekosistem fintech yang komprehensif.
OJK Infinity, di masa depan juga akan memperluas kerja sama dengan institusi pendidikan maupun swasta yang mempunyai komitmen sejalan dalam pengembangan sektor fintech. Wah kabar baik nih, bidang pendidikan juga akan dijamah oleh OJK Infinity, semoga segera terlaksana ya Teman Klik. Oiya, sebagai informasi nih, salah satu kerjasama yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Telkom University melalui Nota Kesepahaman (NK) dalam penelitian dan pembentukan program pendidikan Magister di bidang Industri Keuangan Digital.
Baca juga: Apa Lagi yang Baru dari Perkembangan Fintech di Indonesia, Ya?
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK tentang Inovasi Keuangan Digital yang akan menjadi payung hukum untuk menaungi seluruh inovasi yang ada di lingkup sektor fintech. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dibentuk sebagai landasan hukum untuk inovasi bidang keuangan yang saat ini sudah ada dan berkembang di masyarakat. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat.
Tujuan besar untuk membangun ekosistem fintech di Indonesia semoga kian bertambah dan berkembang seiring berjalannya waktu. Bagaimana Teman Klik, apakah kamu termasuk salah seorang yang menikmati sistem fintech center?