Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha 

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha
Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha. Photo by Pexels
Waktu baca: 4 menit

Apabila kamu berniat membuka usaha, maka hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu yaitu perizinan usaha. Ada beberapa dokumen yang perlu dikumpulkan dalam membuat surat izin usaha. Syarat dan cara membuat surat izin tempat usaha akan dijelaskan berikut ini. 

Dengan adanya izin tempat usaha, ini membuktikan bahwa usaha yang kamu jalankan sah dan legal. Selain itu, izin tersebut sebagai branding untuk meningkatkan kepercayaan customer kamu. Oleh sebab itu, pembuatan surat tersebut menjadi suatu keharusan. 

Mengenal Surat Izin Tempat Usaha 

Surat Izin Tempat Usaha biasa disebut sebagai SITU yang merupakan kependekannya. Apa itu SITU? SITU adalah surat legalitas yang dikeluarkan oleh badan hukum terkait dengan pendirian usaha di suatu daerah. 

SITU ini bersifat resmi sehingga ini membuat tempat usaha yang kamu dirikan menjadi sah secara hukum. Ada berbagai manfaat yang didapatkan jika sudah memiliki surat izin tersebut. SITU berfungsi untuk menunjukkan kelegalitasan tempat usaha. 

Jadi, apabila dikemudian hari terjadi masalah, pemilik usaha dapat menunjukkan surat izin tersebut sebagai bukti yang sah. Oleh sebab itu, SITU juga punya fungsi untuk bukti yang valid. Ini juga menunjukkan bahwa tempat usaha yang didirikan sudah sesuai dengan ketentuan tata ruang. 

Surat izin tempat usaha juga sebagai penanda bahwa bisnis kamu sudah mendapatkan izin dari masyarakat setempat sehingga dapat melakukan proses produksi sesuai dengan aturan. SITU penting dimiliki oleh pemilik usaha karena juga mendukung berjalannya bisnis. 

SITU seringkali menjadi persyaratan dasar bagi calon investor yang tertarik dengan perusahaan kamu dan ingin menanamkan modalnya. Apabila ada bukti SITU ini, akan membuat investor lebih percaya dengan perusahaan sehingga bisa menanamkan modalnya dengan tenang. 

Hal ini membuatnya bisa memberikan kepercayaan kepada investor maupun customer untuk bekerja sama dengan bisnis yang sudah kamu bangun. 

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Kata Pengantar Proposal Bisnis

Persyaratan dan Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha 

Dari pengertian surat izin tempat usaha di atas, jelas sekali kalau SITU punya peran besar dan wajib dimiliki oleh pebisnis. Namun, dalam membuatnya, kamu harus mempersiapkan beberapa hal penting agar melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan. 

Ada beberapa syarat dan cara membuat surat izin tempat usaha yang perlu dilakukan dengan tepat. Berikut penjelasannya. 

Persyaratan Pembuatan SITU 

Berikut ini adalah syarat membuat surat izin tempat usaha yang harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum kamu mengetahui alur cara membuat surat izin tempat usaha. 

  • Formulir pendaftaran membuat SITU. 
  • Pengajuan Surat Permohonan yang dibubuhkan dengan materai. 
  • Fotokopi KTP dari pemilik bisnis atau penanggungjawab perusahaan. Fotokopi ini sudah dilegalisir oleh camat daerah kamu. 
  • Pas foto ukuran 3 x 4 dari pemilik usaha sebanyak 3 lembar. 
  • Fotokopi IMB ( Izin Mendirikan Bangunan). 
  • Memberikan surat izin HO (Hinder Ordonantie) atau izin gangguan beserta dengan fotokopi pembayaran pajak atau retribusi. 
  • Menyerahkan surat rekomendasi dari kepala desa atau camat setempat di lokasi usaha yang akan dijalankan. 
  • Bukti kepemilikan tanah seperti Sertifikat Tanah atau Sewa Bangunan (apabila bangunan tersebut disewa/kontrak dalam beberapa waktu tertentu). 
  • Surat keterangan Fiskal Daerah dari DISPENDA (Dinas Pendapatan Daerah). 
  • Berita acara dari pemeriksaan lokasi usaha. 
  • Denah lokasi usaha atau keterangan domisili. 
  • Fotokopi Pajak Reklame dan Pelunasan PBB (Pajak Bumi Bangunan)

Semua persyaratan untuk membuat surat izin tempat usaha harus dikumpulkan secara lengkap. Tujuannya agar proses pembuatan surat izin tempat usaha menjadi berjalan lancar. 

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha 

Setelah mengetahui apa saja syarat buat SITU, langkah berikutnya adalah langkah cara membuat surat izin tempat usaha yang akan dijelaskan berikut ini: 

1. Siapkan Semua Dokumen yang Menjadi Persyaratan 

Hal pertama yang perlu dilakukan dalam cara membuat surat izin tempat usaha adalah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti syarat yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

2. Isi Formulir Pendaftaran 

Setelah mempersiapkan seluruh berkas, langkah berikutnya adalah mengisi formulir registrasi untuk membuat SITU (Surat Izin Tempat Usaha). Di dalam formulir tersebut perlu diisi beberapa informasi seperti data dari pemilik usaha sampai dengan data perusahaan. 

3. Datangi Dinas Perizinan Setempat 

Apabila dokumen sudah lengkap dan formulir sudah terisi, cara membuat surat izin tempat usaha berikutnya adalah mendatangi kantor dinas perizinan sesuai lokasi usaha kamu. Adapun kantornya yaitu Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Datangi kantor tersebut di tingkat kabupaten atau kota. Untuk mengajukan pembuatan SITU. 

4. Registrasi Ulang SITU 

Langkah berikutnya adalah melakukan registrasi surat izin tempat usaha kembali di kantor tersebut. Selanjutnya, serahkan dokumen yang menjadi persyaratan kepada petugas terkait. 

Nantinya, petugas ini yang akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah sudah berhasil lolos atau tidak. 

Waktu membuat SITU umumnya hanya 5 hari. Meskipun begitu, untuk proses penerbitannya biasanya tergantung dari kebijakan daerah di masing-masing tempat. Kamu bisa bertanya langsung kepada petugas untuk mengawasi apabila dalam 5 hari belum selesai dibuat. 

Setelah SITU selesai dibuat, kamu juga perlu melakukan perpanjangan surat izin. Hal ini karena ada masa berlaku surat izin tempat usaha yang perlu diperhatikan. Masa berlaku dari SITU ini paling lama adalah 3 tahun. 

Setelah 3 tahun, pemilik usaha harus melakukan perpanjangan SITU. Selanjutnya, surat akan diperpanjang selama objek dan subjek bisnis tidak berubah. 

Contoh Surat Izin Tempat Usaha 

Setiap daerah punya kebijakannya masing-masing terkait dengan format SITU. Oleh sebab itu, format surat perizinan ini tidak harus sama tiap daerahnya. Bagi yang penasaran seperti apa contoh format SITU, kamu bisa melihatnya di bawah ini: 

Pemerintah Kota Surabaya 

Kecamatan Mulyorejo 

Jl. Raya Legak. No 123

SURAT IZIN TEMPAT USAHA

Nomor: 742/4729 – EKB2482/VII/2022

Yang bertanda tangan dibawah ini Camat Mulyorejo Kota Surabaya berdasarkan Surat Keputusan Walikota Surabaya No…. Tentang.. mengenai kewenangan Camat dibidang Penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dengan ini menerangkan bahwa: 

Nama : …

Tempat/Tanggal Lahir : …

Jenis Kelamin : …

Kewarganegaraan/Agama : …

Pekerjaan : …

Alamat : …

Benar nama tersebut di atas pada saat ini mempunyai Perusahaan/Usaha yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya dengan keterangan sebagai berikut: 

Nama Usaha : … 

Jenis Usaha : …

No. Akta Pendirian : – 

Jumlah Karayawan : …

Alamat Usaha : …

Surat keterangan ini berlaku sampai tanggal: 14 Juli 2022 

Demikian surat keterangan izin tempat usaha ini kami buat untuk digunakan sebagaimana mestinya. 

Surabaya, 14 Juli 2022 
Camat Mulyorejo 

Ahmad

Itulah berbagai penjelasan lengkap mengenai cara membuat surat izin tempat usaha sampai dengan contohnya. SITU memiliki banyak fungsi untuk memperlancar bisnis dan bukti kelegalitasan sehingga bagi pemilik bisnis penting untuk membuatnya.

Mungkin Anda juga menyukai