Aturan New Normal yang Diterapkan di Surabaya
Surabaya adalah salah satu kota yang terdampak Covid 19 paling tinggi di Indonesia. akan tetapi kota ini juga kota yang bisa disebut memberlakukan new normal paling cepat di Indonesia. karena Surabaya merupakan kota yang besar, maka sudah sepantasnya Walikota Surabaya tidak mau asal-asalan dalam pemberlakuan new normal ini. lalu bagaimana aturan new normal di Surabaya saat ini? berikut ini ulasannya.
Aturan jam malam
aturan new normal yang ada di Surabaya saat ini memang belum final, hal ini disebabkan karena aturan new normal ini memang akan dipersiapkan sebaik mungkin untuk menghindari masalah Covid 19 ini kembali membesar. Salah satu aturan yang sudah diberlakukan saat ini adalah mengenai aturan jam malam. Di Surabaya saat ini sudah ada aturan jam malam dimana setiap warna Surabaya saat ini tidak boleh ada di luar rumah ketika sudah jam 22.00.
aturan ini merupakan aturan yang sudah ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2020 berdasarkan Perwali Nomor 33 Tahun 2020. aturan ini berlaku langsung sejak ditetapkannya dan akan mendatangkan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Siapa yang terdampak aturan jam malam?
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, aturan pemberlakuan jam malam ini merupakan aturan yang di diberikan dengan tujuan untuk meminimalkan kontak sosial sehingga virus Covid 19 tidak mudah untuk menyebar. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, aturan new normal di Surabaya ini merupakan aturan yang diberlakukan bagi setiap masyarakat kecuali mereka yang bekerja dalam bidang kesehatan, logistik, kebutuhan warga yang mendesak dan hal-hal yang berhubungan dengan kedaruratan yang lainnya.
Bisnis yang dilarang beroperasi
Selain aktivitas warga, ada banyak juga kegiatan bisnis yang sudah dimulai di era new normal ini. akan tetapi ada juga beberapa bisnis yang dilarang untuk beroperasi. Bisnis-bisnis yang dilarang untuk beroperasi di era new normal ini adalah bisnis yang berhubungan dengan kontak fisik yang rekat dan juga hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan kerumunan.
Kedua bisnis ini merupakan bisnis yang akan dilarang karena memiliki potensi untuk membawa penyebaran virus dengan lebih mudah. Contoh dari bisnis yang menyebabkan kerumunan ini contohnya adalah bisnis yang berhubungan dengan bioskop. Selain itu, bisnis lain yang tidak akan diberikan izin untuk beroperasi lagi di era new normal ini adalah bisnis karaoke, bisnis spa dan bisnis-bisnis lain yang sejenis.
Sanksi pelanggaran aturan jam malam
Jam malam yang berlangsung di Surabaya ini adalah salah satu upaya untuk menjaga warga Surabaya sendiri. Hal ini akan diberlakukan secara keras dan bagi para pelanggarnya akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan pada pelanggar aturan di saat adaptasi new normal ini ada 3 jenis yaitu sanksi teguran lisan, teguran tertulis dan juga paksaan pemerintah.
Paksaan pemerintah ini dilakukan dengan cara melakukan penyitaan KTP, pembubaran di area yang membentuk kerumunan dan bahkan penutupan usaha jika terjadi pelanggaran. Selain itu, ada juga beberapa sanksi paksaan pemerintah berupa paksaan sanksi sosial. Paksaan ini adalah berupa push up, menari di tempat umum dan juga memberikan makan pada orang yang mengalami gangguan jiwa. Memang terkesan bukan sanksi yang berat, tapi akan cukup memalukan bagi mereka yang ditonton bukan?
Jadi bagaimana? Sudah siapkah kamu dengan aturan dan era new normal di Surabaya ini? selain itu, pasti nanti ada aturan-aturan lain yang akan menyusul lho!