Perbedaan Tanda Tangan Digital dan Tanda Tangan Elektronik, Jangan Sampai Keliru!
Di era serba digital seperti sekarang, proses menandatangani dokumen tidak lagi harus dilakukan dengan pena di atas kertas. Berbagai aktivitas, mulai dari pembukaan rekening, pengajuan pinjaman online, hingga penandatanganan kontrak kerja kini dapat dilakukan secara online.

Namun, masih banyak masyarakat yang menganggap tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki cara kerja dan tingkat keamanan yang berbeda.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Tanda Tangan Elektronik?
Tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik yang dilekatkan atau dikaitkan dengan dokumen digital sebagai bentuk persetujuan atau verifikasi identitas penandatangan.
Bentuk tanda tangan elektronik bisa bermacam-macam, seperti:
- Mengetik nama pada dokumen digital.
- Mengunggah hasil scan tanda tangan.
- Menggambar tanda tangan menggunakan stylus atau jari di layar.
- Memberikan persetujuan melalui sistem elektronik.
Karena bentuknya beragam, tingkat keamanan tanda tangan elektronik juga bergantung pada sistem yang digunakan.
Apa Itu Tanda Tangan Digital?
Tanda tangan digital merupakan jenis tanda tangan elektronik yang menggunakan teknologi kriptografi atau enkripsi untuk memastikan keaslian identitas penandatangan dan menjaga integritas dokumen.
Teknologi ini membuat dokumen yang telah ditandatangani tidak dapat diubah tanpa terdeteksi. Apabila isi dokumen mengalami perubahan setelah ditandatangani, sistem akan langsung mendeteksinya.
Karena itu, tanda tangan digital umumnya digunakan pada dokumen yang membutuhkan tingkat keamanan lebih tinggi, seperti:
- Perjanjian kerja.
- Dokumen perusahaan.
- Transaksi keuangan.
- Layanan perbankan dan fintech.
- Dokumen pemerintahan.
Baca juga artikel tentang : Masih Bingung Pilih BPR atau Bank Umum? Simak Perbedaannya di Sini
Perbedaan Tanda Tangan Digital dan Tanda Tangan Elektronik
Berikut beberapa perbedaan utama antara keduanya.
| Tanda Tangan Elektronik | Tanda Tangan Digital |
| Bentuknya bisa berupa gambar, nama, atau persetujuan elektronik. | Menggunakan teknologi kriptografi dan sertifikat digital. |
| Tingkat keamanan bergantung pada sistem yang digunakan. | Memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena dilengkapi enkripsi. |
| Lebih umum digunakan pada dokumen sederhana. | Digunakan pada dokumen yang membutuhkan validitas dan keamanan tinggi. |
| Tidak selalu dapat mendeteksi perubahan dokumen. | Perubahan dokumen setelah ditandatangani dapat langsung terdeteksi. |
Apakah Tanda Tangan Digital Sah Secara Hukum?
Ya. Di Indonesia, penggunaan tanda tangan elektronik telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan hukum selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Selain itu, penggunaan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui pemerintah memberikan perlindungan lebih terhadap keaslian identitas penandatangan dan keamanan dokumen.
Karena itu, banyak instansi pemerintah, perusahaan, bank, hingga fintech mulai memanfaatkan tanda tangan digital dalam berbagai proses bisnis.
Mengapa Tanda Tangan Digital Semakin Banyak Digunakan?
Seiring berkembangnya layanan digital, kebutuhan akan proses yang cepat dan aman juga semakin meningkat.
Beberapa keuntungan menggunakan tanda tangan digital antara lain:
- Proses penandatanganan lebih cepat tanpa harus bertemu langsung.
- Mengurangi penggunaan kertas.
- Dokumen lebih aman dari pemalsuan.
- Identitas penandatangan lebih mudah diverifikasi.
- Mempermudah transaksi dan layanan digital.
Inilah alasan mengapa tanda tangan digital kini banyak digunakan pada layanan keuangan, e-commerce, hingga berbagai layanan publik.
Tips Menggunakan Tanda Tangan Digital dengan Aman
Agar dokumen tetap aman, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Gunakan layanan tanda tangan digital dari penyedia terpercaya.
- Pastikan dokumen yang ditandatangani sudah benar sebelum memberikan persetujuan.
- Jangan membagikan kode OTP atau data verifikasi kepada siapa pun.
- Simpan dokumen yang telah ditandatangani sebagai arsip.
- Selalu periksa kembali identitas pihak yang mengirimkan dokumen.
Baca juga artikel tentang : Bukan Hanya Keuangan, Judi Online Juga Bisa Mengganggu Karier
Kesimpulan
Meskipun sering dianggap sama, tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Tanda tangan elektronik merupakan istilah yang lebih luas, sedangkan tanda tangan digital adalah bentuk tanda tangan elektronik yang menggunakan teknologi enkripsi untuk memberikan tingkat keamanan dan keaslian yang lebih tinggi.
Memahami perbedaan keduanya dapat membantu Anda lebih bijak saat melakukan transaksi atau menandatangani dokumen secara online. Dengan menggunakan layanan yang terpercaya, proses administrasi menjadi lebih praktis tanpa mengurangi aspek keamanan.

Artikel ini disusun oleh KlikCair, perusahaan fintech berizin OJK dengan sistem layanan digital terintegrasi. Sebagai mitra finansial rakyat Indonesia, kami menyediakan akses dana yang transparan. Jangan lewatkan update rutin di Blog KlikCair untuk info yang lagi happening, tren viral terkini, hingga beragam inspirasi gaya hidup yang relevan dengan keseharian Anda.

