Profil Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia
Siapa Bapak Koperasi Indonesia? Selain menjabat sebagai Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta juga merupakan Bapak Koperasi Indonesia. Gelar tersebut berkaitan erat dengan sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
Bagaimana biografi dari sosok Bung Hatta hingga menjadi memiliki gelar Bapak Koperasi? Bagaimana sejarah koperasi Indonesia? Simak langsung informasi lebih lengkap tentang koperasi di Indonesia beserta sejarahnya melalui artikel ini!
Kisah Bung Hatta Sebagai Bapak Koperasi Indonesia
Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi pada tahun 1953. Mengapa beliau diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia? Hal tersebut karena Bung Hatta sering menyampaikan pemikiran serta gagasan tentang koperasi.
Gagasan dan ide beliau bahkan memiliki peranan penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui koperasi. Kamu bisa menemukan gagasan dan ide Bung Hatta tentang koperasi di buku karya beliau yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun.
Sejarah Panjang Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia adalah suatu badan usaha yang anggotanya menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi dengan asas kekeluargaan. Sistem koperasi sudah ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia sejak masa kolonial Hindia Belanda. Pada masa itu, koperasi dirintis dan digerakkan berbagai pihak, seperti masyarakat, organisasi politik, pemerintahan, hingga partai politik. Tujuannya tentu saja membantu rakyat untuk hidup lebih sejahtera.
Selain itu, banyak juga lembaga keuangan yang mulai didirikan dan tumbuh berkembang di tengah-tengah masyarakat. Namun, kebanyakan lembaga keuangan tersebut menerapkan sistem yang tidak memiliki prinsip peri kemanusiaan, misalnya dengan menerapkan bunga yang sangat besar. Hal tersebut membuat banyak masyarakat malah mengalami perekonomian yang sulit. Melihat kondisi tersebut, akhirnya Patih Aria Wiriaatmaja berupaya memberikan gagasan dan ide untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pada tahun 1896, Patih Aria Wiriaatmaja berhasil mendirikan sebuah usaha atau lembaga keuangan yang diberi nama Hulp en Spaarbank di Purokerto. Bank Pertolongan dan Simpan tersebut memiliki cara kerja seperti koperasi untuk memberikan pinjaman. Awalnya, usaha tersebut hanya memberikan pinjaman kepada pegawai negeri, tetapi sejak tahun 1898 usaha tersebut berkembang memberikan pinjaman kepada para petani.
De Wolf van Weterreode sebagai asisten Residen Purwokerto mengembangkan ide dari Patih Aria tersebut, sehingga sistem Hulp en Spaarbank semakin berkembang. Sistem kerja badan usaha keuangan tersebut pun semakin membantu masyarakat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
Pada tahun 1908, Boedi Oetomo mendirikan koperasi-koperasi pertama untuk lebih membantu perekonomian masyarakat. Pada tahun 1915, pemerintah kolonial Hindia Belanda mengatur cara kerja koperasi melalui Koninklijk Besluit 7 April Nomor 431. Peraturan tersebut ternyata dianggap terlalu berat oleh masyarakat, sehingga minat terhadap koperasi sedikit menurun. Kemudian pemerintah mendirikan Panitia Koperasi atau Cooperative Commissie untuk mempelajari pertumbuhan koperasi Hindia Belanda dan luar negeri.
Hasilnya dibentuk Jawatan koperasi pada tahun 1930 yang dipimpin oleh Dr JH Boeke. Jawatan koperasi masuk ke dalam Departemen Perekonomian, sehingga banyak kegiatan ekonomi yang dilakukan. Setelah Indonesia merdeka, dilaksanakan Kongres Koperasi Indonesia pertama. Kongres tersebut dilakukan di Tasikmalaya dan menghasilkan beberapa keputusan penting, seperti pendirian SOKRI, penetapan asas koperasi, penetapan hari koperasi, dan lain sebagainya.
Kongres tersebut dilaksanakan di Tasikmalaya, Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 1947. Hal tersebut yang mendasari penetapan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli. Koperasi di Indonesia saat ini terus mengalami perkembangan dan banyak membantu perekonomian masyarakat.
Baca juga: Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Tujuan Koperasi
Secara umum, tujuan koperasi adalah mensejahterakan atau meningkatkan kesejahteraan para anggotanya berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan. Selain itu, koperasi juga memiliki tujuan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia, sehingga dapat membangun perekonomian nasional secara luas. Kamu bisa melihat dan mempelajari lebih detail tentang fungsi dan tujuan dari Koperasi melalui UU Perkoperasian pasal 3 dan 4.
7 Semangat Koperasi Menurut Bung Hatta
Tokoh perjuangan yang menjadi Bapak Koperasi Indonesia adalah Bung Hatta. Sudah banyak gagasan dan pemikiran beliau yang memiliki peranan penting dalam perkembangan koperasi Indonesia. Bapak Koperasi Indonesia juga menyampaikan gagasan tentang semangat koperasi.
Apa saja semangat yang dijunjung tinggi koperasi Indonesia? Berikut ini 7 semangat yang dicetuskan oleh Bung Hatta dan menjadi semangat koperasi Indonesia hingga saat ini, yaitu:
- Kesetiaan pada kekeluargaan.
- Keinginan untuk menolong diri dan menjalankan keswasembadaan yang diikuti oleh otoaktivas.
- Memiliki paham tegas, cerdas, dan sehat.
- Bertanggung jawab secara individu dan solidaritas bersama.
- Keadilan ketika melakukan usaha bersama-sama.
- Kebenaran dan kepercayaan.
- Menerapkan kejujuran dan kebaikan untuk perbaikan.
Semangat koperasi yang disampaikan oleh Bung Hatta tersebut terdapat di dalam buku yang beliau tulis, yaitu buku berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun.
Prinsip Koperasi Bung Hatta
Nama Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta atau Bung Hatta yang menyampaikan gagasan-gagasan penting untuk koperasi Indonesia. Asas koperasi di Indonesia adalah asas kekeluargaan yang sangat dijunjung tinggi oleh Bung Hatta. Asas kekeluargaan diharapkan mampu membuat para anggotanya dapat hidup dengan sejahtera. Salah satu penerapan asas koperasi Indonesia yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
Selain itu, selama menjadi anggota koperasi, masyarakat pun tidak dipersulit dengan peraturan-peraturan yang ada di dalamnya. Selain memiliki asas kekeluargaan, koperasi Indonesia juga didukung dan dilaksanakan dengan beberapa prinsip. Berikut ini prinsip koperasi Indonesia yang disusun oleh Bung Hatta, yaitu:
- Keanggotaan koperasi tidak bersifat memaksa dan dapat diikuti oleh siapa pun atau bersifat sukarela serta terbuka.
- Koperasi dijalankan oleh anggota-anggotanya secara demokratis.
- Menjunjung pendidikan.
- Seluruh anggota koperasi dapat ikut berpartisipasi secara ekonomis.
- Menjunjung otonomi kebebasan.
- Setiap anggota koperasi dapat memperoleh pelatihan dan informasi.
- Koperasi satu dengan koperasi lainnya dapat melakukan kerja sama dengan mengutamakan kepedulian terhadap anggota dan komunitas.
Prinsip-prinsip koperasi yang merupakan gagasan Bung Hatta tersebut diterapkan sejak awal hingga saat ini hingga mampu membuat koperasi di Indonesia terus mengalami perkembangan.
Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta memiliki peranan penting dalam pertumbuhan koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia kini pun semakin berkembang dan banyak membantu meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.