Stimulus Ekonomi Dukung Pengusaha Saat Pandemi Covid

stimulus ekonomi covid
Stimulus ekonomi dukung perkembangan usaha saat pandemi covid. Photo by Pexels
Waktu baca: 3 menit

Hadirnya pandemi Covid-19 telah menjadi pil pahit yang terpaksa ditelan khususnya oleh para pelaku usaha. Bagaimana tidak? Hampir setiap pelaku usaha mengeluhkan akan sulitnya mendapatkan penghasilan secara normal seperti halnya sebelum pandemi terjadi. Fenomena ini semakin tampak kritis ketika melihat banyak karyawan yang di-PHK dan lapangan pekerjaan sangatlah minim. Sehingga, hal ini pun mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi ini, salah satunya dengan stimulus ekonomi covid.

Stimulus ekonomi adalah bagian dari usaha pemerintah untuk melakukan penanganan dampak ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19. Sehingga,  diharapkan nantinya melalui stimulus ekonomi ini, para pelaku usaha, baik yang kecil maupun yang besar sekali pun bisa kembali hidup dan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Lebih Dari 50% Rumah Tangga Kesulitan Keuangan Akibat Pandemi

stimulus ekonomi covid
Rumah tangga banyak yang kesulitan karena pandemi covid. Photo by Pexels

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian ditunjukkan melalui survei oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terhadap 1.548 respondendi 32 provinsi. Dinyatakan bahwa lebih dari 50% rumah tangga mengalami kesulitan keuangan diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Dalam hal ini, pemerintah pun diharapkan untuk terus memberikan fasilitas demi meningkatkan konsumsi masyarakat.

Selain itu diketahui juga bahwa sebagian rumah tangga baik yang pekerja maupun usaha tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. Tetapi untuk rumah tangga usaha paling terkena dampaknya dari pandemi Covid-19. Sedangkan untuk rumah tangga pekerja dengan kelas pendapatan yang kurang dari Rp 3 juta paling terkena dampak.

Sehingga, sebagian besar dari rumah tangga usaha dan pekerja merasa telah mengalami kesulitan keuangan selama pandemi. Sedangkan kebutuhan sehari-hari terus berjalan dan tidak berimbang dengan pemasukan yang diterima. Sehingga, hal ini pun menjadi beban berat tersendiri yang banyak dirasakan oleh mereka. 

Baca juga: Tips Penerapan Protokol Kesehatan Agar Usaha Lancar & Aman

Penyebab Terjadinya Penurunan Pendapatan

Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan. Berikut adalah penyebabnya yang perlu kamu ketahui.

Pemotongan Upah Dan Gaji

Gaji besar
Pemotongan gaji. Photo by Pixabay

Inilah hal yang banyak terjadi oleh para karyawan di masa pandemi. Di mana terdapat pemotongan upah dan gaji yang dilakukan oleh perusahaan pada para karyawannya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari alasan bahwa perusahaan juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemasukan secara normal, bahkan jauh dari normal. Sehingga dengan terpaksa perusahaan melakukan pemotongan upah dan gaji.

Penurunan Profit

Buat laporan laba dan rugi.
Profit menurun. Photo by Pixabay

Akibat dari pandemi Covid-19, hal ini berdampak kepada penurunan profit atau keuntungan perusahaan. Di mana diketahui bahwa aktivitas jual dan beli tidaklah bisa dilakukan secara lancar di masa pandemi ini, sehingga otomatis perusahaan juga sulit untuk mendapatkan keuntungannya. Inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan. 

Melalui dampak inilah, pemerintah akhirnya juga bertindak dengan mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi covid untuk membantu mendongkrak aktivitas perekonomian para pelaku usaha.

Stimulus Ekonomi Membantu Pelaku Usaha Agar Tetap Bergerak

Aturan new normal di Surabaya.
Stimulus ekonomi membantu pengusaha. Photo by Pixabay

Stimulus ekonomi menjadi strategi yang dijalankan oleh pemerintah untuk bisa mendorong kembali perekonomian di Indonesia. Di mana stimulus ekonomi ini tidak hanya ditujukan pada pelaku usaha kecil saja, tetapi juga pelaku usaha besar. Sehingga nantinya mereka tetap bisa bergerak di tengah pandemi Covid-19. 

Bahkan melalui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengharapkan jika dengan cara ini, maka konsumsi rumah tangga akan semakin mengalami peningkatan dan memberikan dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Hal itu telah dibuktikan melalui anggaran bantuan modal kerja untuk para pelaku usaha mikro yang sudah terserap sebesar 79% dari pagu anggaran Rp 22 triliun. Serta bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi berupa pemberian subsidi gaji yang sudah tersalurkan sekitar 82% dari total anggaran sebesar Rp37 triliun.Jadi, untuk mengatasi krisis ekonomi di tengah pandemi ini, pemerintah telah berusaha keras untuk mendorong perekonomian masyarakat, salah satunya dengan strategi stimulus ekonomi covid. 

Mungkin Anda juga menyukai