Cara Membedakan Reksadana Saham dan Investasi Saham

reksadana saham
Membedakan reksadana saham dengan investasi saham. Photo by @mayofi
Waktu baca: 4 menit

Reksadana saham ialah tempat pengumpulan dana dari masyarakat (investor) yang sebagian besar dananya diinvestasikan ke saham dan sisanya ke pasar uang. Investasi reksadana adalah investasi “patungan” dari dana kelolaan tersebut.

Portofolio dari reksadana ini adalah saham. Manager investasi mengelola portofolio dengan membeli dan menjual saham. Keuntungan atau kerugian didapat dari kenaikkan atau penurunan harga saham-saham itu.

Baca juga: Reksadana: Pengertian, Unsur, Karakteristik Dan Manfaat

Pada reksadana saham, seorang manager investasi tentu tidak bisa sembarangan dalam menginvestasikan dana yang ada dari masyarakat umum. Ada beberapa ketentuan yang membatasi hal tersebut, seperti investasi cuma dilakukan pada saham perusahaan berbadan hukum Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bursa efek di luar negeri.

Ketentuan ini tujuannya melindungi para pemodal. Pasalnya , perusahaan bisa mencatatkan saham di bursa efek harus lolos rangkaian persyaratan yang ketat dari regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan juga, OJK mengatur perilaku investasi reksadana saham antara lain:

  • Dilarang untuk membeli saham di bursa efek luar negeri yang memiliki informasi tidak jelas dan tidak bisa diakses dari Indonesia lewat media online.
  • Investasi maksimal pada satu saham ialah 10 persen dari nilai asset reksadana.
  • Dilarang juga untuk menguasai lebih dari 5 persen modal perusahaan dari saham terkait.

Perbedaan Reksadana Saham dan Saham

Perantara

Berbeda dari reksadana saham, sebagai investor saham Anda membeli langsung dari perusahaan yang tercatat di bursa efek. Hanya ada perusahaan sekuritas yang dapat melayani jual beli saham di bursa efek, bukan menentukan saham yang perlu dibeli atau dijual oleh investor.

Hal ini berbeda bila Anda investor reksadana saham. Manager investasi yang akan belanjakan dana itu dan memilih sahamnya. Misalnya, Anda berinvestasi Rp10 juta pada equity fund ini, maka manager investasi yang akan membelanjakan 80 % atau Rp8 juta dana Anda ke saham.

Imbal Hasil

Saat melakukan investasi pada saham, ada dua tipe imbal hasil atau keuntungan yakni capital gain dari hasil jual saham lebih tinggi dari harga beli. Lainnya adalah dividen yang dibagi ke investor.

Berbeda dari investor saham, pada equity fund tidak ada penerimaan dividen sama sekali. Dalam imbal hasil berbentuk dividen pada reksadana, hasil keuntungan biasanya langsung akan direinvestasikan otomatis oleh manager investasi, sehingga bisa menambahkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan reksadana itu.

Resiko

Resiko menjadi perbedaan terbesar di antara saham dan equity fund. Saat Anda beli saham sebuah perusahaan lewat sekuritas, maka tiap resiko dari keputusan transaksi bisnis itu menjadi tanggung jawab Anda sendiri.

Hal ini tentu sangat berbeda saat Anda menjadi investor reksadana saham. Manager investasi yang akan menganalisis pasar dan memutuskan akan membeli atau menjual suatu saham.

Cara Buka Rekening

Saham dan equity fund punyai perbedaan dalam mengawali berinvestasinya. Salah satunya yang paling terlihat ialah cara membuka rekening. Pada rekening saham, investor berhubungan dengan perusahaan sekuritas. Dan menyetorkan beberapa dana ke rekening di bank kustodian.

Dengan demikian, Anda harus punya modal besar karena untuk mulai melakukan investasi minimum di saham ialah dana sebesar 1 lot saham (100 lembar saham). Bila harga saham A Rp7.000/lembar, maka Anda perlu Rp700 ribu.

Pada reksadana saham, Anda hanya perlu mendatangi manager investasi. Rata-rata minimal dana yang perlu dikeluarkan untuk mengawali investasi ini hanya Rp100 ribu.

Pajak

Dalam hal pajak beda antara saham dan reksadana. Pajak saham dikenai 0,1 %, termasuk biaya penjualan saham. Tetapi, pajak dividen lebih besar yakni 10 % yang otomatis dipotong saat dividen itu dibayar.

Pada equity fund, keuntungan yang Anda dapat tidak termasuk objek pajak. Berarti, imbal hasilnya bebas pajak. Tetapi, Anda harus tetap menyampaikannya dalam SPT Tahunan ya!

Imbal Hasil Reksadana Saham

Investasi reksa dana.
Imbal hasil reksadana. Photo Pixabay

Harus dipahami bahwa siapa saja orang yang bekerja sebagai manager investasi atau agen penjual reksadana, “tidak memiliki hak” menjanjikan imbal dari hasil reksadana yang mereka jual. Bila Anda diiming-imingi dengan imbal hasil ini, tolak saja! Jangan beli karena seprofesional apapun seorang dalam bermain saham, pasti pernah mengalami kerugian.

Bicara masalah hasil investasi, reksadana ini adalah reksadana yang bisa memberi return tinggi, ketimbang yang lain. Fluktuasi yang ada pada harga NAB / Unit dari reksadana ini nilainya akan naik turun setiap hari bila Anda pantau melalui aplikasi.

Untuk mengetahui berapakah imbal hasil yang dapat diperoleh melalui investasi ini, mungkin langkah gampangnya ialah menyaksikan diagram perkembangan NAB per Unit mereka yang sudah ada. Nah dari sana Anda akan dapat gambaran seputar persentase keuntungan yang dapat diperoleh bila membeli reksadana ini dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: 5 Jenis Strategi Investasi Reksadana yang Harus Kamu Ketahui

Risiko Reksadana Saham

Selain tawarkan imbal hasil tinggi dibanding produk reksadana yang lain, ada resiko pada equity funds. Tentu saja ini harus disadari investor sejak awal agar menerima ketika harus merugi.

Resiko Fluktuasi Nilai Investasi

Resiko pertama ini karena peningkatan atau pengurangan performa reksadana. Pengurangan bisa disebabkan perubahan harga instrumen investasi seperti saham, biaya transaksi (jual beli reksadana), dan wanprestasi yang dilakukan pihak tertentu.

Resiko Likuiditas

Resiko likuiditas adalah penjualan kembali atau bisa disebut “pelunasan” tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari manager investasi untuk membeli kembali “melunasi” dengan menyediakan uang tunai. Resiko likuiditas bisa muncul bila di saat yang bersamaan, investor lakukan penjualan kembali unit reksadana dan manager investasi gagal sediakan dana untuk melakukan pembelian kembali unit penyertaan itu.

Resiko Wanprestasi

Resiko ini bisa berlangsung saat manager investasi tidak berhasil penuhi kewajibannya. Selain manager investasi, pihak terkait yang dapat melakukan wanprestasi ialah rekan usaha manager investasi seperti emiten, bank kustodian, pialang, dan agen penjual efek reksadana.

Resiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik

Resiko ini tak terbatas pada keadaan ekonomi dan politik dalam negeri, juga luar negeri. Dalam investasi, ekonomi dan politik berkaitan erat dengan fluktuasi pergerakan saham, suku bunga acuan, dan performa perusahaan. Investasi di pasar uang atau pasar modal sangat erat hubungannya dengan resiko itu.

Mungkin Anda juga menyukai