Apa Sih Beda antara PayLater dan Kartu Kredit?

Paylater adalah fitur pembiayaan non-tunai dalam sebuah aplikasi, apa bedanya dengan kartu kredit?
Paylater adalah fitur pembiayaan non-tunai dalam sebuah aplikasi, apa bedanya dengan kartu kredit? - Photo Credit: Pixabay
Waktu baca: 4 menit

PayLater adalah fitur pembayaran cashless atau non-tunai dalam bentuk pemberian pinjaman uang tanpa jaminan untuk pengguna suatu aplikasi mobile tertentu. Berbeda dengan PayLater yang masih tergolong pendatang baru, Kartu Kredit telah menjadi alat pembayaran yang lebih dulu populer di kalangan masyarakat Indonesia. Kartu Kredit umumnya diterbitkan oleh pihak bank yang kinerjanya diawasi secara langsung oleh Bank Indonesia (BI).

Lantas, apa perbedaan antara PayLater dan Kartu Kredit? Berikut penjelasan selengkapnya yang wajib kamu simak.

Dokumen pengajuan yang dibutuhkan

Dokumen
Dokumen pengajuan yang harus disiapkan untuk mendaftarkan kartu kredit atau PayLater. Photo by @laikanotebooks

Meski sama-sama memberikan fasilitas pinjaman dana untuk penggunanya, PayLater dan Kartu Kredit ternyata memiliki syarat pengajuan yang berbeda. Mengingat PayLater adalah pinjaman kredit berbasis online, maka kamu harus menyiapkan segala dokumen dalam bentuk soft file. Dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan PayLater yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan dokumen pendukung lainnya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu NPWP, BPJS, maupun Kartu Keluarga (KK).

Sementara , untuk mengajukan Kartu Kredit pada pihak bank, kamu perlu menyiapkan dokumen yang lebih banyak. Antara lain fotokopi KTP, kartu NPWP, bukti penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT), fotokopi rekening tabungan, fotokopi SIUP/TDP (khusus wirausaha), serta fotokopi surat izin profesi (khusus profesional).

Suku bunga yang ditetapkan

Perlu diketahui, kehadiran PayLater pada dasarnya ditujukan untuk kamu yang tidak memiliki kartu kredit. Dengan proses pengajuan yang relatif cepat dan mudah, kamu bisa memenuhi kebutuhan mendesak meski tidak memiliki cukup dana tunai. Sayangnya, fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PayLater memiliki suku bunga yang cukup tinggi, yaitu sebesar 2,9% – 4% per bulan. Padahal, tingkat suku bunga kartu kredit hanya berada di kisaran 2,75% – 3% per bulannya.

Baca juga: Menggunakan Kartu Kredit Lebih Hemat dengan 5 Tips Mudah

Limit pinjaman yang disediakan

Limit pinjaman
Limit pinjam yang disediakan bisa jadi pertimbangan untuk memilih PayLater atau kartu kredit. Photo by @synkevych

Secara sederhana, PayLater dapat disebut juga dana talangan yang bisa kamu bayarkan belakangan, tentu dengan tambahan suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku. Menariknya, limit pinjaman yang disediakan melalui PayLater cukup tinggi, hingga Rp10 juta. Sementara itu, kartu kredit memberikan limit pinjaman yang dependable. Artinya, setiap jenis kartu yang diterbitkan oleh pihak bank memiliki limit berbeda sesuai dengan jumlah pendapatan yang dimiliki oleh nasabah.

Tenor pinjaman yang diberikan

PayLater adalah cara baru yang mulai diminati generasi milenial untuk menyelesaikan pembayaran pada transaksi pembelian online. Pasalnya, PayLater menyediakan tenor pinjaman yang cukup beragam sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing orang. Mulai dari 1, 3, 6, 10, hingga 12 bulan. Tidak jauh berbeda, fasilitas pinjaman menggunakan Kartu Kredit memiliki tenor relatif lebih panjang dibanding PayLater. Tenor pinjaman Kartu Kredit berbeda-beda sesuai dengan kebijakan bank penerbit kartu, yaitu 12, 24, 36, hingga 48 bulan.

Keamanan transaksi pembayaran

Keamanan.
Keamanan jadi penting saat memilih antara Paylater dan kartu kredit. Photo by Pixabay

Karena sudah diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka PayLater adalah pilihan fitur pembayaran cicilan tanpa kartu kredit yang aman. Untuk menjamin keamanan data pribadi, fitur pinjaman PayLater juga dilengkapi dengan password ataupun One Time Password (OTP) yang dikirimkan langsung pada nomor ponsel terdaftar. Kamu bahkan bisa menghapus fitur PayLater dari aplikasi mobile jika ingin berhenti menggunakan layanan pembayaran tersebut.

Dibandingkan dengan PayLater yang diakses melalui perangkat mobile, transaksi Kartu Kredit hanya bisa dilakukan pada mesin Electronic Data Capture (EDC). Setiap transaksi pembayaran dengan Kartu Kredit, kamu akan diminta memasukkan nomor PIN atau membubuhkan tanda tangan sebagai bagian dari verifikasi identitas. Apabila terjadi kasus pembobolan Kartu Kredit akibat penyalahgunaan atau pencurian Kartu Kredit, maka kamu bisa menghubungi pihak bank penerbit untuk melakukan pemblokiran.

Kelebihan Paylater dan Kartu Kredit

Untuk lebih memudahkanmu membedakan antara PayLater dengan kartu kredit, berikut beberapa kelebihannya masing-masing.

Kelebihan PayLater

  • Pinjaman online PayLater memungkinkan kamu menyelesaikan transaksi kapan saja dan di mana saja. Fleksibilitas yang cukup tinggi ini membuat kamu memenuhi kebutuhan dengan lebih cepat.
  • Menariknya lagi, dengan PayLater kamu juga bisa mengajukan pinjaman kembali dengan angka yang lebih tinggi setelah melakukan pembayaran tagihan secara rutin dan tepat waktu setiap bulannya.

Kelebihan Kartu Kredit

  • Pengguna Kartu Kredit juga bisa menyelesaikan pembayaran dengan lebih cepat tanpa uang tunai.
  • Kamu juga bisa memantau pengeluaran belanja setiap bulannya dalam satu tagihan yang terperinci. Dengan begitu, manajemen keuangan berjalan dengan lebih mudah.
  • Beberapa produk kredit lainnya seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan mempertimbangkan riwayat pembayaran Kartu Kredit kamu untuk persetujuan pembiayaan berikutnya.

Setelah memahami perbedaan antara PayLater dan Kartu Kredit, kira-kira produk pinjaman mana yang akan kamu pilih? Sebagai bahan pertimbangan, untuk kamu yang segera ingin menyelesaikan pembayaran, maka PayLater adalah pilihan yang tepat karena proses verifikasi data hanya memerlukan waktu 1 – 2 jam saja. Namun, jika kamu memilih mengajukan Kartu Kredit, maka pastikan bahwa riwayat keuangan berjalan stabil.

Mungkin Anda juga menyukai