Apa itu Loan? Yuk Kenali Pengertian Sampai Jenis-Jenisnya

Daftar pinjaman
Apa itu Loan? Yuk Kenali Pengertian Sampai Jenis-Jenisnya. Photo by Pexels
Waktu baca: 4 menit

Uang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang. Ketika keadaan sudah mendesak dan tidak memiliki uang untuk digunakan, pinjaman atau loan menjadi alternatif sementara. Artikel ini akan membahas apa itu loan atau pinjaman secara lengkap dan mendetail.

Permasalahan keuangan tidak akan pernah selesai, karena merupakan kebutuhan pokok. Dengan adanya uang banyak opsi yang bisa dipilih dan kemungkinan-kemungkinan yang sebelumnya terasa mustahil.

Pinjaman atau loan sendiri memiliki konsekuensi yang harus ditanggung ketika sudah menggunakannya. Semua orang paham terkait hal ini. Namun masih banyak yang menyepelekannya karena merasa uang pinjaman atau loan adalah milik mereka. Penasaran dengan pembahasan terkait loan? Simak ulasan berikut ini sampai selesai.

Pengertian Loan

Pertama untuk memahami apa yang dimaksud dengan loan, perlu dipahami juga pengertian loan itu sendiri. Pinjaman atau loan adalah sejumlah dana yang diserahkan dari kreditur, umumnya adalah sebuah bank, tetapi tidak selalu baik karena pihak lain yang memberikan pinjaman juga bisa disebut sebagai kreditur.

Status dari loan ini sendiri adalah hutang. Karena itu peminjam harus mengembalikannya lengkap dengan bunga dan di tempo yang disepakati bersama. Pengembalian ini bisa dilakukan oleh peminjam dengan sekali waktu bayar atau secara berangsur. 

Jika ditinjau dari jangka waktu pengembalian, loan atau pinjaman dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Pinjaman dengan jangka pengembalian di atas satu tahun disebut sebagai pinjaman jangka panjang. Begitu pula sebaliknya, pinjaman dengan jangka pengembalian di bawah satu tahun disebut sebagai pinjaman jangka pendek.

Dalam pelaksanaannya, praktik pinjaman atau loan ini memiliki beberapa istilah yang perlu dipahami. Pertama adalah debitur atau peminjam, kreditur atau pemberi pinjaman, plafon atau batas tertinggi pinjaman, restrukturisasi pinjaman, agunan atau jaminan, tenor atau jangka waktu, pinjaman perusahaan, pinjaman langsung, dan suku bunga.

Baca juga: Siapa Bilang Income dan Revenue Itu Sama! Ini Perbedaannya

Fungsi Loan

Pada dasarnya yang dimaksud loan artinya permohonan dana yang diajukan dari satu pihak pada pihak lainnya. Namun seringkali pengajuan ini dilakukan kepada bank. Hal ini dikarenakan skema pengembalian bank yang jelas dan suku bunga yang dapat dihitung membuatnya menjadi aman tanpa adanya pembayaran tidak terduga.

Faktanya loan atau pinjaman tidak hanya bermanfaat bagi debitur yang meminjam ataupun kreditur yang memberi pinjaman. Pinjaman ini memiliki fungsi sendiri yang bermanfaat untuk sirkulasi atau peredaran uang yang ada. Berikut ini adalah fungsi-fungsi dari loan

  1. Loan dapat meningkatkan kemajuan dunia bisnis. Karena dalam membuka dan mengembangkan bisnis diperlukan modal. Modal ini cukup lama apabila harus dipenuhi secara mandiri dengan perolehan profit dari jalannya bisnis, karena itu loan menjadi salah alternatif supaya pengembangan dapat berjalan dengan mudah.
  2. Distribusi keuangan meningkat. Uang tidak hanya mengendap di dalam bank atau kreditur saja. Uang bisa bergerak pada debitur dengan adanya loan atau pinjaman, sehingga tidak hanya mengendap dan bisa menghasilkan perkembangan yang baru. 
  3. Loan meningkatkan daya guna uang dan peredaran barang. Karena loan sendiri sering digunakan sebagai modal untuk memulai atau mengembangkan usaha, loan menjadikan daya guna uang menjadi lebih berguna daripada ketika hanya mengendap dan terdampak inflasi. Selain itu peredaran barang dengan uang yang bergerak akan lebih baik.
  4. Dalam jaringan yang lebih luas, efek yang ditimbulkan oleh loan akan membuat hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya menjadi lebih baik dalam membangun bisnis. Karena debitur diuntungkan dengan adanya suntikan modal dengan pengembalian yang jelas, sedangkan kreditur mendapatkan keuntungan dengan bergeraknya uang mereka.

Tujuan Loan

Selanjutnya dalam memahami apa itu loan, perlu dipahami juga terkait dengan tujuan dari loan itu sendiri. Loan digunakan untuk banyak kebutuhan. Namun tujuan paling umum dalam pengajuan loan adalah memulai atau mengembangkan bisnis dan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Ada juga loan yang diajukan untuk kepemilikan pribadi, bukan untuk mendapatkan aset.

Tidak jarang juga loan digunakan untuk kredit investasi. Loan dengan tujuan ini biasanya digunakan untuk pembiayaan proyek atau pengembangan proyek tertentu. Yang hampir sama dengan kredit investasi adalah loan dengan tujuan kredit modal kerja. Biasanya digunakan untuk memulai bisnis atau usaha perseorangan.

Secara umum berikut adalah tujuan dari loan itu sendiri

  1. Menambah atau memperbesar modal pihak debitur. Modal yang dimiliki oleh debitur kemudian akan digunakan untuk memperbesar usaha yang dimiliki. Pinjaman atau loan dengan tujuan ini tidak hanya bisa dilakukan pada bank, tetapi juga peer to peer lending dengan instansi resmi di bawah pengawasan OJK.
  2. Percepatan arus kas pembayaran. Gali lubang tutup lubang istilah kasarnya. Terkadang ketika Cashflow yang dimiliki belum menutup kebutuhan pembayaran, loan bisa digunakan untuk alternatif sementara. Namun perlu diwaspadai jangan bergantung pada metode ini karena pada akhirnya profit usaha tidak akan terasa.
  3. Loan adalah sumber pendapatan bank. Darimana bank mendapatkan uang untuk terus beroperasi? Uang admin saja tidak akan menutup semua biaya operasional bank. Karena itu loan menjadi salah satu sumber pendapatan bank yang cukup besar. Karena suku bunga yang dibayarkan dengan pinjaman pokoknya akan menjadi milik bank.
  4. Peningkatan kesejahteraan dengan upaya bantuan pendirian bisnis. Loan dengan tujuan pendirian bisnis atau usaha akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Jenis-Jenis Pinjaman

Pertama sudah disebutkan bahwa jika ditinjau dari jangka waktu pembayarannya, loan atau pinjaman dibagi menjadi dua yaitu jangka panjang dan jangka pendek. Namun terlepas dari itu nyatanya masih banyak jenis-jenis pinjaman yang perlu kamu ketahui. Pinjaman yang diajukan bisa disertai dengan jaminan atau agunan.

  1. Loan dengan Agunan

Loan dengan agunan berarti kamu harus mengajukan benda berharga yang kamu miliki sebagai jaminan peminjaman. Jika terdapat ketidak patuhan terdapat loan agreement yang sudah disepakati sebelumnya, misalnya tidak dapat membayar pinjaman setelah beberapa bulan, maka agunan atau jaminan tersebut akan dilelang. 

Terdapat dua pinjaman dengan agunan sendiri. Pertama adalah pinjaman multiguna yang merupakan pelayanan dari bank untuk nasabahnya. Pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai jaminan yang diajukan. Selanjutnya adalah pegadaian yang memiliki sistem tidak jauh berbeda dengan pinjaman multiguna. 

  1. Loan Tanpa Agunan

Anda tidak harus mengajukan agunan atau jaminan dalam pinjaman ini. Namun identitas anda sebagai debitur tetap harus jelas. Sehingga ketika jatuh tempo pembayaran, pihak debitur tidak bingung harus menagih hutang kepada siapa. Karena meskipun tidak ada gunan yang harus diajukan, pihak kreditur akan memberikan syarat agar tidak merugi.

Pinjaman tanpa agunan sendiri yang paling sering digunakan adalah pinjaman online, Cash Advance atau kartu kredit, dan yang terakhir adalah Kredit tanpa Agunan. Itulah ulasan tentang apa itu loan dan penjelasan lengkapnya dari pengertian sampai jenis-jenis pinjaman.

Mungkin Anda juga menyukai