Yuk Kenali Apa Saja Risiko Investasi di P2P Lending!

Risiko Investasi P2P Lending via freepik.com
Risiko Investasi P2P Lending via freepik.com
Waktu baca: 2 menit

Pernah mendengar istilah P2P lending? Sistem yang terbilang baru di Indonesia ini sudah dicoba oleh banyak orang dan ternyata mereka terbukti puas dengan hasilnya. Tertarik untuk berinvestasi dengan menggunakan sistem P2P lending? Sebaiknya ketahui terlebih dahulu selengkapnya tentang P2P lending. Melalui ulasan di bawah ini, kamu juga akan mengenali apa saja risiko investasi yang terdapat dalam P2P lending.

Apa itu P2P lending?

P2P Lending atau peer to peer lending merupakan metode pemberian pinjaman kepada individu atau bisnis dan juga sebaliknya. P2P lending adalah sistem yang memungkinkan setiap orang untuk memberikan pinjaman tanpa harus menggunakan jasa dari lembaga keuangan sebagai perantara yang sah. Secara umum, sistem ini punya banyak kemiripan dengan konsep market place online, yang menyediakan wadah tempat untuk pertemuan antara pembeli dan penjual.

Cara kerja P2P lending

Sistem ini akan mempertemukan pihak pemberi pinjaman (investor) dengan pihak peminjam. Bisa dibilang P2P lending adalah market place untuk kegiatan pinjam meminjam dana. Investor dapat memiliki akses untuk menelusuri data-data pengajuan pinjaman dana pada dashboard yang sudah  disediakan. Setiap data yang relevan tentang pengajuan pinjaman bisa kamu pantau semuanya, mulai tujuan peminjaman, pendapatan peminjam, riwayat keuangan, dan alasan peminjaman lainnya.

Masyarakat dapat mengajukan pinjaman yang didukung oleh sesama pengguna sistem P2P lending, karena itulah sistem ini disebut peer to peer lending .Proses ini jauh lebih simpel bila dibandingkan dengan pengajuan dana di lembaga resmi seperti koperasi, bank, dan jasa kredit yang lebih kompleks dalam pengurusan.

Kelebihan P2P lending

Bila kamu punya dana lebih tapi tidak tahu ke mana harus mengalokasikannya, kamu bisa berinvestasi dan memberikan pinjaman dengan P2P lending. Jangan khawatir karena investasi dengan P2P lending sudah diatur secara resmi dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016.

Suku bunganya lebih tinggi sehingga tentu saja lebih menguntungkan. P2P lending juga memudahkan kamu mendiversifikasi investasi dan membuat kesempatan meraup keuntungan jadi lebih besar. Teknologi yang digunakan juga inovatif, dana yang ingin kamu pinjamkan bisa dipilih berdasarkan kemampuan kamu.

Risiko P2P lending

Sama seperti jenis investasi lain, P2P lending juga memiliki risiko. Hanya saja, risiko investasi memang tidak terlalu banyak. Kamu perlu tahu bahwa menyetorkan dana ke P2P lending tidak seperti menyetorkan uang di bank. Dengan menginvestasikan dana melalui P2P lending, biasanya kamu tidak bisa menarik uang dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Dalam sistem ini, ada pula kemungkinan si peminjam tidak sanggup mengembalikan dana pinjamannya. Namun, kamu tak perlu khawatir karena biasanya pihak platform P2P lending akan memberikan jaminan. Terlebih, penyedia platform juga pasti melakukan riset dan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa pihak peminjam memiliki kemampuan membayar.

Yuk pahami risikonya dengan bijak via freepik.com

Yuk pahami risikonya dengan bijak via freepik.com

Risiko investasi di P2P lending juga bisa dialami dari sisi peminjam, dalam hal ini pemilik bisnis. Saat kredit sudah jatuh tempo, suku bunga bisa melonjak sehingga tagihan akan terus meningkat secara signifikan bila peminjam telat membayar. Bila gagal membayar, jumlah yang harus dibayar bisa membengkak sangat tinggi.

 

Perlu diingat bahwa P2P lending juga memiliki risiko, sama seperti jenis investasi lain. Semoga ulasan di atas bisa membantu kamu melakukan antisipasi atas berbagai risiko tersebut. Jadi, apa kamu sekarang sudah siap untuk memulai investasi P2P lending?

Mungkin Anda juga menyukai